bukamata.id – Aksi nekad seorang pria yang diduga melancarkan aksi pembegalan bersenjata api berakhir amuk massa di kawasan Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut pada Rabu (21/10/2026) pagi. Pelaku tak berkutik setelah aksinya menodong anak di bawah umur dipergoki warga setempat.
Rekaman amatir berdurasi 26 detik yang mengabadikan detik-detik penangkapan pelaku kini viral dan beredar luas di berbagai platform media sosial.
Dalam cuplikan video tersebut, pria berkaus hitam itu tampak menjadi bulan-bulanan amarah warga yang emosi. Beruntung, sejumlah personel kepolisian sigap berada di lokasi untuk melerai kerumunan dan mengevakuasi pelaku dari amukan massa yang makin tak terkendali.
Modus Todong Pistol ke Anak di Bawah Umur
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari unggahan di media sosial, insiden perampasan tersebut menyasar seorang anak berusia 12 tahun.
Pelaku dilaporkan menodongkan benda menyerupai pistol untuk menakut-nakuti korban sebelum akhirnya berhasil membawa kabur telepon seluler (ponsel) milik bocah tersebut. Namun, pelarian pelaku terhenti setelah warga yang mengetahui kejadian itu langsung melakukan pengejaran.
Konfirmasi Polres Garut dan Penanganan Hukum
Pihak kepolisian membenarkan adanya insiden tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan ancaman senjata tajam atau senjata api tersebut.
Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adi, mengonfirmasi bahwa peristiwa menegangkan di Leuwigoong itu memang terjadi pada Rabu pagi dan terduga pelaku telah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian.
“Memang benar pagi tadi ada terduga pelaku Curas yang berhasil diamankan,” kata Adi, Rabu (21/10/2026).
Saat ini, terduga pembegal tersebut telah ditahan di Markas Polsek Leuwigoong untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian masih terus menggali keterangan guna mengungkap kronologi detail serta keabsahan senjata yang digunakan pelaku.
“Korbannya anak di bawah umur,” pungkas Adi menutup keterangannya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










