Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Head to Head Inggris vs Argentina: Duel Penuh Dendam, Siapa Raja Sebenarnya di Piala Dunia?

Rabu, 15 Juli 2026 22:07 WIB

Info Orang Hilang: Mahasiswi Unisba Belum Kembali ke Rumah, Hubungi Nomor Ini Jika Melihatnya

Rabu, 15 Juli 2026 21:45 WIB

Viral! Baso Lima Saudara Bandung Punya Kuah Misdasem Racik Sendiri, Sekali Coba Langsung Nagih

Rabu, 15 Juli 2026 21:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Head to Head Inggris vs Argentina: Duel Penuh Dendam, Siapa Raja Sebenarnya di Piala Dunia?
  • Info Orang Hilang: Mahasiswi Unisba Belum Kembali ke Rumah, Hubungi Nomor Ini Jika Melihatnya
  • Viral! Baso Lima Saudara Bandung Punya Kuah Misdasem Racik Sendiri, Sekali Coba Langsung Nagih
  • Hadiah Naik Rp6 Miliar! Piala Presiden Elite 2026 Siap Sajikan Duel Sengit Klub Indonesia dan Asia
  • Jangan Berikan NIK dan OTP! Modus Penipuan Baru di Cimahi Mengatasnamakan Aktivasi IKD
  • Dimas Drajad Tinggalkan Persib, Ini Alasan Maung Bandung Tak Perpanjang Kontraknya
  • Link Live Streaming Inggris vs Argentina Semifinal Piala Dunia 2026, Duel Messi dan Harry Kane Menuju Final
  • Klaim Saldo DANA Kaget Rp75.000 Hari Ini: Simak Panduan Lengkap dan Cara Cepat Menangnya!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 15 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tunggu Keputusan Bawaslu, Pemprov Jabar Siap Beri Sanksi pada Pj Bupati Bekasi

By Putra JuangSenin, 5 Februari 2024 14:51 WIB2 Mins Read
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan. (Foto: bekasikab)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan akan menindak Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan jika terbukti melanggar netralitas Pemilu 2024.

Diketahui, Dani Ramdan dilaporkan ke Bawaslu Jawa Barat atas dugaan melanggar netralitas ASN dalam masa Pemilu 2024.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, sampat saat ini masih belum ada keputusan pasti dari Bawaslu soal dugaan pelanggan ini.

“Gini, pertama dari kami tetap netralitas harus ASN itu netral tadi saya sudah tanya Bawaslu belum ada laporan detail jadi kami masih menunggu dari Bawaslu,” ujar Bey di Bandung, Senin (5/2/2024).

Baca Juga:  Pemprov Jabar Kaji Rencana Penghapusan Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA

Lanjut, Bey menegaskan, Pemprov Jawa Barat siap akan memberikan teguran pada Dani Ramdan jika terbukti melanggar aturan netralitas ASN.

“Kalau ada pelanggaran pasti kita tegur, tapi kita tunggu dari Bawaslu seperti apa,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Sumedang Komitmen Jaga Netralitas ASN di Pemilu dan Pilkada 2024

Sebelumnya, Dani Ramdan dilaporkan karena diduga mengajak para ASN dan masyarakat untuk memilih pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada acara gebyar Museum di Bekasi pada 1 Desember 2023.

Adapun pelapor merupakan dari DPD Jabar Trinusa. Mereka melaporkan ke Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung pukul 13.00 WIB, Jumat 2 Februari 2024.

Baca Juga:  Tinjau Banjir di Kabupaten Bandung, Bey Pastikan Bantuan Sudah Disalurkan

Sementara itu, Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jabar, Muamarullah membenarkan soal laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Pj Bupati Bekasi tersebut.

“Laporan benar adanya, saat ini masih dalam tahapan pembahasan,” ujarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu Bey Machmudin Dani Ramdan netralitas ASN Pemprov Jabar Pj Bupati Bekasi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Info Orang Hilang: Mahasiswi Unisba Belum Kembali ke Rumah, Hubungi Nomor Ini Jika Melihatnya

Jangan Berikan NIK dan OTP! Modus Penipuan Baru di Cimahi Mengatasnamakan Aktivasi IKD

Bongkar Isi Proposal Pernikahan Rozan yang Viral, Pantas Saja Mertua Langsung Luluh

Pemkot Bandung Siapkan Sistem Parkir Jelang Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi

Fakta Sebenarnya Video Macan Gunung Papandayan yang Heboh di WhatsApp, Polisi Beri Penjelasan

Kecelakaan Maut di Arcamanik Bandung, Lansia Tewas saat Hendak ke Pasar Cicaheum

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.