bukamata.id – Upaya konservasi alam di Lanskap Megamendung, Kabupaten Bogor, kembali mendapat perhatian nasional. Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) meresmikan Lembah Aviary Paseban, Penangkaran Rusa Timor, sekaligus melepasliarkan dua ekor Elang Jawa di kawasan tersebut.
Peresmian dilakukan oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia yang diwakili Direktur Jenderal KSDAE Prof. Dr. Setyawan Pudyatmoko, sebagai bagian dari penguatan konservasi berbasis bentang alam yang mengintegrasikan pemulihan ekosistem, pendidikan lingkungan, penelitian, serta pemberdayaan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, dua individu Elang Jawa bernama Agni dan Beta dilepasliarkan ke habitat alaminya di Lanskap Megamendung. Elang Jawa merupakan satwa endemik Pulau Jawa yang menjadi salah satu spesies prioritas dalam program konservasi nasional.
Selain pelepasliaran satwa, pemerintah juga meresmikan Lembah Aviary Paseban dan Penangkaran Rusa Timor yang dikembangkan sebagai fasilitas konservasi, pendidikan lingkungan, penelitian, serta upaya mendukung pemulihan populasi satwa liar di alam.
Yayasan Paseban dan Andy Utama Perkuat Konservasi Alam
Pengembangan kawasan konservasi di Megamendung dipelopori oleh Yayasan Paseban melalui pendekatan yang menggabungkan pelestarian keanekaragaman hayati, pemulihan ekosistem, pertanian organik, pendidikan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.
Pembina Yayasan Paseban, Andy Utama, mengatakan pihaknya memiliki komitmen jangka panjang untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan Megamendung agar tetap menjadi habitat penting bagi berbagai satwa liar di Pulau Jawa.
“Kami memiliki cita-cita untuk turut berkontribusi mengembalikan Megamendung sedekat mungkin dengan kondisi ekologisnya seperti dahulu. Kami ingin memperkuat habitat satwa liar, menjaga sumber air, dan mewariskan bentang alam yang lebih baik bagi generasi mendatang,” ujar Andy Utama.
Menurutnya, gerakan konservasi yang dilakukan Yayasan Paseban berawal dari praktik pertanian organik yang dirintis sekitar 16 tahun lalu dan berkembang menjadi program pemulihan bentang alam yang lebih luas.
Ribuan Pohon Ditanam di Megamendung
Sejak Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2024, Yayasan Paseban bersama berbagai mitra telah melakukan penanaman pohon secara berkelanjutan di kawasan Megamendung.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 21.831 pohon dari lebih 200 jenis telah ditanam, dipetakan, dan ditandai sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem serta penguatan fungsi ekologis kawasan.
Dirjen KSDAE Prof. Setyawan Pudyatmoko mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan Yayasan Paseban, pemerintah daerah, Perum Perhutani, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.
Menurutnya, model pengelolaan kawasan di Megamendung menjadi contoh bagaimana konservasi in-situ dan ex-situ dapat berjalan secara terpadu dalam satu bentang alam yang utuh.
Megamendung Jadi Kawasan Strategis Konservasi
Lanskap Megamendung memiliki posisi strategis karena menjadi bagian dari bentang alam yang terhubung dengan Cagar Biosfer Cibodas yang diakui UNESCO.
Kawasan ini juga menjadi habitat berbagai satwa penting seperti Elang Jawa, Owa Jawa, Surili Jawa, Lutung Jawa, Trenggiling Sunda, hingga beragam jenis burung hutan lainnya.
Melalui kolaborasi berbagai pihak, termasuk peran aktif Andy Utama dan Yayasan Paseban, kawasan Megamendung diharapkan terus menjadi contoh keberhasilan konservasi alam yang berjalan seiring dengan pengembangan pertanian organik dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










