Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
BSU cair

Cara Cek Status dan Link Resmi BSU 2026: Total Bantuan Rp900.000 Cair Sekaligus untuk Pekerja

Rabu, 7 Oktober 2026 06:00 WIB

Usai Indonesia Juara, Justin Hubner Ungkap Ancaman Serius yang Menimpa Keluarganya

Rabu, 7 Oktober 2026 05:00 WIB

Persib vs The Cong Viettel Segera Digelar, Ini Daftar Harga Tiket di Si Jalak Harupat

Rabu, 7 Oktober 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Cek Status dan Link Resmi BSU 2026: Total Bantuan Rp900.000 Cair Sekaligus untuk Pekerja
  • Usai Indonesia Juara, Justin Hubner Ungkap Ancaman Serius yang Menimpa Keluarganya
  • Persib vs The Cong Viettel Segera Digelar, Ini Daftar Harga Tiket di Si Jalak Harupat
  • Belum Dapat Bansos? Oktober 2026 Bisa Ajukan PKH dan BPNT, Ini Caranya
  • Surga Kuliner Tanah Sunda: 10 Makanan Khas Subang Paling Autentik dan Wajib Dibawa Pulang
  • Pesona Tersembunyi Tanah Sunda: 7 Surga Wisata Subang Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan
  • Belum Sempat Istirahat, Persib Langsung Latihan di Bangkok Jelang Lawan Port FC
  • Viral Buruh Asal Jabar Disiksa dan Tak Digaji di Batam, Begini Kata Polisi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Bongkar Jaringan Narkoba Lapas? LPSK Terima Permohonan Perlindungan Ammar Zoni

By SusanaMinggu, 7 Desember 2025 22:01 WIB2 Mins Read
Ammar Zoni terlibat peredaran narkotika di dalam lapas Rutan Salemba.
Ammar Zoni. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan telah menerima permohonan perlindungan dari aktor Ammar Zoni terkait kasus narkotika yang menjeratnya.

Pengajuan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum dan pihak keluarga pada 26 November 2025, bertepatan dengan proses persidangan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Permohonan ini diajukan karena Ammar ingin mendapatkan status Justice Collaborator (JC). Status tersebut dinilai penting karena ia dianggap memiliki peran strategis dalam membantu aparat mengungkap jaringan peredaran narkoba, terutama yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan.

“LPSK sudah menerima permohonan perlindungan untuk Ammar Zoni sebagai saksi pelaku dalam kasus peredaran narkotika di dalam lapas,” ujar Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).

Pertimbangan Status JC Berdasarkan UU Perlindungan Saksi

Sri menjelaskan bahwa perlindungan terhadap saksi pelaku telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban dan PP Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Khusus Saksi Pelaku.

Regulasi tersebut menekankan bahwa pengajuan JC dipertimbangkan berdasarkan kontribusi signifikan pemohon dalam mengungkap jaringan kasus secara menyeluruh.

“Kualitas kesaksian harus benar-benar membantu penegakan hukum dalam mengungkap perkara, termasuk jaringan yang lebih besar,” kata Sri.

Ia menyebutkan, jika ingin memperoleh perlindungan, Ammar harus menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya, mulai dari struktur jaringan, pola transaksi hingga aktor-aktor yang berada di level lebih tinggi.

Masih dalam Tahap Pendalaman LPSK

Sri menegaskan bahwa permohonan dari pihak Ammar masih masuk tahap penelaahan dan pendalaman lebih lanjut.

“Saat ini permohonan perlindungan saksi dari kuasa hukum Ammar Zoni masih kami telaah. Kami membutuhkan pendalaman lebih jauh terkait pengajuan saksi pelaku tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, kontribusi Ammar harus lebih kuat dibandingkan lima terdakwa lain yang terlibat dalam kasus yang sama. Hal itu menjadi poin penting agar permohonan JC dapat dipertimbangkan.

“Harapannya, pemohon bisa membantu membongkar jaringan narkotika berskala besar,” tambahnya.

Publik Menunggu Keputusan LPSK

Dengan proses penelaahan yang tengah berlangsung, publik kini menantikan keputusan resmi LPSK. Penetapan status Justice Collaborator dapat menjadi titik balik dalam pengungkapan jaringan narkoba yang diduga melibatkan lebih banyak pihak.

Keputusan LPSK nantinya juga akan menentukan arah hukum yang akan dijalani Ammar Zoni dalam kasus narkotika tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

BSU cair

Cara Cek Status dan Link Resmi BSU 2026: Total Bantuan Rp900.000 Cair Sekaligus untuk Pekerja

Surga Kuliner Tanah Sunda: 10 Makanan Khas Subang Paling Autentik dan Wajib Dibawa Pulang

Pesona Tersembunyi Tanah Sunda: 7 Surga Wisata Subang Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan

Bukan Sekadar Lagu: Alasan Di Balik Tangisan Anggun C Sasmi di Hadapan Puluhan Ribu Suporter Garuda

Bukan Cuma Seblak! 4 Kuliner Bandung Ini Lagi Jadi Buruan Wisatawan

ilustrasi bansos

Gaji PNS dan Dana Pensiun Bakal Disalurkan Lewat Koperasi, Pemerintah Godok Aturan Baru

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Skandal HGB Kota Baru Parahyangan: KPK Amankan Berkas dan Ungkap Aliran Suap Miliaran
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.