Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Pencabulan

Grup WhatsApp Jadi Markas Kejahatan, Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 27 Pria

Kamis, 16 Juli 2026 12:35 WIB

PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN

Kamis, 16 Juli 2026 11:02 WIB

Polemik Infrastruktur Persib: Prestasi Juara yang Belum Dibarengi Fasilitas Ideal

Kamis, 16 Juli 2026 11:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Grup WhatsApp Jadi Markas Kejahatan, Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 27 Pria
  • PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN
  • Polemik Infrastruktur Persib: Prestasi Juara yang Belum Dibarengi Fasilitas Ideal
  • Cek Harga Emas 16 Juli 2026: Antam dan UBS Kompak Naik Rp21 Ribu
  • Kepanasan Dicecar Pertanyaan, Bupati Gowa Husniah Pilih Walk Out Ketimbang Klarifikasi?
  • Dilema SPP Jabar vs MBG: Ketika Program Unggulan Dedi Mulyadi Berbenturan dengan Prioritas Prabowo
  • Lionel Messi Jadi Penentu, Argentina Pulangkan Inggris Lewat Laga Dramatis 2-1
  • Bansos Rp Jutaan Siap Dicairkan! Ini Cara Cek Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar sebagai Penerima PKH BPNT
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 16 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

200 Wajib Pajak Ditargetkan Dapat Edukasi Coretax di KPP Majalaya

By Muhammad Rafki Razif KiransyahKamis, 19 September 2024 13:37 WIB2 Mins Read
Kepala KPP Pratama Majalaya, E. Radnadi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak 200 orang wajib pajak ditargetkan untuk mendapatkan edukasi sistem perpajakan baru Coretax di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya.

Rangkaian edukasi ini merupakan pengenalan awal kepada wajib pajak sebelum diimplementasikan Dirjen Pajak pada 1 Januari 2025.

Kepala KPP Pratama Majalaya, E. Radnadi mengatakan, rangkaian pengenalan Coretax ini sudah digelar sejak awal September 2024.

”Ini batch ke tujuh, ada 20 orang. Target sebanyak 200 orang wajib pajak mendapatkan edukasi ini secara bertahap hingga akhir September mendatang,” ucap Radnadi di sela-sela edukasi Coretax di Kantor KPP Pratama Majalaya, Jalan Peta No 7, Kota Bandung, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga:  Ragam Cara Bapenda Jabar Jangkau Wajib Pajak, Manfaatkan Teknologi hingga Jemput Bola

Radnadi mengungkapkan, rangkaian edukasi Coretax ini digelar untuk mempermudah wajib pajak. Tidak hanya layanan berbasis otomatisasi dan digitalisasi, wajib pajak juga mendapatkan penjelasan detail fitur-fitur Coretax.

”Intinya, kami berupaya memberikan panduan penggunaannya dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan,” ujarnya.

Radnadi berharap, dengan adanya rangkaian edukasi ini bisa membuka dan memberikan informasi seluas-luasnya.

”Semoga ke depan, ketika aplikasi ini sudah diterapkan dapat berjalan dengan baik,” harapnya.

Radnadi mengatakan, pengenalan Coretax ini merupakan sesi yang kelima.

“Kali ini bahasa kita itu adalah PP yang terpilih karena ini adalah informasi awal kepada wajib pajak yang memang kita lihat bahwa mereka ibaratnya lebih tertib kewajiban perpajakannya sebingga mereka kita beri kesempatan untuk menerima informasi lebih awal,” bebernya.

Baca Juga:  Demi Tingkatkan PAD, Bupati Bandung Dadang Supriatna Sosialisasikan SPPT PBB P2

Radnadi mengatakan, pihaknya juga berencana akan menggelar kegiatan serupa dengan beberapa sesi. Nantinya, di setiap sesi pihaknya akan mengundang sejumlah wajib pajak.

“Supaya mereka bisa lebih menerima informasi dengan baik dan benar. Karena ini aplikasi yang akan kita gunakan nanti ketika semuanya resmi untuk benar-benar bisa digunakan, karena proses pengembangannya masih terus berjalan,” katanya.

Radnadi menyebut, para wajib pajak cukup bingung saat pertama kali dikenalkan aplikasi Coretax ini. Namun menurutnya, itu merupakan reaksi yang sangat wajar.

Baca Juga:  KPP Pratama Majalaya Ajak Pejabat dan Pegawai Pemkab Bandung Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu

“Saya pikir setiap orang kalau melihat yang baru pasti beranggapan seperti itu, tapi kan kita akan coba menyampaikan ini akan membuat mereka lebih mudah nantinya,” ungkapnya.

“Jadi aplikasi yang tadinya banyak, sistemnya banyak itu akan terangkum dalam satu ini yang nantinya akan memudahkan mereka juga, cuma tetap akan ada prosesnya,” tambahnya.

Radnadi berharap, seluruh wajib pajak bisa terbuka menerima dan bisa bersama-sama menggunakan aplikasi Coretax ini.

“Karena pada dasarnya pokoknya maunya kita bisa memudahkan mereka,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Coretax KPP Pratama Majalaya wajib pajak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pencabulan

Grup WhatsApp Jadi Markas Kejahatan, Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 27 Pria

PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN

Kepanasan Dicecar Pertanyaan, Bupati Gowa Husniah Pilih Walk Out Ketimbang Klarifikasi?

Dilema SPP Jabar vs MBG: Ketika Program Unggulan Dedi Mulyadi Berbenturan dengan Prioritas Prabowo

Bansos

Bansos Rp Jutaan Siap Dicairkan! Ini Cara Cek Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar sebagai Penerima PKH BPNT

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Cair 20 Juli 2026, Siap-siap! Ada Penerima Baru dan KPM yang Dicoret

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.