Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Jakarta

Sabtu, 26 September 2026 11:58 WIB

Bernostalgia di Bandung, Eks Kiper Persib Ini Berharap Dukungan Bobotoh untuk Timnas Filipina

Sabtu, 26 September 2026 10:17 WIB

Karya Lokal Kelas Dunia! Goresan Pensil Siswa Majalengka Ini Sukses Digarap hingga Dinotice Seleb Hollywood

Sabtu, 26 September 2026 07:44 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Jakarta
  • Bernostalgia di Bandung, Eks Kiper Persib Ini Berharap Dukungan Bobotoh untuk Timnas Filipina
  • Karya Lokal Kelas Dunia! Goresan Pensil Siswa Majalengka Ini Sukses Digarap hingga Dinotice Seleb Hollywood
  • Update Ranking FIFA: Indonesia Naik ke Posisi 116 Usai Permalukan Singapura di ASEAN Cup 2026
  • Berburu Cita Rasa Malam di Purwakarta: Deretan Kuliner Legendaris yang Menggoyang Lidah
  • Bikin Panik Warga! Kabar Internet Nasional Mati 25–27 September Ternyata Hoaks
  • Warga Bandung Merapat! Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 Dipajang di PVJ, Ada Meet and Greet Legenda
  • 3 Oleh-Oleh Dekat Braga Bandung yang Bikin Liburan Makin Lengkap, Ada Kuliner Tempo Dulu!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 26 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Megawati: MK Harus Bermanfaat Bagi Negara Bukan Perorangan

By Putri Mutia RahmanMinggu, 12 November 2023 15:49 WIB2 Mins Read
Megawati Soekarnoputri. (Youtube/ PDI Perjuangan)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri, komentari putusan  Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan Perkara Nomor 90 tahun 2023 tentang batas syarat usia calon presiden-calon wakil presiden. 

Megawati mengatakan apa yang terjadi pada putusan MK akhir- akhir ini merupakan manipulasi hukum.

“MK harusnya sangat-sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting guna mewakili seluruh rakyat Indonesia dalam mengawal konstitusi demokrasi,” ujar Megawati dalam siaran YouTube PDI-P pada Minggu, (12/1/23).

“Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi,” lanjutnya.

Baca Juga:  Tegas! KPU Bakal Laksanakan Putusan MK soal Aturan Pilkada 2024

Menurutnya, semua pihak merasa sangat prihatin karena MK sudah tercoreng dengan putusan MKMK tersebut.

“Berulang kali saya mengatakan bahwa konstitusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya,” ujar Megawati.

Baca Juga:  Jelang Debat Terakhir, KPU Umumkan 12 Nama Panelis

Megawati mengingatkan, konstitusi seharusnya tidak hanya ditaati sebagai hukum dasar yang tertulis.

Megawati menambahkan, seharusnya memiliki ruh yang mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita bukan hanya untuk perorangan. 

“Sehingga MK tersebut harus bermanfaat bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Baca Juga:  Meski Pemilu 2024 Penuh Kecurangan, Mahfud MD Tetap Terima Hasil Vonis MK

“Tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik baiknya seperti yang dicita-citakan pendiri bangsa,” tutur Megawati.

Sebelumnya, putusan Perkara Nomor Nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi sorotan karena dianggap membuka celah  putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto. 

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pilpres 2024 putusan MK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Jakarta

Bikin Panik Warga! Kabar Internet Nasional Mati 25–27 September Ternyata Hoaks

Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru Bandung, Pelajar Tewas Usai Tertabrak Truk Box

Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi

Modal Kunci Asli, Dua Pelaku Gasak Isi Toko di Margaasih hingga Rugi Rp30,8 Juta

5 Provinsi dengan Kasus PHK Tertinggi, Jabar Tempati Posisi Pertama!

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.