bukamata.id – Memasuki triwulan ketiga tahun 2026, masyarakat mulai menantikan pencairan berbagai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Sejumlah program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng diperkirakan mulai disalurkan pada periode Juli hingga September 2026.
Meski demikian, jadwal pencairan setiap program bantuan tidak selalu berlangsung bersamaan. Penyaluran tetap bergantung pada mekanisme pemerintah, kesiapan administrasi, serta proses distribusi di masing-masing daerah.
Mengutip informasi yang disampaikan kanal YouTube Pendamping Sosial, Minggu (28/6/2026), sejumlah bansos reguler diperkirakan mulai memasuki tahap penyaluran pada Juli 2026. Namun, sebagian bantuan juga berpotensi dicairkan pada Agustus maupun September sesuai proses penyaluran di lapangan.
Berikut daftar bantuan sosial yang diperkirakan cair pada periode Juli hingga September 2026.
Bantuan Beras dan Minyak Goreng Berpotensi Kembali Disalurkan
Salah satu program yang disebut berpotensi kembali diperpanjang adalah bantuan stimulus berupa kebutuhan pokok, yakni beras dan minyak goreng.
Apabila kembali direalisasikan, penerima manfaat diperkirakan memperoleh alokasi untuk tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Setiap keluarga penerima manfaat diperkirakan menerima total 30 kilogram beras, atau masing-masing 10 kilogram setiap bulan, serta 6 liter minyak goreng, dengan rincian 2 liter per bulan.
Penyaluran bantuan tersebut diperkirakan dilakukan sekaligus sehingga seluruh alokasi tiga bulan diterima dalam satu kali distribusi.
PKH Tahap Berikutnya Diperkirakan Cair pada Triwulan Ketiga
Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi salah satu bantuan sosial reguler yang dijadwalkan berlangsung pada triwulan ketiga tahun 2026.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah.
Jika pencairan belum dimulai pada Juli, bantuan tersebut masih berpeluang disalurkan pada Agustus maupun September, menyesuaikan kesiapan administrasi dan proses penyaluran di masing-masing wilayah.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap berdasarkan kategori penerima meliputi:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Balita: Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/SMK/sederajat: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lanjut usia: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
BPNT Diperkirakan Cair Bersamaan dengan PKH
Selain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga diperkirakan masuk dalam daftar bansos yang mulai disalurkan pada periode Juli hingga September 2026.
BPNT umumnya disalurkan menggunakan skema tiga bulanan sehingga penerima memperoleh akumulasi bantuan sebesar Rp600.000 untuk satu tahap penyaluran.
Jadwal pencairannya dapat berbeda di setiap daerah tergantung proses distribusi dan mekanisme yang diterapkan pemerintah.
Program Indonesia Pintar Masuki Penyaluran Termin Kedua
Pemerintah juga diperkirakan melanjutkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) pada termin kedua yang berlangsung selama Juli hingga September 2026.
Bantuan pendidikan tersebut diberikan kepada peserta didik yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing. Berdasarkan informasi yang beredar, peserta didik jenjang TK memperoleh bantuan sebesar Rp400.000, sedangkan peserta didik SD, SMP, dan SMA menerima nominal sesuai ketentuan pada masing-masing jenjang pendidikan.
Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia Berpotensi Dirapel
Selain melalui bank penyalur, pemerintah juga diperkirakan tetap menyalurkan sebagian bantuan sosial melalui PT Pos Indonesia.
Program ini menyasar penerima PKH maupun BPNT yang sebelumnya belum menerima pencairan pada tahap kedua.
Dalam informasi yang disampaikan kanal Pendamping Sosial, terdapat kemungkinan bantuan disalurkan secara rapel apabila proses administrasi telah selesai.
“Bagi penerima PKH atau BPNT yang penyalurannya melalui PT Pos dan belum cair di tahap kedua, ada kemungkinan dicairkan secara dirapel pada triwulan ketiga,” ujar narator dalam kanal YouTube Pendamping Sosial.
Selain PKH dan BPNT, bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI) juga diperkirakan tetap disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Penerima yang masih menunggu pencairan tahap sebelumnya berpeluang menerima bantuan secara rapel apabila seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial, pemerintah daerah, maupun pendamping sosial setempat. Hal ini penting mengingat jadwal pencairan bantuan dapat berbeda di setiap wilayah dan sewaktu-waktu berubah mengikuti kebijakan pemerintah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










