Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Wajib Menang! Jadwal Pekan 29 Super League Makin Panas

Selasa, 21 April 2026 15:34 WIB

Bongkar Borok Pelayanan Showroom Mobil Listrik, Konsumen Diusir Halus Sales Gegara Cuma Pakai Sendal Jepit?

Selasa, 21 April 2026 14:58 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Fakta Mengejutkan! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Ternyata Palsu dan Berbahaya

Selasa, 21 April 2026 13:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Wajib Menang! Jadwal Pekan 29 Super League Makin Panas
  • Bongkar Borok Pelayanan Showroom Mobil Listrik, Konsumen Diusir Halus Sales Gegara Cuma Pakai Sendal Jepit?
  • Fakta Mengejutkan! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Ternyata Palsu dan Berbahaya
  • Persib Gagal Menang, Ini Hitung-Hitungan Peluang Juara Maung Bandung
  • Momen Krusial di Segiri: Borneo FC Bisa Kudeta Persib Bandung
  • Sopir Sudah Minta Maaf, Tapi Manajemen Bhisa Shuttle Malah Bungkam? Netizen: Seperti Lepas Tangan
  • JK Ungkit Jasa Politik, Jokowi Respons Santai: Saya Orang Kampung
  • Tragis! Nasib Wolves Terkunci Usai Duel Crystal Palace vs West Ham Berakhir 0-0
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 21 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

UMK Telah Ditetapkan, Kota Bandung Naik 3,97 Persen

By Putri Mutia RahmanJumat, 1 Desember 2023 12:32 WIB3 Mins Read
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Istimewa).
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah menetapkan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024.  Penetapan UMK 2024 Jabar tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024 tertanggal 30 November 2023.

“Sore ini saya sudah menandatangani Keputusan Gubernur terkait dengan UMK di Jawa Barat tahun 2024,” ujar Bey Machmudin di Gedung Sate Bandung, Kamis (30/11/2023).

Sebelumnya, Bey telah menerima perwakilan dari setiap organisasi dan serikat pekerja yang ingin menemuinya untuk menyampaikan aspirasi.

Bey menegaskan, UMK 2024 27 kabupaten dan kota ditetapkan berdasarkan PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. 

“Tadi saya juga sudah menerima perwakilan serikat pekerja. Pakai PP 51 tahun 2023 itu yang menjadi dasar kami,” kata Bey.

Bey menyebut, terdapat 14 daerah yang merekomendasikan UMK tidak berdasarkan PP 51/2023.  

Baca Juga:  Bey Minta Pemerintah Tingkatkan Pemantauan Daerah Di Musim Hujan

“Ke – 14 daerah itu yakni Kota Bekasi, Cimahi, Depok, serta Kabupaten Karawang, Purwakarta, Subang, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Garut, Bandung Barat, Sumedang, Bandung, Majalengka, dan Kabupaten Bandung,” ucapnya.

“Bagi daerah yang menetapkan UMK tidak berdasarkan PP 51, maka dilakukan koreksi dan disesuaikan perhitungannya sesuai ketentuan PP, yakni inflasi per September 2023 sebesar 2,35 persen dan indeks tertentu atau alfa dengan rentang 0,1 – 0,3,” lanjutnya.

Sisanya 13 daerah merekomendasikan besaran nilai UMK sesuai formulasi penyesuaian upah minimum, yaitu Kabupaten Bekasi, Indramayu, Cirebon, Kuningan, Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran. Lalu Kota Bogor, Sukabumi, Cirebon, Tasikmalaya, Banjar, dan Kota Bandung. 

Baca Juga:  Bey Machmudin Pastikan Perayaan Imlek 2024 di Jabar Berlangsung Aman dan Kondusif

Bey mengatakan UMK 2024 berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Sementara pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun tapi memiliki kualifikasi tertentu yang disyaratkan dalam jabatan dapat diberikan upah lebih besar dari upah minimum.

Kebijakan upah minimum untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).

Bey berharap keputusan yang diambil diterima dan dipatuhi bersama. Ia pun tidak berharap ada aksi berlebihan dari pendemo.

“Karena sudah diputuskan, kita patuhi bersama dan memang hasil hari ini kami berusaha maksimal yang dilakukan hari ini. Sudah cukup bagi kami untuk menetapkan UMK hari ini,” kata Bey.

Baca Juga:  BRT Bandung Raya Kini Resmi Ganti Nama Jadi Metro Jabar Trans

Berikut UMK 2024 Kabupaten dan Kota di Jabar:

  1. Kota Bekasi (Rp5.343.430)
    2. Kabupaten Karawang (Rp5.257.834)
    3. Kabupaten Bekasi (Rp5.219.263)
    4. Kabupaten Purwakarta (Rp4.499.768)
    5. Kabupaten Subang (Rp3.294.485)
    6. Kota Depok (Rp4.878.612)
    7. Kota Bogor (Rp4.813.988)
    8. Kabupaten Bogor (Rp4.579.541)
    9. Kabupaten Sukabumi (Rp3.384.491)
    10. Kabupaten Cianjur (Rp2.915.102)
    11. Kota Sukabumi (Rp2.834.399)
    12. Kota Bandung (Rp4.209.309)
    13. Кота Сіmahi (Rp3.627.880)
    14. Kabupaten Bandung Barat (Rp3.508.677)
    15. Kabupaten Sumedang (Rp3.504.308)
    16. Kabupaten Bandung (Rp3.527.967)
    17. Kabupaten Indramayu (Rp 2.623.697)
    18. Kota Cirebon (Rp2.533.038)
    19. Kabupaten Cirebon (Rp2.517.730)
    20. Kabupaten Majalengka (Rp2.257.871)
    21. Kabupaten Kuningan (Rp2.074.666)
    22. Kota Tasikmalaya (Rp2.630.951)
    23. Kabupaten Tasikmalaya (Rp2.535.204)
    24. Kabupaten Garut (Rp2.186.437)
    25. Kabupaten Ciamis (Rp2.089.464)
    26. Kabupaten Pangandaran (Rp2.086.126)
    27. Kota Banjar (Rp2.070.192)

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin jawa barat UMK Jabar UMK Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bongkar Borok Pelayanan Showroom Mobil Listrik, Konsumen Diusir Halus Sales Gegara Cuma Pakai Sendal Jepit?

Sopir Sudah Minta Maaf, Tapi Manajemen Bhisa Shuttle Malah Bungkam? Netizen: Seperti Lepas Tangan

JK Ungkit Jasa Politik, Jokowi Respons Santai: Saya Orang Kampung

Ironi Pangandaran: Jadi Juara Minim Pengangguran di Jawa Barat, Tapi Warganya Berjuang Lawan Lonjakan Biaya Hidup

Pelecehan Seksual

Modus Uang Rp600 Ribu, Oknum Guru Honorer di Sumedang Nekat Culik-Cabuli Bocah SD

Penampilan makanan bergizi gratis dari program MBG.

KPK Endus Skandal 171 Triliun! 8 Celah Korupsi MBG Terbongkar, Rakyat Jadi Korban?

Terpopuler
  • Ole Romeny
    Rumor Transfer Persib: Skenario Gila Datangkan Ole Romeny dan Lepas Eliano ke Eropa
  • Viral! Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Full Durasi No Sensor dari Kebun Sawit ke Dapur
  • Rumor Transfer Persib: Antara Ronald Koeman Jr yang Dilirik Raksasa Belanda dan Kode Keras untuk Kadu
  • Shock Transfer! Persib Incar Striker 62 Gol, Ini Dampaknya ke Skuad
  • Diusir Secara Hukum, Dicintai Secara Nurani: Tragedi Dr. Badjora yang Mengguncang Padangsidimpuan!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.