Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Bansos

Bansos Rp Jutaan Siap Dicairkan! Ini Cara Cek Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar sebagai Penerima PKH BPNT

Kamis, 16 Juli 2026 05:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Cair 20 Juli 2026, Siap-siap! Ada Penerima Baru dan KPM yang Dicoret

Kamis, 16 Juli 2026 03:00 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 16 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!

Kamis, 16 Juli 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos Rp Jutaan Siap Dicairkan! Ini Cara Cek Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar sebagai Penerima PKH BPNT
  • Bansos PKH dan BPNT Cair 20 Juli 2026, Siap-siap! Ada Penerima Baru dan KPM yang Dicoret
  • Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 16 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!
  • Update Kode Redeem FF Terbaru 16 Juli 2026: Klaim Reward Eksklusif Sekarang!
  • Head to Head Inggris vs Argentina: Duel Penuh Dendam, Siapa Raja Sebenarnya di Piala Dunia?
  • Info Orang Hilang: Mahasiswi Unisba Belum Kembali ke Rumah, Hubungi Nomor Ini Jika Melihatnya
  • Viral! Baso Lima Saudara Bandung Punya Kuah Misdasem Racik Sendiri, Sekali Coba Langsung Nagih
  • Hadiah Naik Rp6 Miliar! Piala Presiden Elite 2026 Siap Sajikan Duel Sengit Klub Indonesia dan Asia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 16 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Uci Culik Anak Pemulung Buat Dijual Rp13 Juta

By Aga GustianaJumat, 27 September 2024 13:57 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penculikan anak. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang wanita asal Garut Selatan bernama Suci Hariningsih alias Uci tega menculik balita berusia 2,5 tahun demi iming-iming bayaran uang belasan juta.

Balita tersebut merupakan anak dari pasangan Yadi Supriadi (42) dan Anisah (36). Pasangan ini merupakan pemulung di kawasan pusat perbelanjaan Jalan AH Nasution, Cibiru, Kota Bandung.

Modusnya, Uci mengajak ibu korban dan anaknya untuk berbelanja makanan dan pakaian di pusat perbelanjaan.

Setelah sampai di sana, Uci kemudian menjalankan siasat jahatnya itu. Ia terlebih dahulu meminta ibu korban untuk berganti pakaian ke kamar mandi, sementara sang balita dititipkan kepada Uci.

Baca Juga:  Infinix Gaming Beast Arena Season 2 Sukses Digelar, Hadirkan Pengalaman Turnamen MLBB Unik

Tanpa kecurigaan, ibu korban lantas memenuhi permintaan Uci. Namun yang terjadi, Uci langsung kabur membawa balita tersebut dengan menaiki angkot.

“Pada saat kembali dari wc anak korban sudah tidak ada. Sehingga, ibu korban mencari ke seluruh departemen store tersebut tidak menemukan, sehingga melapor ke suaminya, suaminya melapor ke Polsek Panyileukan,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, dikutip Jumat (27/9/2024).

Baca Juga:  Warga Bandung Kini Bisa Lapor Lampu Jalan Mati, Catat Nomornya!

Polisi pun bergerak cepat dan menciduk Uci di kontrakannya di wilayah Ujungberung, Kota Bandung. Balita itu pun ditemukan usai hendak dijual kepada seseorang.

Dari hasil pemeriksaan, Uci sudah berkomunikasi dengan seseorang untuk transaksi penjualan balita ini. Namun polisi belum bisa merinci siapa sosok pembelinya karena masih proses pendalaman.

“Motif yang dilakukan tersangka untuk menjual anak tersebut. Rencananya akan dijual kepada seseorang. Penyelidikan akan kami lakukan lebih lanjut,” ujar Budi.

Baca Juga:  Berantas Bank Emok, Kelurahan Cisaranten Wetan Kota Bandung Bentuk Kampung Bebas Rentenir

Rencananya, balita yang dibawa kabur Uci itu akan dijual Rp13 juta. Uci mengaku baru sekali menjalankan aksi penculikan ini, tapi polisi masih mendalami kemungkinan ada insiden serupa yang pernah terjadi.

Akibat perbuatannya itu, Uci dijerat Pasal 32 KUHP dan Pasal 76D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara dan minimal 3 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

anak bandung garut pemulung penculikan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Bansos Rp Jutaan Siap Dicairkan! Ini Cara Cek Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar sebagai Penerima PKH BPNT

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Cair 20 Juli 2026, Siap-siap! Ada Penerima Baru dan KPM yang Dicoret

Info Orang Hilang: Mahasiswi Unisba Belum Kembali ke Rumah, Hubungi Nomor Ini Jika Melihatnya

Jangan Berikan NIK dan OTP! Modus Penipuan Baru di Cimahi Mengatasnamakan Aktivasi IKD

Bongkar Isi Proposal Pernikahan Rozan yang Viral, Pantas Saja Mertua Langsung Luluh

Pemkot Bandung Siapkan Sistem Parkir Jelang Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.