Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kabar Gembira! Data Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Sudah Diperbarui, Cair November 2026?

Jumat, 30 Oktober 2026 17:24 WIB

Mabuk dan Bawa Celurit, Tiga Pria di Soreang Serang Siapa Saja yang Lewat

Jumat, 30 Oktober 2026 17:13 WIB

Gugup Berubah Lega, Begini Cerita Debut Gakuto Notsuda di Persib

Jumat, 30 Oktober 2026 16:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kabar Gembira! Data Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Sudah Diperbarui, Cair November 2026?
  • Mabuk dan Bawa Celurit, Tiga Pria di Soreang Serang Siapa Saja yang Lewat
  • Gugup Berubah Lega, Begini Cerita Debut Gakuto Notsuda di Persib
  • Belajar Otodidak dari Internet, Pemuda Baleendah Raup Cuan dari Oplos Gas Elpiji 3 Kg
  • November Neraka! Persib Hadapi 7 Laga di 3 Kompetisi, Ini Jadwal Lengkapnya
  • KHW 400 OTW Layar Lebar? Heboh Rumah Produksi Daftarkan Judul Film Mirip Konten Nadia Omara!
  • Benarkah Pelaku Bukan Suporter? Ketum Viking Minta Polisi Gali Lebih Dalam
  • Polda Jabar Pastikan Hak Mahasiswa yang Diamankan Pascademo 20 Oktober Terpenuhi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 30 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bey Apresiasi DPRD Jabar Setujui Sembilan Ranperda dalam Propemperda 2025

By Aga GustianaJumat, 8 November 2024 20:28 WIB3 Mins Read
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (8/11/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut Bey menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yang mencakup sembilan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diusulkan oleh Pemda Provinsi Jabar.

“Kami telah mengusulkan 11 ranperda untuk dibahas pada tahun 2025 melalui surat tertanggal 17 Oktober 2024. Dari usulan tersebut, sembilan ranperda disepakati untuk diakomodasi dalam Propemperda 2025,” ujar Bey Machmudin.

Salah satu dari sembilan ranperda itu adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029.

Selain itu, ada dua ranperda lainnya, yaitu Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah, masih dalam proses pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus), yang merupakan luncuran dari Propemperda Tahun 2024.

Baca Juga:  Apresiasi Film Hantu di Sekolah, Bey Harap Jadi Momentum Kejujuran Satuan Pendidikan

Bey menuturkan bahwa beberapa ranperda yang diusulkan memiliki peran strategis dalam menguatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan mendukung pengembangan infrastruktur di Jabar, termasuk ranperda mengenai pengelolaan Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan Kertajati Aerocity.

Ranperda tersebut disusun sebagai tindak lanjut dari pengoperasian penuh Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka, setelah adanya pemindahan penerbangan dari Bandung, yang diproyeksikan akan meningkatkan kebutuhan modal kerja dan investasi.

“Selain memperkuat pengelolaan bandara, ranperda juga mengharmonisasikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Dinilai Tak Serius Atasi Pengangguran

Bey juga menekankan pentingnya ranperda terkait PT Agronesia untuk meningkatkan modal dasar perusahaan sehingga dapat memperkuat kapasitas dan meningkatkan laba.

Meskipun begitu, ia menghargai keputusan DPRD yang menunda ranperda penyertaan modalnya, dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Di akhir sambutannya, Bey Machmudin menyampaikan pula apresiasi kepada DPRD Jabar, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah bekerja keras dalam mengoordinasikan pembahasan dan penelaahan ranperda tersebut.

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jabar yang telah mengoordinasikan pembahasan dan penelaahan 11 ranperda yang diusulkan untuk propemperda,” pungkas Bey.

Berikut sembilan ranperda yang disepakati dalam Propemperda Tahun 2025:

Baca Juga:  Bey Sebut Penanganan Stunting Perlu Pengawasan Secara Harian

1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029.

2. Ranperda tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan.

3. Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat Tahun 2026-2045.

4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

5. Ranperda tentang Perseroan Terbatas Bandarudara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity (Perseroda).

6. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (Perseroda).

7. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang PT Agronesia (Perusahaan Perseroan Daerah).

8. Ranperda tentang Penggunaan Air Permukaan.

9. Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin DPRD Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kabar Gembira! Data Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Sudah Diperbarui, Cair November 2026?

Mabuk dan Bawa Celurit, Tiga Pria di Soreang Serang Siapa Saja yang Lewat

Belajar Otodidak dari Internet, Pemuda Baleendah Raup Cuan dari Oplos Gas Elpiji 3 Kg

Polda Jabar Pastikan Hak Mahasiswa yang Diamankan Pascademo 20 Oktober Terpenuhi

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bisa Dapat Rp2,7 Juta! Ini Rincian Bansos PKH Tahap 4 2026 untuk 8 Kategori Penerima

Kualitas Udara Bandung Memburuk, Indeks AQI Sempat Capai Angka 167

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.