Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Wajib Mampir! 5 Tempat Makan di Bandung yang Selalu Diburu Wisatawan Luar Kota

Sabtu, 31 Oktober 2026 04:00 WIB

Bansos Tahap 4 Belum Cair? Cek Dulu Status Verifikasi Rekening KKS Anda

Sabtu, 31 Oktober 2026 03:00 WIB

Ajak Si Kecil ke Sini, 5 Kafe Ramah Anak di Bandung Ini Punya Area Bermain Seru

Jumat, 30 Oktober 2026 21:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Wajib Mampir! 5 Tempat Makan di Bandung yang Selalu Diburu Wisatawan Luar Kota
  • Bansos Tahap 4 Belum Cair? Cek Dulu Status Verifikasi Rekening KKS Anda
  • Ajak Si Kecil ke Sini, 5 Kafe Ramah Anak di Bandung Ini Punya Area Bermain Seru
  • Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair? Cek Status Penerima Lewat HP di Sini
  • Nyaris Hattrick! Bung Ropan Puji Ketajaman Balsa Sekulic Saat Persib Tumbangkan Melbourne Victory
  • Gaji Pensiunan PNS Naik? Ini Penjelasan Resmi Taspen Jelang Pencairan November 2026
  • Lagi-lagi Panen Hujatan! Aksi Ustaz Riza Pamer Nge-Gym Bareng Wanita Picu Kontroversi Baru
  • Jadwal Liga Inggris Pekan Ini: Big Match Chelsea vs MU hingga Liverpool vs Arsenal
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 31 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Buntut Korupsi Bank BJB, Dedi Mulyadi Bakal Lakukan Perombakan Besar-besaran!

By SusanaRabu, 12 Maret 2025 15:15 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengumumkan rencana restrukturisasi Bank BJB sebagai respons terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di bank tersebut.

Pemprov Jabar, selaku pemegang saham mayoritas, akan membahas langkah ini dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).

“Restrukturisasi tidak hanya menyangkut pergantian pejabat, tetapi juga mencakup perubahan dalam struktur organisasi tata kerja (SOTK),” ujar Dedi di Balai Kota Depok, Selasa (11/3/2025).

Dedi menjelaskan bahwa perubahan SOTK akan melibatkan pemangkasan jabatan yang dianggap tidak esensial serta pengurangan jumlah cabang Bank BJB.

Baca Juga:  7 Fakta Kasus Raya Sukabumi Meninggal karena Infeksi Cacing

“Sebagai contoh, jumlah direktur cukup tiga orang, komisaris tiga orang, dan posisi wakil direktur utama tidak harus ada. Selain itu, jumlah cabang akan dirampingkan,” tuturnya.

Selain perubahan struktur organisasi, Gubernur Dedi juga berencana memangkas biaya operasional Bank BJB hingga 45 persen.

“Saat ini, biaya operasional Bank BJB hampir mencapai 90 persen. Itu harus diturunkan hingga 45 persen agar lebih efisien,” jelasnya.

Baca Juga:  Isak Tangis Warnai PHK Massal Pabrik Tekstil di Cimahi, Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan

Dedi menambahkan bahwa dengan struktur yang lebih ramping dan biaya operasional yang lebih rendah, diharapkan kepercayaan publik terhadap Bank BJB akan meningkat.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi di Bank BJB.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Guyon Bawa Campaign ‘Gubernur Duda’ di Pilgub Jabar

“Kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Kasus ini juga turut menyeret nama mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, yang rumahnya di Bandung telah digeledah oleh KPK sebagai bagian dari penyelidikan.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yang berasal dari kalangan penyelenggara negara dan pihak swasta.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bjb Dedi Mulyadi korupsi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos Tahap 4 Belum Cair? Cek Dulu Status Verifikasi Rekening KKS Anda

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair? Cek Status Penerima Lewat HP di Sini

Gaji Pensiunan PNS Naik? Ini Penjelasan Resmi Taspen Jelang Pencairan November 2026

Longsor 20 Meter Terjang Perumahan Buana Flamingo Cimahi, 4 Rumah Rusak Berat

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kabar Gembira! Data Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Sudah Diperbarui, Cair November 2026?

Mabuk dan Bawa Celurit, Tiga Pria di Soreang Serang Siapa Saja yang Lewat

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.