Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Bansos

Bansos September 2026 Cair? Cek PKH, BPNT, PIP hingga PBI-JK dan Nominalnya

Jumat, 4 September 2026 19:45 WIB

Saddil Ramdani Beri Sinyal Tinggalkan Persib, Persebaya Disebut Jadi Pelabuhan Baru

Jumat, 4 September 2026 19:34 WIB

Timses Diangkat Jadi Dirut, PT MUJ Didemo dan Didesak Mundur

Jumat, 4 September 2026 19:12 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos September 2026 Cair? Cek PKH, BPNT, PIP hingga PBI-JK dan Nominalnya
  • Saddil Ramdani Beri Sinyal Tinggalkan Persib, Persebaya Disebut Jadi Pelabuhan Baru
  • Timses Diangkat Jadi Dirut, PT MUJ Didemo dan Didesak Mundur
  • Warga Indramayu Geger, Kolam Surut Ungkap Keberadaan Dua Ikan Raksasa
  • Data Satelit NASA Ungkap Ratusan Hotspot, Musim Kering Parah Kepung Gambut Indonesia
  • Bukannya Malu Malah Minta Tambah? Di Balik Anggaran BPS dan Bobroknya Sistem Desil yang Bikin Netizen Murka!
  • Arsenal vs Chelsea Memanas! Derbi London Jadi Ujian Start Sempurna di Liga Inggris
  • Selesai Siskamling di 151 Kelurahan, Farhan Siapkan Program Jumaahan Keliling
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 4 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

200 Wajib Pajak Ditargetkan Dapat Edukasi Coretax di KPP Majalaya

By Muhammad Rafki Razif KiransyahKamis, 19 September 2024 13:37 WIB2 Mins Read
Kepala KPP Pratama Majalaya, E. Radnadi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak 200 orang wajib pajak ditargetkan untuk mendapatkan edukasi sistem perpajakan baru Coretax di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya.

Rangkaian edukasi ini merupakan pengenalan awal kepada wajib pajak sebelum diimplementasikan Dirjen Pajak pada 1 Januari 2025.

Kepala KPP Pratama Majalaya, E. Radnadi mengatakan, rangkaian pengenalan Coretax ini sudah digelar sejak awal September 2024.

”Ini batch ke tujuh, ada 20 orang. Target sebanyak 200 orang wajib pajak mendapatkan edukasi ini secara bertahap hingga akhir September mendatang,” ucap Radnadi di sela-sela edukasi Coretax di Kantor KPP Pratama Majalaya, Jalan Peta No 7, Kota Bandung, Kamis (19/9/2024).

Radnadi mengungkapkan, rangkaian edukasi Coretax ini digelar untuk mempermudah wajib pajak. Tidak hanya layanan berbasis otomatisasi dan digitalisasi, wajib pajak juga mendapatkan penjelasan detail fitur-fitur Coretax.

”Intinya, kami berupaya memberikan panduan penggunaannya dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan,” ujarnya.

Radnadi berharap, dengan adanya rangkaian edukasi ini bisa membuka dan memberikan informasi seluas-luasnya.

”Semoga ke depan, ketika aplikasi ini sudah diterapkan dapat berjalan dengan baik,” harapnya.

Radnadi mengatakan, pengenalan Coretax ini merupakan sesi yang kelima.

“Kali ini bahasa kita itu adalah PP yang terpilih karena ini adalah informasi awal kepada wajib pajak yang memang kita lihat bahwa mereka ibaratnya lebih tertib kewajiban perpajakannya sebingga mereka kita beri kesempatan untuk menerima informasi lebih awal,” bebernya.

Radnadi mengatakan, pihaknya juga berencana akan menggelar kegiatan serupa dengan beberapa sesi. Nantinya, di setiap sesi pihaknya akan mengundang sejumlah wajib pajak.

“Supaya mereka bisa lebih menerima informasi dengan baik dan benar. Karena ini aplikasi yang akan kita gunakan nanti ketika semuanya resmi untuk benar-benar bisa digunakan, karena proses pengembangannya masih terus berjalan,” katanya.

Radnadi menyebut, para wajib pajak cukup bingung saat pertama kali dikenalkan aplikasi Coretax ini. Namun menurutnya, itu merupakan reaksi yang sangat wajar.

“Saya pikir setiap orang kalau melihat yang baru pasti beranggapan seperti itu, tapi kan kita akan coba menyampaikan ini akan membuat mereka lebih mudah nantinya,” ungkapnya.

“Jadi aplikasi yang tadinya banyak, sistemnya banyak itu akan terangkum dalam satu ini yang nantinya akan memudahkan mereka juga, cuma tetap akan ada prosesnya,” tambahnya.

Radnadi berharap, seluruh wajib pajak bisa terbuka menerima dan bisa bersama-sama menggunakan aplikasi Coretax ini.

“Karena pada dasarnya pokoknya maunya kita bisa memudahkan mereka,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Bansos September 2026 Cair? Cek PKH, BPNT, PIP hingga PBI-JK dan Nominalnya

Timses Diangkat Jadi Dirut, PT MUJ Didemo dan Didesak Mundur

Warga Indramayu Geger, Kolam Surut Ungkap Keberadaan Dua Ikan Raksasa

Data Satelit NASA Ungkap Ratusan Hotspot, Musim Kering Parah Kepung Gambut Indonesia

Bukannya Malu Malah Minta Tambah? Di Balik Anggaran BPS dan Bobroknya Sistem Desil yang Bikin Netizen Murka!

Selesai Siskamling di 151 Kelurahan, Farhan Siapkan Program Jumaahan Keliling

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Adu Konsep Bongkar Pasang Gedung Sate Ala Dedi Mulyadi Vs Ridwan Kamil, Pilih Mana?
  • Persib Bandung Lolos ke Fase Grup ACL Two, Igor Tolic Langsung Alihkan Fokus
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.