bukamata.id – Aksi brutal sekelompok pemuda yang mengarungi jalanan menggunakan sepeda motor sembari memamerkan senjata tajam berukuran tak lazim mendadak gempar di ruang digital. Berlokasi di arteri utama jalur Pantura, Kabupaten Cirebon, iring-iringan bermotor tersebut nekat mengacungkan bentukan celurit panjang ke udara tepat di tengah padatnya lalu lintas truk dan mobil pribadi.
Potongan rekaman visual berdurasi nyaris tiga menit yang tersebar luas itu menunjukkan tidak sekadar aksi kendaraan beriringan, melainkan juga detik-detik mencekam dugaan perselisihan antar geng. Pada bukaan video, terlihat jelas beberapa remaja yang berboncengan dan berpakaian menyerupai seragam sekolah berlarian menguasai badan jalan sambil membawa sabetan besi tajam.
Tergambar pula kekacauan saat mereka saling kejar. Narasi visual bertuliskan ‘4 vs abreg’ hingga ‘1 vs abreg’ makin mempertegas dugaan adanya pertikaian antarkelompok. Beberapa di antaranya kehilangan kendali atas kendaraannya; ada yang terpelanting ke arah pemisah jalan, sementara armada roda dua lainnya terseret hingga memercikkan debu di depan deretan ruko.
Peristiwa yang terdeteksi terjadi di sepanjang bentangan Palimanan, Klangenan, hingga kawasan Jamblang ini makin memperlihatkan nekatnya para pelaku yang memacu motor melintasi plang arah Tol Palimanan-Cirebon-Semarang tanpa pelindung kepala.
Tiga Pelaku Langsung Digulung Polisi
Menindaklanjuti keresahan warga akibat unggahan yang meluas dari berbagai akun media sosial tersebut, Satreskrim Polresta Cirebon via Tim TEKAB 852 bersama Unit Reskrim Polsek Klangenan bergerak cepat melakukan pelacakan. Hasilnya, tiga remaja yang disinyalir kuat terlibat langsung berhasil diciduk, yakni DS (18), WA (17), serta H (15).
Berdasarkan pendalaman petugas, keributan fisik tersebut terjadi pada Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di perlintasan Jalan Raya Arjawinangun-Palimanan, Desa Tegalkarang. Insiden ini menyeret dua kubu pelajar SMK asal Kecamatan Depok dan Kecamatan Plered hingga memicu korban luka.
Dari ketiga tersangka, DS bertindak sebagai pengambil gambar sekaligus pengelola akun media sosial penayang video, sedangkan WA dan H tepergok mengayunkan celurit di lokasi kejadian. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor matik hijau penunjang perekaman serta tiga unit telepon genggam.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama menegaskan pihaknya mengambil langkah tegas atas insiden kekerasan jalanan ini.
“Polresta Cirebon tidak akan memberikan ruang bagi aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Terlebih apabila dalam aksinya menggunakan senjata tajam karena dapat membahayakan keselamatan orang lain dan berpotensi menimbulkan korban jiwa,” ujarnya, Jumat (21/8/2026).
Beliau juga mengimbau kalangan pelajar untuk membendung provokasi dan menjauhi kelompok berisiko kekerasan.
“Masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun aksi tawuran diminta segera melapor melalui layanan kepolisian 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Kini, jajaran penyidik Mapolresta Cirebon masih terus menggali keterangan saksi dan memburu alat bukti tambahan untuk mengusut tuntas pihak-pihak lain yang terlibat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









