Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Garena Free Fire

SIAPA CEPAT DIA DAPAT! Kode Redeem FF Terbaru 18 April 2026: Klaim Skin M1887 Langka dan Bundle Gratis Hari Ini

Sabtu, 18 April 2026 01:00 WIB

BURUAN KLAIM! Kode Redeem FF Terbaru 18 April 2026: Dapatkan Skin Weapon Eksklusif dan Diamond Gratis!

Jumat, 17 April 2026 22:22 WIB

Rafael Situmorang: Pembangunan Harus Jaga Nilai Budaya Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 22:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • SIAPA CEPAT DIA DAPAT! Kode Redeem FF Terbaru 18 April 2026: Klaim Skin M1887 Langka dan Bundle Gratis Hari Ini
  • BURUAN KLAIM! Kode Redeem FF Terbaru 18 April 2026: Dapatkan Skin Weapon Eksklusif dan Diamond Gratis!
  • Rafael Situmorang: Pembangunan Harus Jaga Nilai Budaya Masyarakat
  • Wajib Coba! 5 Kuliner Khas Subang yang Bakal Bikin Kamu Gagal Diet
  • Rafael Situmorang: Masalah Penegakan Hukum Bukan Soal Individu, Tapi Sistem
  • Eksplorasi Kuliner Bogor: Antara Tradisi Legendaris dan Tren Kafe Estetik
  • Menyesap Keheningan di “Swiss van Java”: Pesona Wisata Subang yang Tak Pernah Habis
  • Rafael Situmorang Soroti Kultur hingga Lemahnya Pengawasan dalam Reformasi Kepolisian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 18 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

TPA Sarimukti Dibuka Besok, Pengangkutan Sampah Prioritaskan di Jalan Protokol

By Putra JuangKamis, 31 Agustus 2023 13:51 WIB3 Mins Read
BPBD Jabar
TPA Sarimukti. (Foto: bandung.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti akan kembali dibuka mulai Jumat (1/9/2023) besok. Namun, pembukaan TPA Sarimukti belum dalam kondisi normal, hanya memanfaatkan zona yang tidak terdampak kebakaran.

Dengan demikian, pengangkutan sampah yang dapat dilakukan ke TPA Sarimukti harus dilakukan pembatasan dan pengaturan.

Nantinya, sampah yang diprioritaskan diangkut yaitu yang berada di jalan protokol. Selanjutnya, secara bertahap akan dilakukan pengangkutan sampah yang sudah ada di TPS.

Sedangkan untuk sampah yang sudah ada di gerobak sampah, motor sampah atau wadah lainnya, belum akan diangkut terlebih dahulu. Pengangkutan sampah dari gerobak, motor sampah dan wadah lainnya, akan dilakukan pengaturan jadwal pembuangan ke TPS.

Setelah sampah dari gerobak, motor sampah dan wadah lainnya dibuang ke TPS dan kembali dalam keadaan kosong. Maka pembuangan sampah kembali ke TPS sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Hal ini harus sudah menerapkan proses pemisahan sampah, yaitu hanya sampah residu yang boleh dibuang.

Baca Juga:  Siap-siap Macet! Bandung Diramaikan Lomba Lari hingga Festival Budaya Akhir Pekan Ini

Perlu diketahui, seluruh TPS akan dijaga agar pengangkutan sampah dari sumber ke TPS dan dari TPS ke TPA, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan hanya jenis sampah residu yang diterima.

Khusus untuk sampah dari kegiatan usaha/komersial/perkantoran atau kawasan berpengelola lainnya, dilakukan pengangkutan sampah ke TPA sesuai jadwal yang telah ditentukan dan untuk selanjutnya dilakukan pengelolaan sampah secara mandiri.

Agar lebih terkondisikan, setiap camat dan lurah melakukan patroli agar tidak ada yang membuang sampah ke pinggir jalan atau lokasi lainnya yang bukan merupakan TPS.

Pengelolaan sampah yang wajib dilakukan oleh setiap penghasil sampah di antaranya;

1. Sesuai dengan surat kesepakatan yang telah di tandatangani oleh Pemerintah Kota Bandung dan Kabuapten/Kota se-Bandung Raya maka akan diterapkan aturan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, yaitu :

Baca Juga:  Enam Kelurahan di Cimahi Terdampak Kekeringan, 5.000 Liter Air Bersih Dikirim Tiap Hari

1) Sampah yang dapat diangkut hanya sampah residu
2) Sampah organik dilarang dibuang ke TPA
3) Dilakukan pembatasan ritasi pengangkutan sampah ke TPA

2. Setiap rumah, kantor, kegiatan usaha dan lainnya yang menjadi sumber timbulan sampah wajib melakukan kegiatan pengelolaan sampah melalui Kang Pisman (Kurangi – Pisahkan – Manfaatkan Sampah) yaitu :

1) Sampah organik yang terpisah diolah lebih lanjut melalui pengomposan, magotisasi, biodigester, Lodong Sesa Dapur (Loseda), keranjang takakura atau bentuk pengolahan lainnya.
2) Sampah anorganik yang terpisah dapat langsung dijual ke bank sampah, pengepul atau sedekah sampah.
3) Sampah residu diangkut oleh petugas pengumpul ke TPS sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

3. Setiap Camat, Lurah, Ketua RW dan Ketua RT melakukan monitoring dan pengawasan kepada setiap Rumah tangga agar kegiatan pemisahan sampah organik, anorganik dan residu dilakukan secara optimal.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Kamis 10 April 2025, Cek Lokasinya

4. Setiap kelurahan menyiapkan tempat untuk pengolahan sampah organik yang sudah terpisah.

Sebelumnya, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung tengah berupaya untuk melakukan berbagai cara menangani sampah di Kota Bandung.

Ia mengatakan, telah terbentuk pembuangan sampah organik di kawasan Tegalega dengan ukuran 6×6 meter dengan kedalaman 3 meter.

“Kami ambil langkah sporadis untuk organik, dengan cara menggali lubang tutup lubang, berlokasi di Tegalega,” ucap Ema, Rabu (30/8/2023).

Sedangkan, untuk sampah anorganik, Ema mengaku akan bekerja sama dengan pemulung atau para pengusaha barang bekas.

“Kalau anorganik dengan cara kerja sama dengan pemulung, biar mereka memanfaatkan anorganik ini kembali menjadi barang produktif hingga menjadi nilai ekonomi,” katanya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bandung Raya Featured Kota Bandung Pemkot Bandung sampah TPA Sarimukti
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Rafael Situmorang: Pembangunan Harus Jaga Nilai Budaya Masyarakat

Rafael Situmorang: Masalah Penegakan Hukum Bukan Soal Individu, Tapi Sistem

Rafael Situmorang Soroti Kultur hingga Lemahnya Pengawasan dalam Reformasi Kepolisian

Nisa Saleha Resmi Laporkan Oknum Perawat RSHS ke Polda Jabar

Tinjau Banjir Rancaekek dan Tanggul Jebol di Solokanjeruk, Cucun Ahmad Syamsurijal Dorong Kolaborasi Penanganan Bencana

Ilustrasi PNS.

3 ASN Bandung Ketahuan Langgar WFH, Sanksi Berat Menunggu?

Terpopuler
  • Viral! Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Full Durasi No Sensor dari Kebun Sawit ke Dapur
  • Update Kode Redeem FF 12 April 2026: Buruan Ambil Skin Titan & Emote Langka Hari Ini!
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Terbongkar! Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Ternyata Bukan Cerita Asli
  • Diusir Secara Hukum, Dicintai Secara Nurani: Tragedi Dr. Badjora yang Mengguncang Padangsidimpuan!
  • Geger Video Viral Ibu vs Anak Tiri di Kebun Sawit, Fakta di Baliknya Ternyata Bukan dari Indonesia!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.