Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Demo Mahasiswa di DPRD Jabar Saat Sumpah Pemuda, Soroti Karhutla hingga MBG

Rabu, 28 Oktober 2026 16:47 WIB

Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029

Rabu, 28 Oktober 2026 16:27 WIB

Persib vs Melbourne Victory Malam Ini Tayang di Mana? Ini Jadwal dan Link Live Streaming

Rabu, 28 Oktober 2026 15:13 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Demo Mahasiswa di DPRD Jabar Saat Sumpah Pemuda, Soroti Karhutla hingga MBG
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
  • Persib vs Melbourne Victory Malam Ini Tayang di Mana? Ini Jadwal dan Link Live Streaming
  • Sekolah Rasa Rumah Makan Sunda? SMAN 2 Subang Direnovasi Usai Sidak KDM
  • Siapa Mamita? Istri ‘Raja Sawer’ Haji AW yang Dikecam karena Sawer Uang dari Mobil
  • Prediksi Line Up Persib vs Melbourne Victory Malam Ini, Thom Haye dan Klok Kawal Lini Tengah
  • Polrestabes Bandung Ungkap Motif Bentrok Pasar Induk Caringin: Berawal dari Perselisihan Lama
  • Siapa Dwi Bagus Martono? Suami Siri yang Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 28 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

4 Jukir Liar di Masjid Al Jabbar Ditindak Gegara Pungli

By Aga GustianaRabu, 29 Januari 2025 13:22 WIB2 Mins Read
Masjid Raya Al Jabbar. (Foto: Humas Pemkot Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Empat orang juru parkir (jukir) liar di kawasan Masjid Raya Al Jabbar ditangkap Saber Pungli karena kedapatan melakukan pungli getok tarif parkir di wilayah tersebut.

“Mereka melakukan pungli getok parkir Rp 10 ribu di samping Masjid Al Jabbar. Total ada 4 orang jukir liar yang kami tindak dan langsung diamankan Saber Pungli Jabar,” kata Plt Kadishub Kota Bandung, Asep Kuswara, Rabu (29/1/2025).

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan kertas parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) yang jelas berbeda dengan karcis parkir Masjid Al Jabbar.

“Karcis yang digunakan itu untuk dipakai di Stadion GBLA tapi dimanfaatkan di Al Jabbar. Bahkan, karcis itu seharusnya dipakai untuk bulan Agustus tapi dimanfaatkan lagi kemarin,” ucapnya.

Baca Juga:  Kasus Tidak Unsur Pidana? Begini Akhir Tragis Dugaan Pungli Alkid Jogja yang Bikin Netizen Geram!

Asep menjelaskan, tarif parkir Kota Bandung telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021 dimana untuk kendaraan roda empat hanya dikenakan tarif Rp 5 ribu per jam dan untuk roda dua Rp 3 ribu per jam.

Baca Juga:  Pembayaran Parkir Pakai QRIS di Kota Bandung Rawan Disalahgunakan

Setelah diamankan, keempat pelaku pungli itu akan diproses lebih lanjut. Sementara Dishub bakal memperketat pengawasan di kawasan Masjid Raya Al Jabbar dengan menempatkan sejumlah petugas.

“Jadi empat orang pelaku itu satu di antaranya yang memungut parkir dan tiga orang pengelola. Mereka sudah ditindak ,karcisnya diambil, dan uangnya Rp 155 juga sudah diamankan,” tandasnya.

Baca Juga:  Jangan Asal, Dishub Kota Bandung Minta Masyarakat Pahami Titik Parkir Resmi

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Masjid parkir pungli
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Demo Mahasiswa di DPRD Jabar Saat Sumpah Pemuda, Soroti Karhutla hingga MBG

Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029

Sekolah Rasa Rumah Makan Sunda? SMAN 2 Subang Direnovasi Usai Sidak KDM

Polrestabes Bandung Ungkap Motif Bentrok Pasar Induk Caringin: Berawal dari Perselisihan Lama

Siapa Dwi Bagus Martono? Suami Siri yang Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun

Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Lomba Coding SD-SMP 2026 Dibuka, Siswa Ditantang Bikin Solusi Bencana Alam
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.