Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Prediksi Skor Prancis vs Spanyol: Mbappe Jadi Senjata Maut Les Bleus Hancurkan La Roja

Selasa, 14 Juli 2026 19:57 WIB

Argentina Tantang Inggris di Semifinal, Isu Perang Malvinas Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 14 Juli 2026 19:51 WIB

Tarif Kamarnya Jutaan, Tapi Hotel Mewah Ini Rela ‘Dijajah’ Kawanan Gajah Liar! Kok Pengelolanya Malah Senang?

Selasa, 14 Juli 2026 19:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Prediksi Skor Prancis vs Spanyol: Mbappe Jadi Senjata Maut Les Bleus Hancurkan La Roja
  • Argentina Tantang Inggris di Semifinal, Isu Perang Malvinas Kembali Jadi Sorotan
  • Tarif Kamarnya Jutaan, Tapi Hotel Mewah Ini Rela ‘Dijajah’ Kawanan Gajah Liar! Kok Pengelolanya Malah Senang?
  • Catat Tanggalnya! Makkah dan Jeddah Bakal Alami Gerhana Matahari Total Terlama di Abad Ini
  • Menguak Biang Kerok Harga Beras Masih Tinggi, Ternyata Ini Pemicunya
  • Viral Aksi Pengeroyokan Petugas KA di Garut: Pelaku Tak Terima Ditegur saat Terobos Palang Pintu
  • Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Triwulan III Cair 20 Juli 2026, Cek Status Anda di Sini
  • Tzuyu Dikabarkan Hengkang dari JYP, Begini Respons Resmi Agensi TWICE
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 14 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bersaksi di Sidang PK Saka Tatal, Dedi Mulyadi: Saya Memiliki Kewajiban

By Putra JuangRabu, 31 Juli 2024 13:52 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi Bersaksi di Sidang PK Saka Tatal. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024).

Dalam sidang PK kali ini, mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi kembali dihadirkan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal. Sebelumnya pada Selasa (30/7/2024) kemarin, Dedi Mulyadi batal memberikan kesaksian lantaran ketidakhadiran Dede yang juga sebagai saksi.

Salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, kesaksian Dedi Mulyadi ini akan menjadi novum baru bagi pihaknya dalam memperjuangkan keadilan bagi Saka Tatal.

“Kami melihat beberapa aktivitas bapak (Dedi Mulyadi) yang harusnya ikut kampanye menjadi calon gubernur tetapi sangat fokus turun ke Kota Cirebon. Kemudian beberapa hasil wawancara bapak itu sangat mengejutkan dunia keadilan Indonesia dengan ditemukan fakta-fakta nyata, pengakuan-pengakuan dalam kasus kematian Eky dan Vina,” kata Farhat Abbas.

Baca Juga:  Hadiah Fantastis Rp750 Juta Bagi Siapapun yang Temukan Buronan Kasus Paoman

“Kami sebagai tim pengacara sangat membutuhkan kesaksian dari bapak karena kesaksian ini akan menjadi novum bagi kami untuk memperjuangkan Saka dan keadilan Indonesia pada umumnya,” tambahnya.

Sementara itu, dalam kesaksiannya, Dedi Mulyadi mengaku paham betul alasan dirinya hadir di sidang PK Saka Tatal ini untuk memberikan kesaksian yang diketahuinya.

“Saya mengerti diundang hari ini untuk memberikan keterangan, kesaksian apa yang saya ketahui,” ucap Dedi Mulyadi.

Baca Juga:  Jabar Jadi Provinsi dengan PHK Terbanyak, Ini Kata Dedi Mulyadi

Farhat Abbas pun bertanya, apakah melakukan pendampingan atau penulusuran merupaka bagian daripada pekerjaan Dedi Mulyadi atau bukan.

“Pendampingan atau menulusuri ini merupakan bagian pekerjaan bapak?” tanya Farhat Abbas.

“Pendampingan bukan pekerjaan saya tetapi sebagai warga negara Indonesia saya memiliki kewajiban untuk menyampaikan berbagai informasi yang belum diketahui publik, yang belum diketahui oleh penyidik agar saudara Saka Tatal bisa diposisikan pada posisi yang sebenarnya,” jawab Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi mengaku, ada keterpanggilan jiwa setelah melihat adanya masyarakat yang mengalami berbagai tuduhan tanpa sempat memberikan pembelaan.

Baca Juga:  Susunan Tim Pemenangan Dedi-Erwan di Pilgub Jabar, Ada Nama Sule hingga Doel Sumbang

“Keterpanggilan jiwa karena ada masyarakat yang tidak berdaya menghadapi berbagai tuduhan, tuntutan, dan hukuman yang dialami tanpa sempat memberikan pembelaan yang sempurna dalam perjalanan hukumnya,” kata Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi mengatakan, semua temuan dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon ini, telah dirinya bagikan melalui channel YouTube miliknya.

“Temuan yang saya dapatkan telah saya sajikan di channel YouTube Kang Dedi Mulyadi. Dari seluruh temuan itu saya yakin penyidik, siapapun yang punya hati pasti bisa melihat apa yang sebenarnya terjadi pada kasus ini,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Saka Tatal Saksi Sidang PK Saka Tatal
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Menguak Biang Kerok Harga Beras Masih Tinggi, Ternyata Ini Pemicunya

Viral Aksi Pengeroyokan Petugas KA di Garut: Pelaku Tak Terima Ditegur saat Terobos Palang Pintu

Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Muhammad Farhan Beberkan Penyakit yang Dialaminya

SPP SMA/SMK Negeri di Jabar Bakal Kembali Diberlakukan, Ini Rencana Skema Barunya

program MBG

Kejagung Resmi Hentikan Pengumpulan Data Program MBG, Ada Apa?

Emak Gila

Transaksi Judi Online Ribuan Pegawai Pemprov Jabar Tembus Rp14 Miliar

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.