bukamata.id – Alun-alun Kota Bandung kembali dibuka untuk masyarakat setelah menjalani evaluasi dan sejumlah perbaikan. Ruang terbuka publik tersebut kembali diresmikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bertepatan dengan Pesta Rakyat dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Farhan mengatakan, pembukaan kembali Alun-alun Bandung dilakukan setelah Pemkot Bandung melakukan evaluasi sejak Januari 2026. Sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi keluhan masyarakat telah diperbaiki sehingga kawasan tersebut dinilai siap digunakan kembali.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah bisa meresmikan kembali alun-alun yang sejak Januari yang lalu saya evaluasi. Sekarang sudah siap,” ujar Farhan.
Namun, menurut Farhan, pembukaan kembali Alun-alun Bandung tidak cukup hanya dengan memastikan fasilitas dalam kondisi baik. Pengelolaan dan pemeliharaan juga harus dilakukan secara berkelanjutan agar persoalan sebelumnya tidak kembali terjadi.
Karena itu, ia meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) bersama Kelurahan Balonggede membentuk tim khusus yang bertugas menjaga kebersihan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai ketertiban dan perawatan fasilitas publik.
“Pesannya kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta kepada Lurah Balonggede agar membentuk sebuah tim yang memang tugasnya melakukan pembersihan-pembersihan sambil kita mengedukasi masyarakat tentang menjaga alun-alun ini,” katanya.
Akses Taman Diatur
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, akses menuju area taman Alun-alun Bandung juga akan dibatasi. Farhan menyebut, untuk sementara hanya satu pintu yang dibuka bagi masyarakat.
Pengaturan teknis akses tersebut akan dilakukan DPKP bersama pihak kewilayahan.
“Pintu yang dibuka cuma satu. Itu nanti diatur secara teknis oleh DPKP dan oleh kelurahan. Demi keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Farhan juga menegaskan, aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak diperbolehkan masuk ke dalam area taman.
“PKL tidak boleh masuk ke dalam taman. Jelas, pasti,” tegasnya.
Sementara PKL yang berada di luar area taman akan diatur oleh pihak kelurahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Warga Bebas Manfaatkan, Asal Ikuti Aturan
Farhan mengajak masyarakat kembali memanfaatkan Alun-alun Bandung sebagai ruang terbuka publik bersama. Menurutnya, kawasan tersebut merupakan bagian dari warisan para pendiri Kota Bandung sehingga pemanfaatannya harus diiringi tanggung jawab untuk menjaganya.
Masyarakat dipersilakan menggunakan kawasan tersebut untuk berbagai kegiatan positif bersama keluarga maupun komunitas.
“Untuk masyarakat silakan manfaatkan ruang terbuka publik ini yang merupakan warisan dari para pendiri Kota Bandung untuk betul-betul dimanfaatkan sebagai ruang terbuka bersama-sama,” katanya.
Farhan juga mempersilakan warga menggunakan ruang tersebut untuk bermain, berkumpul hingga piknik, selama tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Bade ameng, bade botram, bade piknik mangga, tapi tetap ikuti peraturan,” tuturnya.
“Kita ingin taman ini menjadi taman yang akan selalu membuat seluruh warga Bandung bahagia dan gratis,” lanjut Farhan.
Meski kembali dibuka, kawasan taman belum dapat digunakan selama 24 jam. Pemkot Bandung menetapkan waktu operasional mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Dibuka Kembali Setelah Keluhan Warga
Farhan menjelaskan, penutupan sebelumnya dilakukan karena masih terdapat sejumlah persoalan yang belum terselesaikan. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan fasilitas dan pengelolaan kawasan benar-benar siap sebelum dibuka kembali.
“Kenapa kemarin waktu itu ditutup? Karena dari Desember sama Januari banyak keluhan belum beres, maka saya tutup dulu, perbaiki,” jelasnya.
Ia berharap pembukaan kali ini dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak kembali ditutup selama tidak ada persoalan yang membutuhkan perbaikan.
“Kalau memang mudah-mudahan tidak ada lagi yang perlu diperbaiki maka kita akan permanen terus dibuka. Tapi jam 8 sampai jam 4 sore,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










