Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Wacana PKB Dihapus Diganti Jalan Provinsi Berbayar, Warga Jabar: Menarik Tapi Masih Membingungkan

Rabu, 13 Mei 2026 22:20 WIB

Bandung Sehat Dimulai dari Rumah: Edukasi Gizi Tekankan Pola Makan Seimbang, Tidur Cukup, dan Gaya Hidup Aktif

Rabu, 13 Mei 2026 21:57 WIB

ITB dan Pemkot Bandung Percepat Solusi Sampah Tamansari, Dorong Ekonomi Sirkular Berbasis Teknologi

Rabu, 13 Mei 2026 20:27 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Wacana PKB Dihapus Diganti Jalan Provinsi Berbayar, Warga Jabar: Menarik Tapi Masih Membingungkan
  • Bandung Sehat Dimulai dari Rumah: Edukasi Gizi Tekankan Pola Makan Seimbang, Tidur Cukup, dan Gaya Hidup Aktif
  • ITB dan Pemkot Bandung Percepat Solusi Sampah Tamansari, Dorong Ekonomi Sirkular Berbasis Teknologi
  • Bandung Jadi Pusat Talenta Digital! Farhan Bongkar Strategi Besar Ekonomi Kreatif 2026
  • Padat Karya Kota Bandung 2026, Warga Dibayar Rp175 Ribu per Hari Sambil Bersihkan Lingkungan
  • UMKM Bandung Siap Go Digital! Pemkot Luncurkan Program Besar hingga AI dan TikTok
  • Dekranasda Bandung Gelar Workshop Rajut di Braga, Warga Diajak Jadi Pelaku UMKM Kreatif
  • Kelas Bos! Lihat Apa yang Dilakukan Pria Ini Saat Sulap Dinding Kusam Jadi Emas!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 13 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Vonis Mengejutkan! Razman Arif Nasution Dipenjara 1,5 Tahun dalam Kasus Hotman Paris

By SusanaSelasa, 30 September 2025 21:08 WIB2 Mins Read
Pengacara Razman Arif Nasution. Foto: Instagram @razmannasution71.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pengacara kontroversial Razman Arif Nasution divonis 1 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp200 juta subsider 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Putusan ini dibacakan majelis hakim dalam sidang terbuka pada Selasa (30/9/2025), terkait kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.

Vonis Razman Arif Nasution

Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan Razman terbukti bersalah menyebarluaskan konten yang mengandung unsur penghinaan serta pencemaran nama baik terhadap pelapor, Hotman Paris.

Baca Juga:  Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

Meski putusan dibacakan, Razman tidak hadir di persidangan karena sedang menjalani pengobatan di Penang, Malaysia.

Tim kuasa hukum Razman sempat menolak putusan dibacakan tanpa kehadiran terdakwa, namun majelis hakim menolak keberatan tersebut. Akibatnya, tim kuasa hukum Razman memutuskan walk out dari ruang sidang.

Baca Juga:  Kronologi Panjang Kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Berujung Status Tersangka

Awal Kasus Razman vs Hotman Paris

Kasus ini bermula pada 2022 ketika Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris, melaporkan dugaan pelecehan. Dalam laporan tersebut, Iqlima menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya.

Buntut dari laporan itu, Hotman balik melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka hingga proses hukum berlanjut ke persidangan.

Baca Juga:  Ricuh! Razman Nasution Coba Serang Hotman Paris di Sidang Pencemaran Nama Baik

Langkah Hukum Selanjutnya

Vonis ini menambah panjang deretan kasus hukum yang menyeret nama Razman Arif Nasution.

Hingga kini, pihak kuasa hukum Razman belum menyatakan apakah akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sementara itu, Hotman Paris melalui tim kuasa hukumnya menyambut baik putusan majelis hakim yang dianggap sesuai dengan bukti di persidangan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Iqlima Kim kasus Hotman Paris kasus hukum Razman Pencemaran Nama Baik pengacara kontroversial PN Jakarta Utara Razman Arif Nasution vonis Razman
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kelas Bos! Lihat Apa yang Dilakukan Pria Ini Saat Sulap Dinding Kusam Jadi Emas!

Catat! Jadwal Operasional bank bjb Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2026

Lari Gratis di Dieng Caldera Race 2026? Cukup Nabung di bank bjb, Begini Caranya!

Video Guru Bahasa Inggris vs Siswa, Bikin Heboh, Ada Kejanggalan Mengejutkan di Menit ke 2

Panduan Lengkap SPMB Kota Bandung 2026: Aturan Baru, Jalur, dan Jadwal Penting yang Wajib Diketahui Orang Tua

Link Asli Video Viral? Guru Vs Murid Durasi 6 Menit Bikin Penasaran Publik

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Link 6 Menit Ternyata Jebakan Phishing
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.