Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

DPKP Bandung Minta Warga Laporkan Penebangan dan Pembakaran Pohon Ilegal

Rabu, 2 September 2026 12:03 WIB

Ranking Liga Indonesia Terjun ke Posisi 20, Persib dan Dewa United Jadi Penyebabnya?

Rabu, 2 September 2026 11:32 WIB

Mayat Wanita dalam Kardus Gegerkan Bandung, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Palembang

Rabu, 2 September 2026 11:17 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • DPKP Bandung Minta Warga Laporkan Penebangan dan Pembakaran Pohon Ilegal
  • Ranking Liga Indonesia Terjun ke Posisi 20, Persib dan Dewa United Jadi Penyebabnya?
  • Mayat Wanita dalam Kardus Gegerkan Bandung, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Palembang
  • Jadwal Persib Bandung Bikin Merinding! 3 Laga Tandang dalam 9 Hari, Igor Tolic Pasrah
  • Harga Buyback Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp40 Ribu, Kini Cuma Rp2,477 Juta per Gram
  • Jarang Ada! Berawal dari Utas Arie Kriting, Rekam Jejak Gubernur Ini Akhirnya Terbongkar
  • Abaikan Hak Pasien, Layanan IGD RSUD Bayu Asih Purwakarta Dinilai Jauh dari Kata Manusiawi
  • Adu Konsep Bongkar Pasang Gedung Sate Ala Dedi Mulyadi Vs Ridwan Kamil, Pilih Mana?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 2 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Antrean Panjang Tinggal Kenangan, Dedi Mulyadi Dorong Lamaran Kerja Berbasis Online

By SusanaKamis, 10 April 2025 10:30 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: Adpim Biro Jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tengah menyiapkan kebijakan baru yang bertujuan mempermudah proses pencarian kerja di wilayahnya.

Kebijakan ini menyasar masyarakat, khususnya para pencari kerja dan pengusaha, melalui penerapan sistem lamaran kerja berbasis daring (online).

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa lowongan kerja dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Jabar nantinya dapat diakses dan dilamar secara online.

Dengan sistem ini, proses lamaran kerja tidak lagi dilakukan secara offline yang sering menimbulkan antrean panjang.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ingatkan Sopir Angkot di Jalur Puncak: Jangan Bandel!

“Perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja bisa langsung mengakses bursa kerja online yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Nanti tinggal dipanggil siapa yang punya keahlian,” ujar Dedi dalam unggahan videonya di akun Instagram @dedimulyadi71, dikutip Kamis (10/4/2025).

Dalam sistem yang dirancang, perusahaan akan melaporkan kebutuhan tenaga kerjanya kepada Pemprov Jabar. Kemudian, hanya pelamar yang telah dipastikan memenuhi kualifikasi yang akan dipanggil untuk menjalani tahapan seleksi oleh masing-masing perusahaan.

Baca Juga:  Tiga Nyawa Melayang, Dedi Mulyadi Janji Jadi Bapak Asuh Korban Tragedi Garut

Dedi juga menekankan perubahan dalam proses administrasi persyaratan kerja. Jika sebelumnya pencari kerja harus mengurus dokumen terlebih dahulu sebelum melamar meski belum tentu diterima, ke depan, pengurusan syarat-syarat akan dilakukan setelah pelamar dinyatakan lolos seleksi.

Baca Juga:  Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

“Setelah diterima, baru mengurus persyaratan. Bukan mengurus persyaratan untuk lamaran yang belum tentu diterima, supaya semuanya bisa berjalan lebih rapi,” jelas mantan Bupati Purwakarta itu.

Langkah ini sejalan dengan upaya digitalisasi pelayanan publik yang digagas Pemprov Jabar dan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam proses rekrutmen tenaga kerja di daerah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

DPKP Bandung Minta Warga Laporkan Penebangan dan Pembakaran Pohon Ilegal

Mayat Wanita dalam Kardus Gegerkan Bandung, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Palembang

Jarang Ada! Berawal dari Utas Arie Kriting, Rekam Jejak Gubernur Ini Akhirnya Terbongkar

Abaikan Hak Pasien, Layanan IGD RSUD Bayu Asih Purwakarta Dinilai Jauh dari Kata Manusiawi

Adu Konsep Bongkar Pasang Gedung Sate Ala Dedi Mulyadi Vs Ridwan Kamil, Pilih Mana?

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos September 2026 Masuk Tahap Berapa? Ini Jadwal dan Nominal PKH-BPNT

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat
  • HMI Cabang Bandung Demo Balai Kota: Desak Pemkot Buka Mata Soal RTH dan Kemiskinan
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.