Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ramalan Hard Gumay Terbukti? Isu Kudeta Sudah Diramal Sejak 2024, Ada Sosok Licik Incar Kursi Presiden?

Kamis, 5 November 2026 09:22 WIB

Usai Amankan Tiket 16 Besar di Australia, Ini Jadwal Padat Persib Bandung Sepanjang November 2026

Kamis, 5 November 2026 09:05 WIB

Rincian Harga BBM Pertamina Terbaru per 5 November 2026 di Seluruh Wilayah Indonesia

Kamis, 5 November 2026 08:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ramalan Hard Gumay Terbukti? Isu Kudeta Sudah Diramal Sejak 2024, Ada Sosok Licik Incar Kursi Presiden?
  • Usai Amankan Tiket 16 Besar di Australia, Ini Jadwal Padat Persib Bandung Sepanjang November 2026
  • Rincian Harga BBM Pertamina Terbaru per 5 November 2026 di Seluruh Wilayah Indonesia
  • Satu Poin Lagi! Begini Syarat Persib Bandung Kunci Takhta Puncak Klasemen Grup E ACL 2
  • Wacana Baru BPJS Kesehatan: Iuran Gratis PBI JK Bakal Diperluas Hingga Desil 8, Cek Syaratnya!
  • Cair Mulai November! Simak Daftar Lengkap Kriteria Penerima BSU 2026 Beserta Cara Cek Statusnya
  • Igor Tolic Ungkap Kunci Persib Bandung Kalahkan Melbourne Victory
  • Aturan Baru BGN Mencekik, Dapur SPPG di Priangan Timur Terancam Defisit Hingga Berujung PHK Relawan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 5 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

ASN Pemprov Jabar Nekat Bolos Usai Cuti Lebaran, Sekda Herman: Siap-siap Sanksi

By Putra JuangRabu, 17 April 2024 18:24 WIB2 Mins Read
Sekda Jabar, Herman Suryatman. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat siap memberikan sanksi pada Apartur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja tanpa alasan usai menjalani Cuti Bersama Lebaran Idulfitri 2024.

Berdasarkan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), ASN diizinkan melakukan Work From Home (WFH) mulai dari 16-17 April 2024, dan kembali bekerja pada Kamis (18/4/2014).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman mengatakan, merujuk pada aturan PAN RB tersebut, artinya para ASN di Pemprov Jabar harus bekerja di kantor secara penuh mulai besok.

“Besok mereka (ASN) harus hadir sebagaimana ketentuanya full 100 persen karena itu WFH hanya berlaku dua hari (tanggal 16 – 17 April). Jadi kalau besok (18 Apri) masih tidak masuk, siap-siap akan diberikan sanksi,” ucap Herman di Bandung, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga:  Pemprov Jabar Raih WTN 2024, Terbaik Pengelolaan Sistem Transportasi Publik

Herman memastikan, Pemprov Jabar sendiri sudah menindaklanjuti arahan dari Kemenpan RB untuk ASN mendapatkan hak WFH usai cuti lebaran 2024. Namun, ada beberapa yang tetap diminta untuk bekerja secara penuh.

Baca Juga:  Perubahan TPP ASN dan PPPK 2025, Cek Besaran dan Kebijakan di Berbagai Provinsi

“Seperti layanan publik itu langsung 100 persen hadir (bekerja), adapun administrasi pemerintahan, layanan pimpinan maksimal 50 persen,” ujarnya.

Herman mengklaim, untuk ketertiban ASN yang melakukan WFH pada hari ini berjalan tertib jika dilihat melalui absensi digital. Namun jika terdapat aparatur yang bolos dan tidak mengikuti aturan dari kementerian, maka akan diberikan sanksi.

“Tapi kita lihat lagi nanti karena itu kan (absesnsinya) digital sehingga bisa di cek. Dan kalau ada yang (bolos) tanpa alasan, berarti itu melanggar disiplin,” tegasnya.

Baca Juga:  Bapenda Jabar Genjot PAD Hadapi Pemangkasan Dana Transfer Pusat Rp2,4 Triliun

Herman memastikan, pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap ASN yang sengaja bolos usai cuti lebaran. Dia meminta, agar pegawai bisa masuk secara penuh pada esok hari.

“Jadi siapapun ASN yang melanggar disiplin maka harus siap-siap dengan sanksi hukuman disiplin tergantung pelanggarannya bisa teguran hingga tegas,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN cuti bersama Herman Suryatman Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ramalan Hard Gumay Terbukti? Isu Kudeta Sudah Diramal Sejak 2024, Ada Sosok Licik Incar Kursi Presiden?

Aturan Baru BGN Mencekik, Dapur SPPG di Priangan Timur Terancam Defisit Hingga Berujung PHK Relawan

Herri Pras Diserbu Laporan! Belasan Ormas Datangi Polda Jabar Usai Konten soal UAS dan UAH

Peringatan Darurat Sanitasi Kota Bandung, 90 Persen Sungai Tercemar Bakteri E. Coli

Terungkap Motif Pembunuhan Sadis Hj Komariyah di Indramayu: Sakit Hati Sering Disindir Utang

3 Jenderal Polisi Ditangkap, SBY Surati Prabowo: Kok Jadi Begini Negara Kita

Terpopuler
  • Link Video Viral Egar dan Fina Banyuwangi Part 1 Sampai 4 Full Durasi Dicari Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Ilustrasi video syur
    Link Video Egar dan Fina Banyuwangi Viral di TikTok, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat
  • Geger Link Video Viral Karyawan HWI Durasi 6 Menit, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Heboh! Video 6 Menit Karyawan HWI Jepara Viral di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Rahasia?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.