Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ancaman Asap Karhutla Belum Usai, Kasus ISPA Lampaui 300 Ribu Orang: Ini Daerah yang Paling Terdampak

Selasa, 20 Oktober 2026 08:28 WIB

Bukan Cuma Dijemur, Ini Metode Paling Ampuh Membasmi Kutu Busuk dan Telurnya Sampai Tuntas

Selasa, 20 Oktober 2026 08:20 WIB

Berburu Sarapan di Bandung? Ini 5 Tempat Lontong Kari yang Bisa Dicoba

Selasa, 20 Oktober 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ancaman Asap Karhutla Belum Usai, Kasus ISPA Lampaui 300 Ribu Orang: Ini Daerah yang Paling Terdampak
  • Bukan Cuma Dijemur, Ini Metode Paling Ampuh Membasmi Kutu Busuk dan Telurnya Sampai Tuntas
  • Berburu Sarapan di Bandung? Ini 5 Tempat Lontong Kari yang Bisa Dicoba
  • Bantuan Subsidi Upah 2026 Total Rp900 Ribu, Kapan Cair ke Rekening Pekerja?
  • 5 Wisata Kuliner Malam Cirebon 2026, Wajib Coba Empal Gentong!
  • Pencairan Bansos Tahap 4 Bertahap! Begini Cara Cek PKH & BPNT Oktober 2026 Pakai NIK KTP
  • Eropa Membara! Berawal dari Aksi Pelajar Prancis, Gelombang Unjuk Rasa Meluas Hingga Bentrokan di 6 Negara
  • Jelang Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Disdik Jabar Tebar Ancaman Sanksi Bagi Pelajar yang Nekat Ikut Aksi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ancaman Asap Karhutla Belum Usai, Kasus ISPA Lampaui 300 Ribu Orang: Ini Daerah yang Paling Terdampak

By Aga GustianaSelasa, 20 Oktober 2026 08:28 WIB2 Mins Read
Karhutla Kalimantan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bahaya laten kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus membayangi kesehatan masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia. Laporan pembaruan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI per 18 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB mencatat lonjakan penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) telah menembus angka 306.309 kasus.

Jumlah tersebut memperlihatkan peningkatan drastis dibanding data pertengahan pekan, Rabu (14/10/2026), yang sebelumnya berada di angka 277.075 kasus.

Berdasarkan rincian data Kemenkes, ancaman kesehatan ini paling menekan kelompok masyarakat dengan daya tahan tubuh rentan. Kelompok balita rentang usia 0 hingga 5 tahun mencatatkan 69.015 kasus, disusul kelompok anak-anak usia 6 sampai 9 tahun yang menyumbang angka tertinggi sebanyak 77.022 kasus. Sementara itu, kelompok lanjut usia (lansia) mencatatkan 49.680 kasus, serta 22 kasus teridentifikasi pada penderita yang memiliki riwayat penyakit asma.

Tren Harian Melandai, Namun Riau Masih Mengkhawatirkan

Baca Juga:  BGN Stop Penyaluran MBG di Wilayah Terdampak Bencana Karhutla

Kendati akumulasi kasus secara keseluruhan masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan, otoritas kesehatan mencatat adanya indikasi pelandaian grafik harian di beberapa provinsi. Pada 17 Oktober 2026, penambahan harian tercatat sebanyak 2.778 kasus baru, sedikit melambat ketimbang catatan sehari sebelumnya (16 Oktober) yang menyentuh 2.808 kasus.

Baca Juga:  Musim Kemarau 2023, Puluhan Hektare Lahan dan Hutan di Sumedang Terbakar

Sejumlah kawasan yang mulai menunjukkan penurunan tren penambahan kasus harian meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, hingga Sumatera Selatan.

Akan tetapi, sinyal kewaspadaan tinggi masih tertuju pada Provinsi Riau. Kemenkes menggarisbawahi bahwa laju kurva kasus ISPA di wilayah Riau justru masih menunjukkan pergerakan menanjak.

Dampak Paparan Asap dan Imbauan Kesehatan

Baca Juga:  Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha

Partikel halus dari paparan partikel asap karhutla berisiko tinggi memicu iritasi dan merusak organ pernapasan. Kondisi ini sangat fatal bagi balita, anak-anak, lansia, maupun warga yang memiliki riwayat komorbid pernapasan.

Merujuk pada situasi kualitas udara yang belum sepenuhnya pulih, masyarakat di daerah terdampak disarankan untuk menekan frekuensi aktivitas di luar rumah. Apabila harus beraktivitas di area terbuka, warga diwajibkan mengenakan masker pelindung udara guna meminimalisasi risiko paparan partikel beracun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ISPA Karhutla Kemenkes
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bantuan Subsidi Upah 2026 Total Rp900 Ribu, Kapan Cair ke Rekening Pekerja?

Eropa Membara! Berawal dari Aksi Pelajar Prancis, Gelombang Unjuk Rasa Meluas Hingga Bentrokan di 6 Negara

Demo Jakarta

Jelang Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Disdik Jabar Tebar Ancaman Sanksi Bagi Pelajar yang Nekat Ikut Aksi

Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat

Misteri Perempuan Hilang di Kaki Gunung Burangrang, Ditemukan Luka di Kepala hingga Kaki

Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
  • Ironi Gubernur Konten: Pamer Aduan di Medsos, Tapi Gagap Saat Diadang Warga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.