bukamata.id – Bahaya laten kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus membayangi kesehatan masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia. Laporan pembaruan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI per 18 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB mencatat lonjakan penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) telah menembus angka 306.309 kasus.
Jumlah tersebut memperlihatkan peningkatan drastis dibanding data pertengahan pekan, Rabu (14/10/2026), yang sebelumnya berada di angka 277.075 kasus.
Berdasarkan rincian data Kemenkes, ancaman kesehatan ini paling menekan kelompok masyarakat dengan daya tahan tubuh rentan. Kelompok balita rentang usia 0 hingga 5 tahun mencatatkan 69.015 kasus, disusul kelompok anak-anak usia 6 sampai 9 tahun yang menyumbang angka tertinggi sebanyak 77.022 kasus. Sementara itu, kelompok lanjut usia (lansia) mencatatkan 49.680 kasus, serta 22 kasus teridentifikasi pada penderita yang memiliki riwayat penyakit asma.
Tren Harian Melandai, Namun Riau Masih Mengkhawatirkan
Kendati akumulasi kasus secara keseluruhan masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan, otoritas kesehatan mencatat adanya indikasi pelandaian grafik harian di beberapa provinsi. Pada 17 Oktober 2026, penambahan harian tercatat sebanyak 2.778 kasus baru, sedikit melambat ketimbang catatan sehari sebelumnya (16 Oktober) yang menyentuh 2.808 kasus.
Sejumlah kawasan yang mulai menunjukkan penurunan tren penambahan kasus harian meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, hingga Sumatera Selatan.
Akan tetapi, sinyal kewaspadaan tinggi masih tertuju pada Provinsi Riau. Kemenkes menggarisbawahi bahwa laju kurva kasus ISPA di wilayah Riau justru masih menunjukkan pergerakan menanjak.
Dampak Paparan Asap dan Imbauan Kesehatan
Partikel halus dari paparan partikel asap karhutla berisiko tinggi memicu iritasi dan merusak organ pernapasan. Kondisi ini sangat fatal bagi balita, anak-anak, lansia, maupun warga yang memiliki riwayat komorbid pernapasan.
Merujuk pada situasi kualitas udara yang belum sepenuhnya pulih, masyarakat di daerah terdampak disarankan untuk menekan frekuensi aktivitas di luar rumah. Apabila harus beraktivitas di area terbuka, warga diwajibkan mengenakan masker pelindung udara guna meminimalisasi risiko paparan partikel beracun.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











