Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sekolah Digembok, Ratusan Siswa SDN 026 Bojongloa Bandung Dipulangkan Paksa

Kamis, 6 Agustus 2026 12:56 WIB

Perebutan Juara 3 Piala Presiden 2026! Persija Tantang Arema FC, Siapa Lebih Unggul?

Kamis, 6 Agustus 2026 12:35 WIB

Kode Redeem FF 6 Agustus 2026 Terbaru Hari Ini, Klaim Skin Senjata dan Bundle Gratis

Kamis, 6 Agustus 2026 12:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sekolah Digembok, Ratusan Siswa SDN 026 Bojongloa Bandung Dipulangkan Paksa
  • Perebutan Juara 3 Piala Presiden 2026! Persija Tantang Arema FC, Siapa Lebih Unggul?
  • Kode Redeem FF 6 Agustus 2026 Terbaru Hari Ini, Klaim Skin Senjata dan Bundle Gratis
  • Beauty Warehouse Sale Makeupuccino Hadir di Cimahi, Diskon hingga 80 Persen dan Hadirkan 100 Ribu Produk Kecantikan
  • Panduan Lengkap Bantuan Beras 30 Kg Agustus 2026: Jadwal Penyaluran, Kriteria, dan Cara Cek Penerima
  • Rancangan Anggaran Jabar 2027 Disepakati, DPRD Dorong APBD Lebih Transparan dan Efektif
  • PHK Massal PT Namnam Fashion Industries Jadi Alarm Industri Jawa Barat
  • Kejutan Bursa Transfer Persib: Sisa Satu Amunisi Anyar Diumumkan Saat Launching Skuad
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Bapenda Jabar Gulirkan Program Pemutihan di Oktober-November

By Putra JuangSelasa, 1 Oktober 2024 14:31 WIB2 Mins Read
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyiapkan pemutihan pajak kendaraan yang berlaku sepanjang Oktober sampai November 2024.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mengoptimalisasi pendapatan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Terdapat lima hal yang masuk dalam program pemutihan yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Yakni, program diskon pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan (BBNKB II), bebas tunggakan pokok tahun ke 3-4-5 dan seterusnya, bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

Khusus untuk bebas tunggakan pokok tahun ke 3-4-5 dan seterusnya, pemilik kendaraan hanya perlu membayar dua tahun, plus satu tahun berjalan, asalkan semua syarat bisa terpenuhi.

Promo ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melunasi biaya PKB baik sepeda motor maupun mobil yang telat bayar.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi pemberian diskon 10 persen yang berlaku di Samsat Leuwipanjang hingga akhir tahun.

Selain itu, pemutihan ini tindak lanjut dari diskon 10 persen BBNKB I untuk pengunjung yang melakukan pembelian kendaraan baru di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Bandung 2024.

“Banyak masyarakat yang ingin program pemutihan kembali berlaku. Hasil evaluasi, akhirnya kami sepakat memberlakukan pemutihan selama dua bulan hingga november,” ucap Dedi, Selasa (1/10/2024).

“Program ini juga merupakan upaya terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan tertib administrasi, dampaknya akan positif. Dari sisi kepatuhan meningkat dari sisi pendapatan juga terjaga, keringanan juga terasa oleh masyarakat,” tambahnya.

Dedi berharap, kebijakan ini bisa menjadi stimulus peningkatan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayarkan pajaknya, sekaligus menuntaskan dokumen kepemilikan kendaraan atas nama pribadi.

“Beberapa waktu lalu kami bersama pihak kepolisian menggelar operasi gabungan. Sekarang kami siapkan kebijakan pemutihan. Artinya, konsep kebijakan yang tegas dan keringanan kami jalankan secara seimbang,” ungkapnya.

“Setiap kemudahan layanan kami sudah siapkan, dengan adanya pemutihan ini kami imbau masyarkat memanfaatkannya dengan baik. Tujuan akhirnya ini untuk pembangunan Jawa Barat,” sambungnya.

Dedi pun optimis kebijakan ini bisa berdampak positif pada peningkatan pembayaran pajak. Berdasarkan data dan hasil tinjauan, pengelolaan pendapatan selalu meningkat saat program pemutihan bergulir.

Dalam dua tahun terakhir, rata-rata program pemutihan ini dimanfaatkan oleh lebih 2 juta wajib pajak, dengan penerimaan PKB meningkat sebesar 42, 67 persen.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bapenda Jabar Dedi Taufik pajak Program Pemutihan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sekolah Digembok, Ratusan Siswa SDN 026 Bojongloa Bandung Dipulangkan Paksa

Beauty Warehouse Sale Makeupuccino Hadir di Cimahi, Diskon hingga 80 Persen dan Hadirkan 100 Ribu Produk Kecantikan

Rancangan Anggaran Jabar 2027 Disepakati, DPRD Dorong APBD Lebih Transparan dan Efektif

PHK Massal PT Namnam Fashion Industries Jadi Alarm Industri Jawa Barat

BPS Ungkap Fakta Kemiskinan 2026: Jawa Terbanyak, Kalimantan Paling Sedikit

Pohon Gasibu Ditebang, Klaim Dedi Mulyadi soal Ukuran Berbeda dengan Data Visual

Terpopuler
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.