Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27

Rabu, 12 Agustus 2026 20:02 WIB

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Rabu, 12 Agustus 2026 19:46 WIB

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

Rabu, 12 Agustus 2026 19:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27
  • Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra
  • Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa
  • Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan
  • Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban
  • Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras
  • Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren
  • Persib Dapat Suntikan 2 Bintang Timnas, Sandy Walsh dan Ragnar Siap Unjuk Gigi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Viral! Warga yang Kedapatan Buang Sampah di Desa Cinanjuang Ungkap Permohonan Maaf

By SusanaRabu, 19 Juni 2024 14:00 WIB1 Min Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Viral di media sosial seorang rumah warga di Desa Tanjungsari, Kabupaten Sumedang didatangi oleh sejumlah warga dan pengurus TPs3R Resik Mukti untuk mengembalikan sampah yang dibuangnya sembarangan.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang warga membongkar sekarung sampah lalu menumpahkannya di halaman rumah pelaku.

Aksi tersebut, diketahui merupakan sanksi sosial terhadap pelaku yang telah membuang sampah sembarangan ke jalan Desa Cinanjung Dusun Banyumukti Rw 03, Kabupaten Sumedang.

Usai video tersebut viral, pelaku pembuang sampah sembarangan tersebut mengungkapkan permohonan maaf kepada Kepengurusan TPS3R Resik Mukti Dusun Banyumukti Rw 03 serta Pengurus Rw kedua belah pihak.

“Islah dan klarifikasi masalah pembuangan sampah di Jalan, oleh warga Desa Tanjungsari yang dibuang di jalan Banyumukti Rw 03 Desa Cinanjung kedua belah pihak telah bersepakat atas video viral yang dan tindakan yang telah dilakukan oleh warga tersebut melakukan hal tidak baik dalam membuang sampah sembarangan yang dikenakan sanksi sosial,” keterangan yang ditulis dalam Instagram @desacinanjuang, dikutip Rabu (19/6/2024).

Permohonan maaf sekaligus islah tersebut disaksikan oleh Kepala Desa Cinanjung, Kepala Desa Tanjungsari dan aparatur Kecamatan Tanjungsari, Jajaran Polsek Tanjungsari.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

membuang sampah sembarangan permohonan maaf sanksi sosial Sumedang viral
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

gempa

Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan

Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban

Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras

Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.