Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 2026: Jadwal Cair, Besaran, dan Link Resmi Kemensos

Jumat, 31 Juli 2026 09:44 WIB
Padam Listrik

Kota Batubara Kok Gelap Gulita? Saat Peternak Kecil Dipaksa Tanggung Dosa Gagalnya PLN!

Jumat, 31 Juli 2026 08:33 WIB
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Klaim Saldo DANA Gratis 31 Juli 2026: Dapatkan Cuan Langsung Cair Hari Ini!

Jumat, 31 Juli 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 2026: Jadwal Cair, Besaran, dan Link Resmi Kemensos
  • Kota Batubara Kok Gelap Gulita? Saat Peternak Kecil Dipaksa Tanggung Dosa Gagalnya PLN!
  • Klaim Saldo DANA Gratis 31 Juli 2026: Dapatkan Cuan Langsung Cair Hari Ini!
  • Bukan Sekadar Juara! Ini Alasan Igor Tolic Pilih Lindungi Pemain Persib di Piala Presiden 2026
  • BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026 Cair Lagi? Ini Fakta Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima
  • 5 Nasi Goreng Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada Bistik Crispy hingga Nasi Goreng Tinta Cumi
  • Kode Redeem FF 31 Juli 2026: Dapatkan Hadiah Eksklusif Free Fire Hari Ini!
  • Bos FIFA Gianni Infantino Buka Suara Soal Wacana Jual Saham Piala Dunia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Awas! Jemaah Haji Ilegal Terancam Denda Rp42,8 Juta dan Deportasi Selama 10 Tahun

By Putra JuangSelasa, 14 Mei 2024 14:29 WIB2 Mins Read
Ka'bah. (Foto: Kemenag)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi (KSA) akan menjatuhkan denda yang besar bagi jemaah ilegal yang tidak memiliki izin haji selama musim haji berlangsung.

Denda yang ditetapkan sebesar 10 ribu Riyal atau setara dengan Rp42,8 juta bagi jemaah haji ilegal yang tidak memiliki visa haji.

Kementerian Dalam Negeri KSA juga mengumumkan denda berlipat ganda bagi jemaah ilegal tanpa visa haji yang kedapatan melanggar aturan otoritas secara berulang-ulang.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Agama RI, Anna Hasbie mengatakan, akhir-akhir ini banyak tawaran berangkat dengan selain visa haji, baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, maupun multiple.

“Jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa nonhaji,” ucap Anna Hasbie di Jakarta, Minggu (5/5/2024).

Anna memahami antusiasme masyarakat untuk beribadah haji, tapi publik juga jangan sampai tertipu oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa nonhaji.

Pihaknya mengingatkan bahwa tahun lalu (2023) banyak kasus jemaah Indonesia yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi.

“Ingat, risiko yang ditanggung besar. Selain tidak bisa beribadah haji dan adanya kerugian materi, jika sampai dideportasi, jemaah tidak bisa masuk ke Saudi hingga 10 tahun ke depan. Jadi, selain tidak bisa berhaji, juga tidak bisa umrah selama 10 tahun,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ibadah haji izin haji jemaah haji jemaah ilegal visa haji
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Padam Listrik

Kota Batubara Kok Gelap Gulita? Saat Peternak Kecil Dipaksa Tanggung Dosa Gagalnya PLN!

BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026 Cair Lagi? Ini Fakta Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Pelecehan Seksual

Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Kemensos Tahap 3 Juli-September 2026 Cair! Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?

Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Jakarta Lumpuh Total! Dihujat Warga, Acara Willie Salim dan Emak Gila Ternyata Ilegal!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.