Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Nama Bisa Dicoret atau Masuk Baru! Data Penerima PKH BPNT 2026 Berubah Usai DTSEN Diperbarui

Rabu, 22 Juli 2026 05:00 WIB

Bukan Main! Persib dan Borneo FC Dapat Wild Card, Langsung Tempati Babak 8 Besar League Cup

Rabu, 22 Juli 2026 04:00 WIB
Bansos

BPNT Juli 2026 Resmi Cair! KPM Bisa Dapat Rp600 Ribu, Cek NIK KTP Anda Sekarang

Rabu, 22 Juli 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Nama Bisa Dicoret atau Masuk Baru! Data Penerima PKH BPNT 2026 Berubah Usai DTSEN Diperbarui
  • Bukan Main! Persib dan Borneo FC Dapat Wild Card, Langsung Tempati Babak 8 Besar League Cup
  • BPNT Juli 2026 Resmi Cair! KPM Bisa Dapat Rp600 Ribu, Cek NIK KTP Anda Sekarang
  • Kuliner Bandung yang Tak Lekang Zaman, 4 Lotek Legendaris Ini Masih Diburu Wisatawan
  • Persib Kumpulkan Kekuatan Baru, Reuni Berguinho dan Peralta Bisa Jadi Ancaman Lawan
  • Spanyol Juara Dunia! 2 Juta Fans Tumpah ke Jalan Madrid, Tapi 7 Orang Malah Ditangkap Polisi
  • Warga Bandung Pasti Tahu! 5 Sate Legendaris Ini Jadi Surga Pecinta Kuliner Malam
  • Bansos PKH-BPNT Juli 2026 Mulai Cair, Segera Cek NIK KTP Anda, Bisa Dapat hingga Rp2,7 Juta!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 22 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tiga Pelaku Penjambretan HP Milik Mahasiswa di Bandung Berhasil Diringkus Polisi

By Putri Mutia RahmanRabu, 21 Februari 2024 12:50 WIB2 Mins Read
Tiga pelaku penjambretan hp mahasiswa di Bandung. (Istimewa)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tiga orang pelaku penjambretan seorang mahasiswa berinisial SDA (21) di Jalan Sukaluyu, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung pada Kamis (15/2) berhasil ditangkap polisi. Para pelaku yang beraksi dengan senjata tajam jenis golok dan kapak tersebut yaitu Yatna Supriatna (27), Dadang Mulyana (28), dan Gilang Ramadhan (21).

Terkait kronologi Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menjelaskan, mulanya para pelaku mengintai korban yang sedang duduk seorang diri di tempat sepi. Lalu, pelaku mendekati korban dengan modus hendak meminta hotspot.

“Tiga tersangka melakukan pengintaian dan pada saat melihat korban sendirian duduk di motor langsung disamperin,” kata dia di Polrestabes Bandung, pada Rabu (21/2).

Ketika hendak memberi kode hotspot, pelaku langsung mengeluarkan kapak untuk mengancam korban. Korban yang ketakutan langsung menyerahkan ponselnya. Usai kejadian itu, korban melaporkan kasus yang telah menimpanya ke polisi.

“Diancam dengan alat sajam dan diambilnya handphone nya dan langsung kabur,” ucap dia.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku sudah sering melakukan aksi serupa di berbagai wilayah di Kota Bandung dan menyasar wanita. Barang hasil curian kemudian dijual oleh pelaku dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Budi melanjutkan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing saat beraksi, Yatna membawa senjata tajam jenis kapak, Gilang membawa golok, dan Dadang bertugas mengemudikan motor.

“Targetnya melihat korban wanita sendirian, tidak banyak orang, sasarannya tas dan handphone. Salah satu tersangka (Yatna) merupakan residivis,” ujar dia.

Akibat perbuatannya, tiga pelaku disangkakan Pasal 365 ayat 2  juncto Pasal 368 KUHPidana dan atau Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan diancam pidana kurungan maksimal 12 tahun.

“Jangan sungkan untuk melapor apabila mengalami kejadian seperti ini,” kata dia.

Adapun keterangan dari pelaku Yatna, bahwa dirinya sengaja mengincar wanita karena biasanya tak melawan ketika diancam. Tak hanya mengincar ponsel, Yatna juga mengaku mengincar tas berisi uang tunai atau barang berharga.

“Gak pernah ada yang melawan,” kata dia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Jambret Kota Bandung Kriminal mahasiswa Pelaku Jambret
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Nama Bisa Dicoret atau Masuk Baru! Data Penerima PKH BPNT 2026 Berubah Usai DTSEN Diperbarui

Bansos

BPNT Juli 2026 Resmi Cair! KPM Bisa Dapat Rp600 Ribu, Cek NIK KTP Anda Sekarang

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos PKH-BPNT Juli 2026 Mulai Cair, Segera Cek NIK KTP Anda, Bisa Dapat hingga Rp2,7 Juta!

Ilustrasi begal

Begal Mengganas di Jabar, Polisi Beri Lampu Hijau Warga Bertindak Tegas, Ini Syaratnya

Sidang Praperadilan Eks Pengurus GKI Taman Cibunut Masuki Babak Krusial, Keabsahan Alat Bukti Dipertanyakan

Tak Terima Hasil Laundry, Emak-emak Bikin Keributan di Bandung

Terpopuler
  • PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN
  • Tampil Bugar di Usia 50-an, Duet Bos Koi Hartono-Julius Sukses Jadi Runner Up Padel Open Bandung
  • Geliat, Tekanan, dan Arah Penanganan: Membedah Isu LGBTQ di Tanah Pasundan
  • Mengenal Lebih Dekat Frank Alexander Hutapea: Pengacara Independen yang Tak Mau di Bayang-bayang Sang Ayah
  • Sidang Praperadilan Mantan Pengurus GKI Taman Cibunut Bergulir, Polisi Bantah Dalil Pemohon
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.