Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Panduan Lengkap: Cara Daftar Akun Aplikasi Cek Bansos PKH-BPNT Mei 2026 via HP

Kamis, 28 Mei 2026 21:10 WIB

Video Rok Hijau Viral di TikTok dan X, Pakar Ingatkan Bahaya Link Palsu

Kamis, 28 Mei 2026 21:00 WIB

Persib hingga JDT Masuk Daftar, Piala Presiden 2026 Jadi Turnamen Elite

Kamis, 28 Mei 2026 20:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Panduan Lengkap: Cara Daftar Akun Aplikasi Cek Bansos PKH-BPNT Mei 2026 via HP
  • Video Rok Hijau Viral di TikTok dan X, Pakar Ingatkan Bahaya Link Palsu
  • Persib hingga JDT Masuk Daftar, Piala Presiden 2026 Jadi Turnamen Elite
  • Miris! Anak Program Bayi Tabung Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung
  • Update Penyaluran Bansos Mei 2026: Daftar Penerima Baru PKH dan BPNT Tahap 2 Telah Ditetapkan
  • Misteri Sapi Matilda: Bertingkah Aneh & Berbobot Jumbo, Ternyata Reinkarnasi Anak Bos Kaya?
  • Masa Depan Federico Barba di Persib Masih Abu-Abu, Eropa Memanggil?
  • Wakil Indonesia Menggila! Alwi Farhan Kalahkan Nomor 1 Dunia Shi Yu Qi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 28 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tunggu Keputusan Bawaslu, Pemprov Jabar Siap Beri Sanksi pada Pj Bupati Bekasi

By Putra JuangSenin, 5 Februari 2024 14:51 WIB2 Mins Read
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan. (Foto: bekasikab)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan akan menindak Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan jika terbukti melanggar netralitas Pemilu 2024.

Diketahui, Dani Ramdan dilaporkan ke Bawaslu Jawa Barat atas dugaan melanggar netralitas ASN dalam masa Pemilu 2024.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, sampat saat ini masih belum ada keputusan pasti dari Bawaslu soal dugaan pelanggan ini.

“Gini, pertama dari kami tetap netralitas harus ASN itu netral tadi saya sudah tanya Bawaslu belum ada laporan detail jadi kami masih menunggu dari Bawaslu,” ujar Bey di Bandung, Senin (5/2/2024).

Baca Juga:  Pemprov Jabar Gencarkan Upaya 2,2 UMKM Terdaftar di NIB pada Tahun Ini

Lanjut, Bey menegaskan, Pemprov Jawa Barat siap akan memberikan teguran pada Dani Ramdan jika terbukti melanggar aturan netralitas ASN.

“Kalau ada pelanggaran pasti kita tegur, tapi kita tunggu dari Bawaslu seperti apa,” katanya.

Baca Juga:  Peringati HLUN 2024, Pesan Bey untuk Generasi Muda: Jangan Pernah Tinggalkan Lansia

Sebelumnya, Dani Ramdan dilaporkan karena diduga mengajak para ASN dan masyarakat untuk memilih pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada acara gebyar Museum di Bekasi pada 1 Desember 2023.

Adapun pelapor merupakan dari DPD Jabar Trinusa. Mereka melaporkan ke Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung pukul 13.00 WIB, Jumat 2 Februari 2024.

Baca Juga:  Penataan Gedung Sate Picu Kebingungan: Pemprov Jabar Dinilai Labil Soal Penutupan Jalan Diponegoro

Sementara itu, Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jabar, Muamarullah membenarkan soal laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Pj Bupati Bekasi tersebut.

“Laporan benar adanya, saat ini masih dalam tahapan pembahasan,” ujarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu Bey Machmudin Dani Ramdan netralitas ASN Pemprov Jabar Pj Bupati Bekasi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Miris! Anak Program Bayi Tabung Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Tol Jagorawi

Ikuti Google Maps, Pengendara Motor Tersesat Masuk Jalan Tol Bandung

Positif Ganja Tapi Bebas? Misteri ‘Toilet Ajaib’ Diduga Anak Bupati di Pekanbaru!

Warga Gedebage Heboh, Mayat Bayi Tersangkut di Sungai Cinambo

Dolar AS Semakin Perkasa, Rupiah Tertekan hingga Level Rp 17.858

Dugaan Manipulasi Riset di ISPPD Gegerkan Dunia Akademik, ITB Buka Suara

Terpopuler
  • Tebing Keraton
    Menjelajahi Pesona “Swiss van Java”: 5 Destinasi Unggulan di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Viral Video ‘3 vs 1’ TKW Taiwan: Jebakan Link Phishing di Balik Konten Sensasional
  • Pengusaha Tasikmalaya Bawa Rp1,3 Miliar Cash, Nekat Tawar Ikan Koi Irfan Hakim dan Bos Hartono tapi Ditolak!
  • Bandung Siap-siap Macet Total! Ini Skema Pengalihan Jalan dan Rute Konvoi Juara Persib
  • Dicap Sensasional! Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral, Netizen Ramai Cari Link Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.