Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Lagi-Lagi Bikin Polemik! Doa HUT RI Menag Bikin Publik Curiga Ada Maksud Politik?

Senin, 17 Agustus 2026 20:02 WIB

Ekspedisi Gahvara Yava 2026 Sukses Petakan Peta Baru Luweng Ombo Pacitan Sepanjang 8,2 Kilometer

Senin, 17 Agustus 2026 19:33 WIB

Dugaan Match Fixing di Piala AFF 2026: Federasi Laos Soroti Empat Pemain Usai Hancur Lebur di Grup B

Senin, 17 Agustus 2026 19:09 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lagi-Lagi Bikin Polemik! Doa HUT RI Menag Bikin Publik Curiga Ada Maksud Politik?
  • Ekspedisi Gahvara Yava 2026 Sukses Petakan Peta Baru Luweng Ombo Pacitan Sepanjang 8,2 Kilometer
  • Dugaan Match Fixing di Piala AFF 2026: Federasi Laos Soroti Empat Pemain Usai Hancur Lebur di Grup B
  • Bansos Agustus 2026 Cair! Cek PKH dan BPNT Tahap 3, Ini Data KPM Terbaru
  • Detik-detik ODGJ Terobos Upacara HUT ke-81 RI di Indramayu, Nyaris Peluk Bupati Lucky Hakim
  • Amunisi Lengkap! Persib Siap Tampil Full Team Hadapi Bali United di Final Dewata Challenge Series 2026
  • Putri KW Ngamuk di Kejuaraan Dunia 2026! De Guzman Dibuat Tak Berkutik
  • Eliano Reijnders Siap Main! Kabar Ini Bikin Igor Tolic Punya Senjata Tambahan Lawan Bali United
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 17 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bapenda Jabar Siapkan Transformasi Pajak, Permudah Layanan Badan Usaha

By Aga GustianaSabtu, 16 November 2024 16:16 WIB3 Mins Read
Kepala DPMPTSP Jabar, Dedi Taufik. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyampaikan rencana transformasi layanan pajak bagi Badan Usaha secara terintegrasi. Kemudahan dan efisiensi proses akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan dan perekonomian wilayah secara keseluruhan.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan gagasan itu sudah disampaikan kepada sejumlah Direksi Pengelola Kawasan Industri di seluruh Provinsi Jawa Barat dalam Diseminasi Layanan Pajak Terpadu di Karawang.

Dalam kegiatan itu, ia menyampaikan 65 persen APBD Provinsi Jawa Barat saat ini bergantung pada penerimaan pajak. Di sisi lain, ada banyak potensi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak yang bisa terus digali.

Badan usaha merupakan wajib pajak yang berkontribusi terhadap penerimaan semua jenis pajak daerah provinsi yaitu pajak kendaraan, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar, pajak alat berat, pajak air permukaan dan pajak rokok.

Di samping pajak daerah, badan usaha juga berkontribusi terhadap penerimaan dana bagi hasil pajak penghasilan dan sumber daya alam, yang pajak dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)-nya dipungut oleh Pemerintah Pusat.

“Saat ini Badan Usaha membayar pajak setiap jenis pajak secara manual dan terpisah layanan. Ke depan Badan Usaha cukup membayar untuk semua jenis pajak melalui satu akses on line dengan pembayaran digital,” kata Dedi Taufik.

“Saya sudah sampaikan saat Diseminasi, bahwa komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap sama, dalam hal ini, kami akan berupaya meningkatkan kualitas layanan pajak daerah sehingga Masyarakat baik perorangan maupun Badan Usaha nyaman, aman dan mudah dalam membayar pajak,” dia melanjutkan.

Dedi Taufik menjelaskan, komitmen itu tidak hanya sebatas retorika. Semua itu dituangkan dalam rencana Transformasi Layanan Pajak Badan Usaha. “Tim dari Bapenda sudah merancang agar semua formula mengenai kemudahan layanan bisa berjalan,” ucap dia.

Salah satu penggagas transformasi layanan tersebut adalah Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Dedi Mulyadi. Menurut dia, sudah saatnya layanan perpajakan ini dipadukan antar jenis layanan pajak maupun antar layanan pajak pada setiap level pemerintahan.

Gagasan transformasi ini, sudah disampaikan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional II LAN RI Angkatan XXVI Tahun 2024, bersama dengan Kepala P3DW Cibinong Bogor, Kepala Biro Adpim Setda dan Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

“Transformasi layanan ini akan dikembangkan untuk pajak yang dipungut Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kedepan diintegrasikan dengan layanan pajak kabupaten kota maupun Kementerian atau Lembaga,” jelas dia.

Sebagai ilustrasi, saat ini badan ilustrasi harus mengurus berbagai pajak secara terpisah. Contohnya, retribusi tenaga kerja asing harus diurus ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jabar. Membayar sewa asset kepada BPKAD, membayar pajak kendaraan dan alat berat ke Samsat atau Bapenda. Membayar pajak air permukaan ke Kantor PSDA.

Belum selesai sampai di situ, Bayar pajak pertambahan nilai bayar pajak penghasilan PNPB dan pajak pusat lain harus ke Dirjen Pajak Kemenkeu. Kemudian, bayar pajak bumi bangunan, pajak reklame, retibusi tenaga kerja asing, pajak dan retribusi kabupaten kota lain harus diurus di pemerintah kabupaten kota Dimana badan usaha itu berdiri.

Trasnformasi yang ditawarkan oleh Bapenda Jabar adalah menyederhanakan semua proses yang selama ini berjalan. Yakni, Badan Usaha bisa mengurus semua itu melalui layanan terpadu pajak badan usaha.

Basisnya adalah NIB dengan metoda pembayaran digital untuk keperluan SPLP Provinsi, SPLP Kabupaten/kota dan SPLP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui aplikasi yang terdiri dari aplikasi pajak, retribusi dan asset.

Sejalan dengan hal tersebut, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyambut positif sejumlah hal yang dibahas dalam diseminasi tersebut. Menurut dia, keberadaan Kawasan industri di Jawa Barat sangat penting untuk mendukung perekonomian Jawa Barat.

“Selama ini Jawa Barat merupakan daerah dengan Tingkat investasi tertinggi nasional. Tentu kami mendukung upaya transformasi layanan pajak agar terintegrasi,” ucap dia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bapenda jawa barat pajak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Lagi-Lagi Bikin Polemik! Doa HUT RI Menag Bikin Publik Curiga Ada Maksud Politik?

Ekspedisi Gahvara Yava 2026 Sukses Petakan Peta Baru Luweng Ombo Pacitan Sepanjang 8,2 Kilometer

Bansos

Bansos Agustus 2026 Cair! Cek PKH dan BPNT Tahap 3, Ini Data KPM Terbaru

Detik-detik ODGJ Terobos Upacara HUT ke-81 RI di Indramayu, Nyaris Peluk Bupati Lucky Hakim

Duka Gempa Flores M 7,7: Korban Meninggal Tembus 55 Orang, 132 Warga Luka-luka

32 Tahun Tak Diangkat, Tumpukan Sampah Ditemukan di Saluran Air Bandung

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
  • Jelang HUT RI ke-81, Warga Cikutra Bikin Terowongan Merah Putih Sepanjang 180 Meter
  • Kode Redeem ML 14 Agustus 2026 Terbaru, Ada Diamond dan Skin Gratis Hari Ini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.