Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jejak Kolonial di Bandung, Ini 5 Bangunan Bersejarah yang Masih Berdiri

Kamis, 2 Juli 2026 16:07 WIB

Rekonstruksi Kasus TH Digelar, Tersangka Akui Seluruh Perbuatan di Enam TKP

Kamis, 2 Juli 2026 16:00 WIB

Rumor Transfer Memanas: Persib Bandung Dikabarkan Capai Kesepakatan Verbal dengan Mariano Peralta

Kamis, 2 Juli 2026 15:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jejak Kolonial di Bandung, Ini 5 Bangunan Bersejarah yang Masih Berdiri
  • Rekonstruksi Kasus TH Digelar, Tersangka Akui Seluruh Perbuatan di Enam TKP
  • Rumor Transfer Memanas: Persib Bandung Dikabarkan Capai Kesepakatan Verbal dengan Mariano Peralta
  • Hadiah Utama Rp50 Juta! KAI Tantang Kreator Indonesia Bikin Maskot Baru Lintas Generasi
  • Video KKN UPI Viral, Suarakan Kondisi Jembatan Cibayawak yang Terabaikan
  • Disomasi Lembaga Hukum Jabar, Bupati Purwakarta Minta Netizen Baca Syair Lagunya Secara Utuh
  • Duel Emosional Yakin vs Petkovic Warnai Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026
  • Tinggal Selangkah Lagi, Jawa Barat Bakal Resmi Ganti Nama Jadi Provinsi Sunda?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 2 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Apakah Pemudik Boleh Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya dalam Ajaran Islam

By Putra JuangKamis, 4 April 2024 11:05 WIB2 Mins Read
Ilustrasi mudik. Foto: Istockphoto
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Fenomena mudik Lebaran kerap kali dilakukan masyarakat Indonesia menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri. Jutaan orang berbondong-bondong meninggalkan kota-kota besar untuk kembali ke kampung halaman.

Perjalanan para pemudik ini pun terbilang tidak mudah. Mereka harus rela berdesak-desakan hingga kemacetan dengan tujuan keinginan untuk berkumpul kembali dengan kerabat di kampung.

Tidak hanya jarak panjang yang mesti ditempuh, perjalanan mereka juga terbilang melelahkan karena bergerak serentak dengan jutaan orang lainnya. Lantas, dengan kondisi tersebut bolehkan untuk membatalkan puasa?

Dilansir dari laman Muhammadiyah, puasa merupakan salah satu amalan wajib bagi umat Islam, sesuai dengan QS. Al Baqarah ayat 183. Namun, dalam agama Islam juga terdapat kelonggaran bagi beberapa golongan, termasuk musafir atau mereka yang sedang dalam perjalanan.

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Menyemir Rambut dengan Warna Hitam? Ini Kata Hadis Nabi

Tak dapat dipungkiri bahwa kondisi musafir, terutama dalam konteks mudik, sering kali sangat berat dan menyulitkan. Oleh karena itu, Islam memberikan kelonggaran bagi mereka yang dalam perjalanan untuk meninggalkan puasa.

Dalil yang mendasari kelonggaran ini terdapat dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 184 yang menyatakan, “Maka barang siapa di antara kamu yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.”

Dengan demikian, bagi para pemudik yang terjebak dalam kemacetan panjang dan antrian transportasi yang melelahkan, boleh mempertimbangkan untuk membatalkan puasa mereka dan menggantinya di hari lain. Penting untuk diingat bahwa kelonggaran ini diberikan untuk memudahkan umat dalam menjalankan ibadah, bukan untuk disalahgunakan.

Baca Juga:  Muslim Catat! Ini Waktu Mustajab untuk Berdoa, Salah Satunya di Hari Jumat

Namun, keputusan untuk membatalkan puasa dan menggantinya di hari lain harus diambil dengan penuh kesadaran dan ketaatan terhadap ajaran Islam. Maka, dalam situasi apapun, niat dan kesadaran dalam menjalankan ibadah tetap menjadi hal yang utama bagi umat Muslim.

Alasan dibolehkannya membatalkan puasa karena Islam adalah agama yang mengajarkan keseimbangan dan kasih sayang. Menurut Syamsul Anwar, Islam tidak mengajarkan pencapaian prestasi spiritual melalui penderitaan yang berlebihan.

Meskipun pelaksanaan kewajiban agama terkadang menantang, kesulitannya selalu berada dalam batas kewajaran manusiawi.

Baca Juga:  Niat dan Cara Menunaikan Utang Puasa Ramadan: Qadha dan Fidyah

Penting untuk diingat bahwa jika seseorang menghadapi kesulitan yang melebihi batas kemanusiaan, Islam memiliki kaidah-kaidah dan asas-asas yang memayungi serta memberi keringanan. Salah satu contohnya adalah kelonggaran yang diberikan bagi musafir untuk membatalkan puasa dan menggantinya di hari lain.

Dalam Islam, kesehatan dan kesejahteraan jiwa serta raga diprioritaskan. Maka, dalam konteks mudik yang melelahkan, penting bagi umat Islam untuk memahami bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan diri serta keluarga adalah prioritas utama.

Dengan demikian, keputusan untuk membatalkan puasa dan menggantinya di hari lain adalah bentuk penghormatan terhadap keseimbangan dan kasih sayang yang diajarkan oleh Islam.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

hukum Islam membatalkan puasa mudik lebaran pemudik
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jejak Kolonial di Bandung, Ini 5 Bangunan Bersejarah yang Masih Berdiri

Hadiah Utama Rp50 Juta! KAI Tantang Kreator Indonesia Bikin Maskot Baru Lintas Generasi

Bikin Iri Satu Indonesia! Anak Ini Syok Lihat Kado Terakhir Sang Ayah Sebelum Menikah

Kode Redeem FF Terbaru 2 Juli 2026 Rilis, Klaim Skin dan Bundle Gratis Hari Ini

Tanpa Jaminan! Ini Syarat Terbaru dan Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta

Update Harga Emas Galeri24 2 Juli 2026, Cek Harga Jual dan Buyback Terbaru Lengkap

Terpopuler
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Viral di TikTok! Ini Fakta Video Ibu dan Anak Handuk Putih yang Bikin Warganet Penasaran
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.