- TC Persib di Bali Dimulai, Danijel Loncar Langsung Berlatih dan 3 Pemain Masih Cedera
- Panduan Chord Gitar dan Lirik Hymne dan Mars Pramuka: Resonansi Janji Pandu Menuju Indonesia Emas
- Harga Emas Hari Ini Stabil! Cek Harga Galeri 24, Antam dan UBS di Pegadaian
- Ini Rapat Apa Tempat Curhat? Dosa-dosa Politik Bupati Gowa yang Bikin 45 Anggota Dewan Kompak Mendepaknya!
- PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair Bertahap, Segera Cek Status Penerima dan Saldo
- Gila! Gemini Resmi Tembus 1 Miliar Pengguna, Persaingan dengan ChatGPT Makin Panas
- Bansos Beras 30 Kg Cair Lagi, Benarkah Bisa Diambil di Kopdes Merah Putih? Cek Caranya
- Klaim Saldo DANA Gratis Rp250.000 Hari Ini 13 Agustus 2026, Cek Cara Ambil lewat Fitur Resmi dan Aplikasi Penghasil Uang
Penulis: Putra Juang
Bergelut dengan dunia jurnalisme sejak 6 tahun lalu. Kini, aktif sebagai jurnalis di Bukamata.id sejak Tahun 2023.
bukamata.id – Pakar Hukum Pidana, Mudzakkir menyatakan, bahwa seorang terpidana memiliki hak untuk mengajukan permohonan sidang peninjauan kembali (PK) jika merasa dalam penetapan hukumnya terdapat kesahalahan. Hal itu disampaikan Mudzakkir saat dihadirkan tim kuasa hukum Saka Tatal sebagai saksi ahli pidana dalam sidang PK Saka Tatal yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024). “Seorang terpidana memiliki hak hukum untuk mengajukan permohonan PK jika merasa bahwa proses-proses hukum itu ditemukan ada sesuatu atau sebut saja bukti-bukti yang menunjukan bahwa putusan tersebut terdapat kekeliruan atau kesalahan,” ucap Mudzakir. “Maka seorang terpidana atau keluarganya berkah mengajukan peninjuan kembali,” lanjutnya.…
bukamata.id – Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024). Sidang terakhir ini masih beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli. Adapun saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Saka Tatal kali ini adalah Prof Dr. Mudzakkir yang merupakan pakar hukum pidana. “Agenda hari ini adalah pemeriksaan ahli Prof Dr, Mudzakkir. Kita akan mengungkapkan peran saksi yang dulu berbohong kemudian dicabut,” ucap salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas. Farhat Abbas memastikan, Mudzakkir sudah siap memberikan keterangannya pada sidang kali ini. “Ahli sudah…
bukamata.id – Tim kuasa hukum Saka Tatal nampak sudah siap menjalani hari terakhir sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024). Salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Imas Heri Primasari memastikan, koordinasi dan kekompakan tim masih terus dijaga untuk menghadapi hari terakhir sidang PK Saka Tatal ini. “Koordinasinya sudah cukup matang ya dan kita dari awal sidang sampai sekarang selalu solid, stamina juga dijaga, kekompakan juga dijaga, materi juga kuatkan,” ucap Imas ditemui di hotel transit Cirebon. Imas pun optimistis, 10 novum yang diajukan di sidang PK Saka Tatal ini…
bukamata.id – Agustus merupakan bulan yang istimewa sekaligus memiliki sejarah penting bagi Indonesia. Sebab, pada setiap 17 Agustus, bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan. Pada tanggal itu, Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Lantas, bagaimana perjalanan atau sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia? Berikut ulasannya. Dilansir dari laman Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan melalui serangkaian peristiwa yang melibatkan para pemimpin dan tokoh penting pada saat itu. Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia dimulai pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika bangsa Indonesia secara resmi menyatakan kemerdekaannya. Meskipun kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II menjadi salah satu latar belakang penting yang…
bukamata.id – Gelandang Persib, Tyronne del Pino menikmati program latihan fisik di pramusim. Kelelahan bukan menjadi soal buat pemain asal Spanyol tersebut. Sebab menurutnya, program latihan berat itu untuk meningkatkan kebugaran pemain menjelang bergulirnya Liga 1 musim 2024/2025. Para pemain Persib menjalani program latihan fisik di pekan ini. Mereka mendapat program latihan berat setelah langkah Persib terhenti di Piala Presiden 2024. Tyronne mengatakan, dirinya memerlukan latihan fisik tersebut. Apalagi dirinya baru bergabung beberapa hari dan langsung menjalani pertandingan di Piala Presiden. “Saya memerlukan latihan seperti ini, latihan fisik, karena sebelumnya saya baru tiba dan langsung ikut bermain bersama tim. Saya…
bukamata.id – Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengambil langkah proaktif dengan mengajukan tambahan kuota haji Kabupaten Bandung kepada Kementerian Agama (Kemenag) mulai tahun depan. Langkah itu dilakukan Dadang Supriatna mengingat antrean atau daftar tunggu calon jemaah haji Kabupaten Bandung yang semakin panjang, mencapai rentang waktu 10 hingga 20 tahun. Permohonan tambahan kuota haji tersebut disampaikan Dadang Supriatna pada acara Do’a Bersama dan Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 di Pondok Pesantren Darul Ma’arif, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu (31/7/2024). “Saya minta kepada Kanwil Kemenag Jawa Barat, tahun depan supaya kuota haji Kabupaten Bandung ditambah lagi. Sebab, waiting list (daftar tunggu) kami sudah…
bukamata.id – Kota Bandung bukan hanya terkenal dengan kulinernya yang lezat, namun juga dengan spot foto yang menarik. Salah satunya adalah photobox. Untuk kamu yang ingin berburu foto estetik, berikut tiga rekomendasi photobox di Bandung yang wajib kamu coba. 1. Photograms Mutu Loka Terletak di Jalan Cilaki, Photograms Mutu Loka merupakan salah satu Photobooth yang menyajikan berbagai template yang unik dan menarik untuk mengabadikan momen bersama teman atau pasangan. Selain itu, lokasi dari Photograms Mutu Loka ini juga tidak kalah menarik yang pastinya bikin betah pengunjung. Lokasi : Jl. Cilaki No.33, Cihapit, Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40114 Instagram…
bukamata.id – Dokter ahli forensik, Budi Suhendar menyatakan, jika Iptu Rudiana menggunakan hasil visum et repertum untuk mengatahui luka-luka yang dialami Eky dan Vina Cirebon. Hal itu disampaikan Budi Suhendar saat hadir sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024). Awalnya, Budi Suhendar ditanya oleh salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas untuk menjelaskan terkait laporan Iptu Rudiana yang dianggap tidak sesuai dengan hasil otopsi. “Tentunya visum et repertum adalah suatu surat berdasarkan permohonan dari pihak kepolisian untuk dilakukan suatu pemeriksaan kedokteran forensik yang…
bukamata.id – PT Persib Bandung Bermartabat dengan bangga meluncurkan fitur terbaru “MemberSIB” untuk mempererat hubungan Persib dengan para Bobotoh dan memberikan berbagai kemudahan kepada mereka. MemberSIB adalah sebuah program keanggotaan berbasis digital yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan eksklusif masing-masing bobotoh. Peluncuran fitur MemberSIB ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pendukung klub merasakan 2 hal, yaitu keterlibatan lebih dalam sebagai bagian keluarga Persib dan menikmati berbagai kemudahan di ekosistem Persib. “Kami sangat bersemangat untuk memperkenalkan MemberSIB kepada para Bobotoh. Program keanggotaan ini adalah bentuk apresiasi kami atas dukungan setia mereka selama ini,” ucap Commercial Director PT Persib Bandung Bermartabat, Sandy…
bukamata.id – Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menilai, proses penyidikan yang dialami oleh Saka Tatal harus batal demi hukum. Sebab, Saka Tatal masih tergolong anak-anak saat ditangkap hingga dijebloskan ke penjara oleh penyidik dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon. Hal itu disampaikan Azmi Syahputra saat hadir sebagai saksi ahli pidana dalam sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024). Saat itu, Azmi Syahputra ditanya oleh salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas terkait bagaimana jika ada ada hak anak yang dilanggar dalam proses penyidikan. “Bagaimana…













