Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh! Link Video Viral Cut Salwa Full Asli Beredar, Netizen Bikin Pencarian Meledak

Rabu, 10 Juni 2026 03:00 WIB

Weekend List! 5 Rekomendasi Wisata Hits di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi

Rabu, 10 Juni 2026 02:00 WIB
Kode Redeem FF

Serbu Hadiahnya! Intip Daftar Kode Redeem FF Hari Ini 10 Juni 2026 yang Masih Aktif

Rabu, 10 Juni 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh! Link Video Viral Cut Salwa Full Asli Beredar, Netizen Bikin Pencarian Meledak
  • Weekend List! 5 Rekomendasi Wisata Hits di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Serbu Hadiahnya! Intip Daftar Kode Redeem FF Hari Ini 10 Juni 2026 yang Masih Aktif
  • Viral Eza Gionino Bogem Robby Tremonti hingga Ajak Duel Tinju, Dipicu Masalah Sensitif Ini?
  • Gelombang Protes SPMB Sekolah Maung Jabar 2026, Pengamat: Akibat Perencanaan Tergesa-gesa
  • Dedi Tantang Penyebar Isu Jual Beli Kursi SPMB: Sebutkan Nama dan Laporkan!
  • Choi Sooyoung SNSD dan Jung Kyung Ho Resmi Putus Setelah 14 Tahun Pacaran, Ini Penyebabnya
  • Rumor Transfer Liga 1: Persib Bandung Bidik Winger Spanyol Andalan Persita?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 10 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Zakat dalam Islam: Jenis Harta yang Wajib Dizakati dan Ketentuannya

By Aga GustianaRabu, 12 Maret 2025 17:10 WIB3 Mins Read
Zakat
Ilustrasi zakat fitrah. (Foto: shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Zakat merupakan salah satu kewajiban utama dalam Islam yang disebutkan dalam Al-Qur’an berdampingan dengan perintah sholat. Sebanyak 82 ayat dalam Al-Qur’an menyinggung pentingnya zakat sebagai sarana membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan.

Pada masa awal Islam di Mekkah, zakat masih bersifat umum tanpa rincian mengenai jenis harta dan kadar yang harus dikeluarkan. Namun, seiring berkembangnya ajaran Islam, ketentuan zakat semakin jelas dan mencakup berbagai jenis harta yang wajib dizakati.

Menurut UU No. 23 Tahun 2011, harta yang wajib dizakatkan terbagi menjadi dua kategori:

  • Kekayaan terbuka (amwaal zhahiriah): Harta yang mudah diketahui orang banyak, seperti hasil pertanian dan hewan ternak.
  • Kekayaan tertutup (amwaal bathiniah): Harta yang lebih bersifat pribadi, seperti tabungan dan investasi.

Jenis Harta yang Wajib Dizakati

1. Emas dan Perak

Sebagai simbol kekayaan, emas dan perak wajib dizakati agar tidak hanya ditimbun tanpa manfaat. Dalam QS. At-Taubah: 34, Allah memperingatkan mereka yang menimbun emas dan perak tanpa menginfakkannya di jalan-Nya.

  • Nisab emas: 85 gram emas murni.
  • Nisab perak: 672 gram perak.
  • Kadar zakat: 2,5% jika dimiliki selama satu tahun.
Baca Juga:  Empat Penyebab yang Mengharuskan Muslim Mandi Wajib

2. Harta Dagangan

Zakat juga dikenakan pada usaha perdagangan yang menghasilkan keuntungan. Dalam QS. Al-Baqarah: 267, Allah memerintahkan umat Islam untuk menyisihkan sebagian hasil usaha sebagai zakat.

  • Nisab: Setara dengan 85 gram emas.
  • Kadar zakat: 2,5% dari total aset dagangan setelah dikurangi hutang.
  • Haul: Dikeluarkan setiap satu tahun usaha berjalan.

3. Hasil Pertanian

Setiap panen yang dihasilkan wajib dizakati tanpa menunggu satu tahun (haul). Dalam QS. Al-An’am: 142, Allah mengingatkan agar manusia tidak menahan rezeki yang diberikan-Nya.

  • Nisab: 750 kg makanan pokok (beras, gandum, jagung).
  • Kadar zakat:
    • 10% jika diairi dengan air hujan/sumber alami.
    • 5% jika menggunakan sistem irigasi berbayar.
Baca Juga:  Bolehkan Masuk Islam karena Benci Zionis Israel? Ini Penjelasannya

4. Binatang Ternak

Hewan ternak seperti unta, sapi, dan kambing yang dipelihara dalam jumlah tertentu juga wajib dizakati.

  • Nisab:
    • 40 ekor kambing → 1 ekor kambing sebagai zakat.
    • 30 ekor sapi → 1 ekor sapi sebagai zakat.
  • Syarat: Hewan digembalakan secara bebas dan mencapai haul satu tahun.

5. Simpanan Uang dan Surat Berharga

Tabungan, deposito, saham, dan obligasi juga termasuk harta yang wajib dizakati.

  • Nisab: Setara dengan 85 gram emas.
  • Kadar zakat: 2,5% dari total simpanan jika disimpan selama satu tahun.
  • Zakat investasi: 5%-10% dari keuntungan, tergantung metode perhitungan.

6. Hasil Pertambangan

Hasil tambang seperti emas, perak, minyak, batu bara, dan timah wajib dizakati setelah diperoleh.

  • Kadar zakat: 2,5% dari total hasil tambang.
  • Tidak memerlukan haul, zakat harus dikeluarkan segera setelah diperoleh.
Baca Juga:  Doa Meminta Jodoh Terbaik dalam Islam, Lengkap dengan Artinya

7. Pendapatan dan Jasa (Zakat Profesi)

Pendapatan dari pekerjaan atau jasa juga wajib dizakati, sebagaimana diatur oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

  • Nisab: Setara dengan 522 kg beras.
  • Kadar zakat: 2,5% dari pendapatan bersih tahunan.

8. Harta Temuan (Rikaz)

Harta karun atau barang peninggalan peradaban terdahulu yang ditemukan wajib dizakati.

  • Tidak memerlukan nisab atau haul.
  • Besaran zakat: 20% dari total harta yang ditemukan.

Syarat Umum Zakat Maal

Harta yang wajib dizakati harus memenuhi beberapa syarat:

✅ Dimiliki secara penuh.
✅ Berasal dari sumber halal.
✅ Dapat berkembang.
✅ Mencapai nisab.
✅ Mencapai haul (kecuali hasil pertanian).
✅ Bebas dari hutang.

Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian sosial. Konsultasi dengan lembaga zakat resmi atau ulama yang berkompeten sangat dianjurkan untuk perhitungan yang akurat dan sesuai syariat Islam.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

harta Islam zakat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh! Link Video Viral Cut Salwa Full Asli Beredar, Netizen Bikin Pencarian Meledak

Weekend List! 5 Rekomendasi Wisata Hits di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi

Kode Redeem FF

Serbu Hadiahnya! Intip Daftar Kode Redeem FF Hari Ini 10 Juni 2026 yang Masih Aktif

Viral Eza Gionino Bogem Robby Tremonti hingga Ajak Duel Tinju, Dipicu Masalah Sensitif Ini?

Choi Sooyoung SNSD dan Jung Kyung Ho Resmi Putus Setelah 14 Tahun Pacaran, Ini Penyebabnya

Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?

Terpopuler
  • Video Cut Salwa Ramai Dicari di TikTok dan X, Ini Fakta yang Sebenarnya
  • Geger! Link Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral Ramai Dicari Warganet
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral di TikTok, Video Cut Salwa Jadi Perbincangan Publik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
  • Jangan Asal Klik! Link Video Cut Salwa Viral Berpotensi Jadi Modus Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.