Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014

Jumat, 31 Juli 2026 20:49 WIB

Persib Gempur Tampines Rovers Sejak Awal, Skor 0-0 Bertahan Hingga Turun Minum

Jumat, 31 Juli 2026 20:32 WIB
Pelecehan Seksual

Demi Rujuk, Ayah di Bandung Barat Siksa Anak Kandung hingga Berdarah dan Direkam

Jumat, 31 Juli 2026 20:24 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014
  • Persib Gempur Tampines Rovers Sejak Awal, Skor 0-0 Bertahan Hingga Turun Minum
  • Demi Rujuk, Ayah di Bandung Barat Siksa Anak Kandung hingga Berdarah dan Direkam
  • Erick Thohir Blak-blakan Dukung Rencana FIFA Jual Saham Piala Dunia
  • Cara Update Google Chrome di Windows, Android, dan iPhone, Cuma Butuh 1 Menit!
  • Timnas Indonesia Bungkam Timor Leste dan Kuasai Puncak Klasemen Piala AFF 2026
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Tukang Bangunan Asal Kudus Ini Ternyata Ulama Dunia! Kisah Mbah Riyan yang Bikin Merinding
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Viral! Dugaan Pesta Gay di THM Karawang Bikin Heboh, MUI Minta Aparat Bertindak

By SusanaSelasa, 9 Juni 2026 10:30 WIB3 Mins Read
Bendera LGBT. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pesta gay di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Dalam rekaman yang beredar luas, terlihat sejumlah pria berjoget dan saling berpelukan di tengah alunan musik di sebuah lokasi hiburan malam.

Video tersebut disebut direkam pada Sabtu (6/6/2026) dan langsung menuai beragam reaksi dari masyarakat. Tak sedikit warga yang mempertanyakan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut, sementara pihak berwenang mulai melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.

Menyikapi viralnya video tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang meminta aparat terkait untuk melakukan penyelidikan dan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

MUI Karawang Soroti Dugaan Pesta LGBT

Kepala Bidang Pendidikan dan Pesantren MUI Kabupaten Karawang, Asep Saepudin, mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai aktivitas yang diduga melibatkan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di salah satu tempat hiburan malam yang baru beroperasi di Karawang.

“Baru-baru ini diketahui pesta LGBT itu berlangsung di sebuah tempat hiburan yang baru buka dan belum melengkapi izin resmi,” ujar Asep.

Menurutnya, MUI Karawang memandang aktivitas tersebut bertentangan dengan norma agama, norma kesusilaan, serta nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.

Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan aktivitas yang menjadi sorotan publik tersebut.

“Kami meminta pihak berwenang mengusut dan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran,” katanya.

Satpol PP Hentikan Sementara Operasional THM

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah mengambil langkah administratif terhadap tempat usaha yang menjadi sorotan.

Satpol PP Kabupaten Karawang resmi menerbitkan surat penghentian sementara kegiatan operasional terhadap Bar dan Restoran Theatre Night Mart Karawang yang berlokasi di Jalan Tuparev, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.

Melalui pernyataan yang disampaikan melalui akun media sosial resminya, Satpol PP menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran ketertiban umum, keresahan masyarakat, serta pemenuhan kewajiban perizinan yang harus dipatuhi oleh setiap pelaku usaha.

“Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran ketertiban umum, keresahan masyarakat, serta kewajiban pemenuhan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku di Kabupaten Karawang,” tulis Satpol PP Karawang.

Penegakan Aturan Dilakukan Sesuai Prosedur

Satpol PP menegaskan bahwa penghentian sementara operasional bukan dilakukan secara sewenang-wenang, melainkan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum.

Pihaknya memastikan seluruh proses penegakan aturan dilakukan secara tegas, terukur, humanis, dan tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku.

“Penegakan aturan bukan bentuk kesewenang-wenangan, melainkan upaya menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai aturan,” tulis Satpol PP.

Selain itu, Satpol PP juga menegaskan komitmennya untuk merespons setiap laporan masyarakat yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

“Satpol PP Kabupaten Karawang tidak melakukan pembiaran. Kami hadir untuk menjaga Karawang tetap tertib, aman, dan kondusif,” demikian pernyataan yang disampaikan.

Menunggu Hasil Penelusuran Aparat

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tempat hiburan malam terkait video yang beredar di media sosial tersebut. Aparat masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta-fakta yang terjadi di lokasi.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Karawang karena tidak hanya berkaitan dengan dugaan aktivitas yang viral di media sosial, tetapi juga menyangkut aspek perizinan usaha, ketertiban umum, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di daerah.

Pemerintah daerah bersama aparat terkait diharapkan dapat memberikan kejelasan hasil penelusuran sehingga informasi yang beredar di tengah masyarakat dapat dipastikan kebenarannya secara objektif dan sesuai fakta.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

LGBT Karawang MUI Karawang pesta gay Karawang Satpol PP Karawang tempat hiburan malam Karawang Theatre Night Mart Karawang THM Karawang Video viral Karawang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014

Pelecehan Seksual

Demi Rujuk, Ayah di Bandung Barat Siksa Anak Kandung hingga Berdarah dan Direkam

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi Cair! PKH Tahap 3 dan BPNT Rp600 Ribu Agustus 2026, Begini Cara Cek Status Penerima

Pemkot Bandung Siap Relokasi SLB Karya Bhakti, Siswa ABK Bakal Dapat Alat Bantu Dengar hingga Kursi Roda

CPNS

Kapan Jadwal Resmi CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru BKN

Harga Ayam dan Timun Naik Drastis, Farhan Pastikan Pasokan Pangan di Kota Bandung Aman

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.