Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Maung Bandung Bergerak Diam-Diam, Ini Daftar Calon Pemain Anyar Persib

Kamis, 18 Juni 2026 20:04 WIB

Dedi Mulyadi Soroti Jalan Nasional Rusak Usai Ojol Tewas di Pasteur, Minta Kewenangan Diserahkan ke Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 19:45 WIB

Dedi Mulyadi Tanggapi Aksi Indonesia Darurat: Kritik Itu Penting untuk Demokrasi

Kamis, 18 Juni 2026 19:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Maung Bandung Bergerak Diam-Diam, Ini Daftar Calon Pemain Anyar Persib
  • Dedi Mulyadi Soroti Jalan Nasional Rusak Usai Ojol Tewas di Pasteur, Minta Kewenangan Diserahkan ke Daerah
  • Dedi Mulyadi Tanggapi Aksi Indonesia Darurat: Kritik Itu Penting untuk Demokrasi
  • Dedi Mulyadi Pastikan Sekolah Swasta Gratis untuk Siswa Tak Tertampung di Negeri
  • Waspada! Link Video Cut Salwa Diduga Jebakan Digital Berbahaya
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Rakyat Makin Terhimpit Ekonomi, GMNI Bandung Geruduk DPRD Jabar dan Bawa 6 Tuntutan Keras
  • Farhan Soroti Jalan Berlubang di Pasteur Usai Ojol Tewas, Pemkot Janji Koordinasi Perbaikan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Bongkar Jaringan Narkoba Lapas? LPSK Terima Permohonan Perlindungan Ammar Zoni

By SusanaMinggu, 7 Desember 2025 22:01 WIB2 Mins Read
Ammar Zoni terlibat peredaran narkotika di dalam lapas Rutan Salemba.
Ammar Zoni. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan telah menerima permohonan perlindungan dari aktor Ammar Zoni terkait kasus narkotika yang menjeratnya.

Pengajuan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum dan pihak keluarga pada 26 November 2025, bertepatan dengan proses persidangan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Permohonan ini diajukan karena Ammar ingin mendapatkan status Justice Collaborator (JC). Status tersebut dinilai penting karena ia dianggap memiliki peran strategis dalam membantu aparat mengungkap jaringan peredaran narkoba, terutama yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan.

“LPSK sudah menerima permohonan perlindungan untuk Ammar Zoni sebagai saksi pelaku dalam kasus peredaran narkotika di dalam lapas,” ujar Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).

Baca Juga:  Profil Haldy Sabri Suami Baru Irish Bella, Ternyata Bos Besar

Pertimbangan Status JC Berdasarkan UU Perlindungan Saksi

Sri menjelaskan bahwa perlindungan terhadap saksi pelaku telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban dan PP Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Khusus Saksi Pelaku.

Regulasi tersebut menekankan bahwa pengajuan JC dipertimbangkan berdasarkan kontribusi signifikan pemohon dalam mengungkap jaringan kasus secara menyeluruh.

“Kualitas kesaksian harus benar-benar membantu penegakan hukum dalam mengungkap perkara, termasuk jaringan yang lebih besar,” kata Sri.

Baca Juga:  Di Antara Narkoba dan Nusakambangan: Sebuah Pembelaan untuk Ammar Zoni

Ia menyebutkan, jika ingin memperoleh perlindungan, Ammar harus menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya, mulai dari struktur jaringan, pola transaksi hingga aktor-aktor yang berada di level lebih tinggi.

Masih dalam Tahap Pendalaman LPSK

Sri menegaskan bahwa permohonan dari pihak Ammar masih masuk tahap penelaahan dan pendalaman lebih lanjut.

“Saat ini permohonan perlindungan saksi dari kuasa hukum Ammar Zoni masih kami telaah. Kami membutuhkan pendalaman lebih jauh terkait pengajuan saksi pelaku tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, kontribusi Ammar harus lebih kuat dibandingkan lima terdakwa lain yang terlibat dalam kasus yang sama. Hal itu menjadi poin penting agar permohonan JC dapat dipertimbangkan.

Baca Juga:  LPSK Serahkan Rp901 Juta Dana Kompensasi bagi 30 Korban Terorisme Astana Anyar

“Harapannya, pemohon bisa membantu membongkar jaringan narkotika berskala besar,” tambahnya.

Publik Menunggu Keputusan LPSK

Dengan proses penelaahan yang tengah berlangsung, publik kini menantikan keputusan resmi LPSK. Penetapan status Justice Collaborator dapat menjadi titik balik dalam pengungkapan jaringan narkoba yang diduga melibatkan lebih banyak pihak.

Keputusan LPSK nantinya juga akan menentukan arah hukum yang akan dijalani Ammar Zoni dalam kasus narkotika tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ammar zoni Justice Collaborator kasus narkotika selebriti LPSK pengungkapan jaringan narkoba perlindungan saksi pelaku
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Waspada! Link Video Cut Salwa Diduga Jebakan Digital Berbahaya

Heboh Video ‘No Sensor’ di X dan TikTok, Nama Cut Salwa Jadi Trending, Ini Faktanya

Buruan Klaim! Kode Redeem FF 18 Juni 2026 Bagi-Bagi Skin Senjata Langka dan Hadiah Premium

Harga Emas Hari Ini 18 Juni 2026: Antam Stagnan di Rp2.733.000, Pasar Global Justru Bergolak

Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Buruan Klik! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 18 Juni 2026: Dapatkan Cuan Tambahan Langsung Cair!

Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire FF Juni 2026 Hadirkan Bundle dan Incubator Voucher

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.