Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bunga Lokal di Tanah Eropa! Gak Nyangka, Begini Cara Anggun C Sasmi Wariskan Darah Nusantara ke Anaknya di Paris

Jumat, 9 Oktober 2026 08:17 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

KPM Wajib Tahu! Bansos Tahap 4 2026 Masuk Periode Oktober, Cek Status Lewat HP

Jumat, 9 Oktober 2026 05:00 WIB

Cari Tempat Staycation di Lembang? Ini 3 Penginapan dengan Suasana Adem dan Asri

Jumat, 9 Oktober 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bunga Lokal di Tanah Eropa! Gak Nyangka, Begini Cara Anggun C Sasmi Wariskan Darah Nusantara ke Anaknya di Paris
  • KPM Wajib Tahu! Bansos Tahap 4 2026 Masuk Periode Oktober, Cek Status Lewat HP
  • Cari Tempat Staycation di Lembang? Ini 3 Penginapan dengan Suasana Adem dan Asri
  • PKH Oktober 2026 Cair? Saldo Rp600 Ribu hingga Rp1,5 Juta Mulai Masuk Rekening KPM
  • 5 Wisata Kuliner Legendaris dan Paling Dicari di Kuningan, Cocok untuk Lidah Pecinta Makanan Enak
  • 10 Destinasi Wisata Kuningan Paling Hits dan Instagramable untuk Liburan Keluarga
  • Siap-Siap! 4 Bantuan Pemerintah Masuk Periode Baru, Ada yang Dapat Rp900 Ribu
  • 35.305 Jiwa di Bandung Barat Terdampak Kekeringan, Warga Mulai Kesulitan Air Bersih
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 9 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Vonis Mengejutkan! Razman Arif Nasution Dipenjara 1,5 Tahun dalam Kasus Hotman Paris

By SusanaSelasa, 30 September 2025 21:08 WIB2 Mins Read
Pengacara Razman Arif Nasution. Foto: Instagram @razmannasution71.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pengacara kontroversial Razman Arif Nasution divonis 1 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp200 juta subsider 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Putusan ini dibacakan majelis hakim dalam sidang terbuka pada Selasa (30/9/2025), terkait kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.

Vonis Razman Arif Nasution

Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan Razman terbukti bersalah menyebarluaskan konten yang mengandung unsur penghinaan serta pencemaran nama baik terhadap pelapor, Hotman Paris.

Meski putusan dibacakan, Razman tidak hadir di persidangan karena sedang menjalani pengobatan di Penang, Malaysia.

Tim kuasa hukum Razman sempat menolak putusan dibacakan tanpa kehadiran terdakwa, namun majelis hakim menolak keberatan tersebut. Akibatnya, tim kuasa hukum Razman memutuskan walk out dari ruang sidang.

Awal Kasus Razman vs Hotman Paris

Kasus ini bermula pada 2022 ketika Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris, melaporkan dugaan pelecehan. Dalam laporan tersebut, Iqlima menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya.

Buntut dari laporan itu, Hotman balik melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka hingga proses hukum berlanjut ke persidangan.

Langkah Hukum Selanjutnya

Vonis ini menambah panjang deretan kasus hukum yang menyeret nama Razman Arif Nasution.

Hingga kini, pihak kuasa hukum Razman belum menyatakan apakah akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sementara itu, Hotman Paris melalui tim kuasa hukumnya menyambut baik putusan majelis hakim yang dianggap sesuai dengan bukti di persidangan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bunga Lokal di Tanah Eropa! Gak Nyangka, Begini Cara Anggun C Sasmi Wariskan Darah Nusantara ke Anaknya di Paris

Cari Tempat Staycation di Lembang? Ini 3 Penginapan dengan Suasana Adem dan Asri

5 Wisata Kuliner Legendaris dan Paling Dicari di Kuningan, Cocok untuk Lidah Pecinta Makanan Enak

10 Destinasi Wisata Kuningan Paling Hits dan Instagramable untuk Liburan Keluarga

Perut Keroncongan Saat Hujan? Ini 4 Kuliner Hangat yang Bikin Nagih di Bandung

Baru Bebas Bersyarat, Indra Kenz Kembali Dijemput dan Dipindahkan ke Lapas Tangerang

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.