bukamata.id – Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian atau drop out (DO) kepada mahasiswa yang diduga terlibat dalam tindakan asusila di lingkungan kampus. Keputusan tersebut diambil setelah sebuah video kejadian itu viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari sivitas akademika.
Humas PNJ, Dika, membenarkan adanya keputusan tersebut setelah proses pemeriksaan internal dilakukan oleh pihak kampus.
“Saat ini sudah ada keputusan bahwa mahasiswa PNJ yang terlibat tindakan asusila itu diberhentikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (2 Juni 2026).
Kronologi Kejadian di Area Perpustakaan
Peristiwa tersebut bermula ketika sepasang mahasiswa disebut tertangkap melakukan tindakan tidak pantas di area selasar perpustakaan PNJ, Depok. Aksi tersebut kemudian direkam oleh mahasiswa lain hingga videonya menyebar luas di media sosial.
Menurut salah satu mahasiswa berinisial R, keduanya merupakan mahasiswa dari PNJ dan kampus lain yang datang untuk bertemu di area kampus.
“Pria yang memakai rompi hitam adalah mahasiswa PNJ, sedangkan pria berkemeja biru berasal dari kampus lain,” kata R.
Diamankan Sekuriti dan Dibawa ke Ruang Pemeriksaan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas keamanan kampus mengamankan pasangan tersebut sekitar pukul 13.30 WIB sebelum dibawa ke Gedung Alat Berat PNJ.
Sekitar pukul 15.00 WIB, situasi di lokasi sempat memanas karena banyak mahasiswa berdatangan. Untuk menghindari kondisi tidak kondusif, pihak kampus kemudian memindahkan keduanya ke kantor sekuriti.
Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan bersama Wakil Direktur Bidang Akademik PNJ, Iwan Susanto, yang turut menggelar sidang terbuka internal terhadap kasus tersebut.
Kampus Tegaskan Sanksi Sesuai Aturan
Pada pukul 18.50 WIB, pihak kampus menyatakan akan membawa kasus ini ke tingkat pimpinan untuk penentuan sanksi final sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan akademik PNJ.
Pihak kampus juga mengimbau mahasiswa untuk tetap menjaga etika dan nama baik institusi, serta tidak menyebarkan ulang video yang dapat memperluas dampak negatif di ruang publik.
Orang tua mahasiswa yang bersangkutan disebut telah hadir dalam proses pemeriksaan dan menyatakan menerima keputusan yang diambil oleh pihak kampus.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










