Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Laga Hidup Mati! Timnas Indonesia Ditantang Singapura, Mampukah Ulangi Keajaiban Piala AFF 2020?

Jumat, 7 Agustus 2026 15:05 WIB

Ratukan Istri dengan 30 ART Hingga Dituduh Pamer Mewah, Ini Sumber Kekayaan Ustaz Riza Muhammad yang Bikin Geger!

Jumat, 7 Agustus 2026 14:40 WIB

Kode Redeem FC Mobile 7 Agustus 2026 Keluar! Klaim 1.000 Gems dan 100 Rank Up Tokens Gratis

Jumat, 7 Agustus 2026 14:22 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Laga Hidup Mati! Timnas Indonesia Ditantang Singapura, Mampukah Ulangi Keajaiban Piala AFF 2020?
  • Ratukan Istri dengan 30 ART Hingga Dituduh Pamer Mewah, Ini Sumber Kekayaan Ustaz Riza Muhammad yang Bikin Geger!
  • Kode Redeem FC Mobile 7 Agustus 2026 Keluar! Klaim 1.000 Gems dan 100 Rank Up Tokens Gratis
  • Jadwal Lengkap Persib di Dewata Challenge Series 2026, Ujian Baru Lawan Sabah FC
  • Persebaya Kantongi Rp8,5 Miliar Usai Juara Piala Presiden 2026, Persib Dapat Berapa?
  • Kasus Pohon Jalan Riau Naik ke Ranah Pidana, Videotron Disegel dan ASN Ikut Diperiksa
  • Bukan Kecewa, Adam Alis Justru Bangga Lihat Perjuangan Persib hingga Final Piala Presiden
  • Punya KTP? Begini Cara Cek BPNT Tahap 3 2026 Lewat HP, Dana Rp600 Ribu Menanti
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 7 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ultimatum untuk Pengelola Pasar Caringin soal Penanganan Sampah

By Putra JuangSelasa, 24 Desember 2024 20:00 WIB2 Mins Read
Tumpukan sampah di Pasar Caringin Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tumpukan sampah di Pasar Caringin masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara menegaskan, perlunya langkah tegas terhadap pengelola pasar swasta tersebut.

“Kita harus memberikan surat teguran dan peringatan. Lakukan pemeriksaan terkait pengelolaan lingkungan, karena kalau diabaikan, masalah ini akan berdampak lebih luas,” ucap Koswara, Selasa (24/12/2024).

Koswara menginstruksikan, agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengawasan ketat, termasuk inspeksi langsung ke lapangan.

“Jangan sampai ada pembiaran, karena ini akan berdampak lebih luas. Penekanan utama adalah pada Perda K3 dan UU Lingkungan Hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengaku, telah memanggil pengelola Pasar Caringin dan telah dibuat surat pernyataan pengelola Pasar Caringin.

Surat tersebut memuat poin-poin kewajiban pengelola, termasuk penyelesaian masalah sampah dalam tujuh hari kerja.

“Jika tidak ada upaya memenuhi kewajiban, kami akan memberikan Surat Peringatan (SP) bertahap, mulai dari SP1, SP2, hingga SP3. Apabila masih diabaikan, kasus ini akan diproses dengan tindak pidana ringan (tipiring),” katanya.

Sebelumnya, Kepala DLH Kota Bandung, Dudy Prayudi menegaskan, pengelolaan sampah di Pasar Caringin menjadi tanggung jawab penuh pihak swasta.

“Pasar Caringin merupakan pasar swasta, maka pengelola wajib menangani sampah sesuai aturan,” ujar Dudy.

Menurutnya, pengelola pasar harus memisahkan sampah organik dan anorganik dari sumbernya, mengangkutnya ke TPS, serta mengelola residu hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Saat ini, DLH sedang melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab penumpukan sampah di Pasar Caringin.

“Penumpukan sampah ini menunjukkan pengelolaan yang tidak maksimal. Sampah yang menumpuk harus segera di angkut ke TPA,” imbuhnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Bandung Pasar Caringin Pemkot Bandung sampah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kasus Pohon Jalan Riau Naik ke Ranah Pidana, Videotron Disegel dan ASN Ikut Diperiksa

Bansos

Punya KTP? Begini Cara Cek BPNT Tahap 3 2026 Lewat HP, Dana Rp600 Ribu Menanti

Relokasi SDN 026 Bojongloa Berlanjut, Warga Lokasi Baru Masih Menolak, Orang Tua Siap Dipindahkan ke SDN 148

Farhan Pastikan Hak Pendidikan 900 Siswa SDN 026 Jadi Prioritas, Relokasi Bertahap ke SDN 148

program MBG

Kasus Keracunan Massal MBG di Papua, Kepala BGN Ungkap Masak Terlalu Dini Jadi Pemicu Utama

Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif, Segera Diberlakukan Secara Nasional?

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.