Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Wagub Jabar Imbau Bobotoh Tak Konvoi Berlebihan Jika Persib Juara Piala Presiden 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 16:24 WIB

SIG Luncurkan Kembali Semen Kujang, Gandeng Persib Bandung Lewat Kerja Sama Tiga Tahun

Rabu, 5 Agustus 2026 16:11 WIB

Satpol PP Ungkap Pelaku Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Ternyata Subkontraktor Taman

Rabu, 5 Agustus 2026 16:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Wagub Jabar Imbau Bobotoh Tak Konvoi Berlebihan Jika Persib Juara Piala Presiden 2026
  • SIG Luncurkan Kembali Semen Kujang, Gandeng Persib Bandung Lewat Kerja Sama Tiga Tahun
  • Satpol PP Ungkap Pelaku Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Ternyata Subkontraktor Taman
  • Bangunan Six Nine Padel Tetap Beroperasi, Satpol PP Tegaskan yang Disegel Hanya Videotron Tak Berizin
  • Laga Hidup Mati Timnas Indonesia Kontra Singapura: Skenario Penentuan Tiket Semifinal Piala AFF 2026
  • Debut Singkat! Mariano Peralta Siap Jadi Senjata Persib di Final Piala Presiden 2026
  • Videotron Six Nine Padel di Jalan Riau Disegel, Satpol PP: Izin Reklame Belum Terbit
  • Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau Masuk Ranah Pidana, Polrestabes Bandung Dalami Unsur Perusakan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Update Harga Emas Antam Akhir Pekan 20 Juni 2026: Masih Stabil, Ini Cara Beli dan Aturan Pajaknya

By Aga GustianaSabtu, 20 Juni 2026 07:50 WIB2 Mins Read
Emas Antam. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bagi Anda yang berencana melakukan investasi atau mencairkan aset lindung nilai di akhir pekan, grafik harga komoditas kuning PT Aneka Tambang (Antam) tampaknya belum bergerak.

Merujuk pada pembaruan data di situs resmi Logam Mulia sabtu pagi (20/6) pukul 05.53 WIB, nilai jual pecahan satu gram emas Antam masih bertahan di angka Rp2.673.000. Posisi ini tidak menunjukkan fluktuasi alias sama persis dengan harga cetakan yang dirilis pada Jumat (19/6) pagi kemarin.

Regulasi Pajak Terbaru: Siapkan NPWP Biar Lebih Hemat

Sebelum melakukan transaksi, penting bagi investor untuk memahami skema potongan pajak agar potensi keuntungan bisa maksimal. Sesuai regulasi fiskal yang berlaku saat ini, terdapat perbedaan tarif bagi pemilik identitas perpajakan:

  • Pajak Pembelian (Pajak Masuk): Berdasarkan PMK terbaru, Anda hanya akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% jika menyertakan NPWP saat transaksi. Sebaliknya, tanpa kartu pajak tersebut, beban potongan melonjak menjadi 0,9%. Jangan khawatir, setiap transaksi resmi akan mendapatkan bukti potong legal.
  • Pajak Penjualan (Buyback): Jika Anda berniat menjual kembali emas ke pihak Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku potongan PPh 22 langsung dari total dana yang diterima. Tarifnya adalah 1,5% bagi pemegang NPWP, dan membengkak menjadi 3% bagi penyerah emas tanpa NPWP.

Panduan Mudah Pinang Emas Antam Lewat HP

Bagi yang ingin bertransaksi tanpa harus mengantre di butik fisik, berikut adalah langkah praktis memesan logam mulia secara daring:

  1. Akses portal perdagangan resmi di www.logammulia.com melalui peramban Anda.
  2. Tuju tombol registrasi atau login yang terletak di bagian sudut kanan atas halaman.
  3. Silakan buat akun baru jika Anda merupakan pengguna pertama di situs tersebut.
  4. Cari dan pilih jenis pecahan emas yang diinginkan, lalu tentukan outlet butik terdekat untuk pengambilan barang.
  5. Masukkan item belanjaan ke dalam keranjang digital dan klik opsi pembayaran.
  6. Tentukan metode logistik, apakah ingin dikirim ke alamat rumah atau diambil sendiri secara langsung.
  7. Selesaikan tagihan menggunakan nomor rekening Virtual Account (VA) yang diterbitkan sistem untuk mengesahkan transaksi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Emas Antam Juni 2026 harga emas hari ini Investasi Logam Mulia Pajak Emas Antam
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

SIG Luncurkan Kembali Semen Kujang, Gandeng Persib Bandung Lewat Kerja Sama Tiga Tahun

Cek penerima PIP 2025

Panduan Lengkap Cara Daftar PIP Kemendikdasmen 2026: Syarat, Alur, dan Cek Status

Cara War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka dan Jadwal Pendaftarannya

Buruan Klaim! 15 Kode Redeem Free Fire Hari Ini Bisa Dapat Item Langka dari Garena

Update Harga Emas 5 Agustus 2026, Emas 24 Karat Kini Dibanderol Mulai Rp2,22 Juta per Gram

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap III 2026 Berlanjut: Simak Jadwal, Rincian Nominal, dan Cara Ceknya

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.