bukamata.id – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tegallega kini mampu mengolah hingga 25 ton sampah per hari menjadi bahan bakar alternatif untuk industri semen.
Hal ini terungkap saat Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara meninjau langsung proses operasional TPST Tegallega, Selasa (14/1/2025).
“Kami melihat proses pendampingan dan operasional TPST Tegallega. Komisioning test-nya sudah selesai, dan mesin-mesin di sini sudah berfungsi dengan baik. Saat ini kapasitasnya mencapai 22 hingga 25 ton per hari. Produk akhirnya digunakan sebagai bahan bakar industri semen,” ucap Koswara.
TPST Tegallega memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan sampah di Kota Bandung. Sampah yang diolah di TPST ini bukan berasal langsung dari rumah tangga, melainkan hasil pemilahan dari Tempat Penampungan Sampah (TPS) lain juga Sampah dari taman-taman di Kota Bandung.
Sampah tersebut berupa residu yang telah disortir, daun, ranting, dan sampah organik lainnya.
Koswara menyebut, pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumber. Jika sampah sudah dipilah dari rumah tangga, maka prosesnya akan lebih efisien.
“Namun, saat ini sampah dari sumber masih harus dipilah ulang di TPS sebelum dikirim ke TPST Tegallega. Ini menambah beban kerja dua kali,” sebutnya.
Di TPST Tegallega, sampah yang telah dipilah melalui proses lanjutan, seperti penghalusan dan pencampuran dengan komposisi tertentu.
Produk akhirnya berupa bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan untuk industri semen, menggantikan penggunaan bahan bakar fosil.
Dengan optimalisasi TPST Tegallega, ia berharap dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus mendukung keberlanjutan industri dengan solusi berbasis ekonomi sirkular.
Koswara menilai, peran masyarakat dalam memilah sampah sangat krusial untuk meningkatkan efisiensi dan keberhasilan pengelolaan sampah kota.
“Mari kita mulai dari diri sendiri untuk memilah sampah. Dengan begitu, kita turut mendukung keberlanjutan lingkungan Kota Bandung,” tandasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










