Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Demo Mahasiswa di DPRD Jabar Saat Sumpah Pemuda, Soroti Karhutla hingga MBG

Rabu, 28 Oktober 2026 16:47 WIB

Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029

Rabu, 28 Oktober 2026 16:27 WIB

Persib vs Melbourne Victory Malam Ini Tayang di Mana? Ini Jadwal dan Link Live Streaming

Rabu, 28 Oktober 2026 15:13 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Demo Mahasiswa di DPRD Jabar Saat Sumpah Pemuda, Soroti Karhutla hingga MBG
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
  • Persib vs Melbourne Victory Malam Ini Tayang di Mana? Ini Jadwal dan Link Live Streaming
  • Sekolah Rasa Rumah Makan Sunda? SMAN 2 Subang Direnovasi Usai Sidak KDM
  • Siapa Mamita? Istri ‘Raja Sawer’ Haji AW yang Dikecam karena Sawer Uang dari Mobil
  • Prediksi Line Up Persib vs Melbourne Victory Malam Ini, Thom Haye dan Klok Kawal Lini Tengah
  • Polrestabes Bandung Ungkap Motif Bentrok Pasar Induk Caringin: Berawal dari Perselisihan Lama
  • Siapa Dwi Bagus Martono? Suami Siri yang Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 28 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tindaklanjuti Inpres, Pemkot Bandung Segera Terbitkan Inwal Efisiensi Anggaran

By Putra JuangKamis, 30 Januari 2025 14:30 WIB3 Mins Read
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara. (Foto: Humas Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara memastikan, akan segera menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwal) sebagai pedoman efisiensi anggaran di lingkungan Pemkot Bandung.

“Kami telah menyiapkan Inwal yang akan menjadi acuan dalam menjalankan instruksi Presiden ini. Setelah Inwal diterbitkan, Sekretaris Daerah (Sekda) akan mengeluarkan surat tindak lanjut untuk memastikan implementasi di setiap OPD,” ucap Koswara di Balai Kota Bandung, Kamis (30/1/2024).

“Ternyata ini sejalan dengan agenda yang telah dibahas dalam Pokja Satu tim transisi. Kami sudah memiliki mindset untuk mengevaluasi dan meninjau kembali APBD 2025 secara lebih rinci,” tambahnya.

Baca Juga:  Resep Cilok Bandung, Oleh-oleh Ridwan Kamil untuk Prabowo Subianto

Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung telah mengevaluasi belanja daerah sejak Desember 2024. Dalam proses review APBD 2025, Pemkot Bandung akan memastikan efisiensi di berbagai pos anggaran tanpa mengganggu layanan publik yang esensial.

“Setiap kegiatan akan dikaji ulang, apakah penting atau tidak. Kami juga akan fokus pada efisiensi belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta pengadaan peralatan dan mesin. Namun, untuk pos perawatan tetap akan dilakukan karena itu bagian dari kebutuhan operasional,” terangnya.

Koswara berharap, penerbitan Inwal ini akan memperkuat upaya Pemkot Bandung dalam mewujudkan anggaran yang lebih efektif dan efisien, sejalan dengan arahan Presiden serta regulasi yang ada.

“Mudah-mudahan ini bisa memperbaiki sistem pengelolaan anggaran ke depan. Instruksi Wali Kota harus segera diterbitkan, minimal mengacu pada Perpres yang ada,” ungkapnya.

Baca Juga:  Profil Lengkap Afriansyah Noor: Karier, Pendidikan, hingga Isu Wamenaker

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Prabowo meminta agar kegiatan bersifat seremonial hingga seminar dibatasi.

Instruksi itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

Arahan Prabowo membatasi kegiatan seremonial termaktub dalam poin keempat. Instruksi ini diperuntukkan bagi gubernur, bupati, hingga wali kota.

Berikut instruksinya untuk gubernur dan bupati/wali kota:

– Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar focus group discussion.

Baca Juga:  Prabowo Ingin Bangun Industri Otomotif di Indonesia, Pembuatan Mobil Jip hingga Pesawat Terbang

– Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.

– Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada PP mengenai standar harga satuan regional.

– Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

– Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.

– Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang barang maupun jasa kepada kementerian/lembaga.

– Melakukan penyesuaian belanja APBD tahun anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

A. Koswara efisiensi anggaran Pemkot Bandung Prabowo Subianto
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Demo Mahasiswa di DPRD Jabar Saat Sumpah Pemuda, Soroti Karhutla hingga MBG

Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029

Sekolah Rasa Rumah Makan Sunda? SMAN 2 Subang Direnovasi Usai Sidak KDM

Polrestabes Bandung Ungkap Motif Bentrok Pasar Induk Caringin: Berawal dari Perselisihan Lama

Siapa Dwi Bagus Martono? Suami Siri yang Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun

Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Lomba Coding SD-SMP 2026 Dibuka, Siswa Ditantang Bikin Solusi Bencana Alam
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.