bukamata.id – Publik dihebohkan dengan temuan mengejutkan dari Ombudsman RI terkait keberadaan bangunan berfasilitas mewah mirip apartemen di area Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Merespons hal tersebut, jajaran tinggi pemasyarakatan langsung bergerak cepat untuk mengklarifikasi situasi dan membentuk tim investigasi khusus demi menguak fakta yang sebenarnya.
Klarifikasi Resmi Pihak Pemasyarakatan
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan polemik bangunan mewah yang disorot oleh tim pengawas eksternal. Menurut penjelasannya, spot yang didatangi oleh Ombudsman merupakan zona asimilasi yang dahulu dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), di mana terdapat sejumlah hunian resmi bagi para pejabat lapas.
“Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan,” ucap Yudi ketika menggelar konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong pada hari Kamis (24/9/2026).
Kendati demikian, pihak Kanwil Ditjenpas Jabar tidak tinggal diam menyikapi hasil sidak yang dilakukan sehari sebelumnya. Penyelidikan mendalam sedang dilakukan guna memastikan apakah ada ketidaksesuaian prosedur di lapangan.
“Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional,” tambahnya.
Langkah Tegas Menko Yusril Ihza Mahendra
Di sisi lain, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, langsung mengambil langkah koordinatif dengan kementerian terkait sejak Rabu hingga Kamis pagi. Sebagai bentuk transparansi publik, pihak pemerintah secara terbuka mengizinkan awak media untuk melihat langsung kondisi sebenarnya di balik dinding lapas.
“Kami memutuskan hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana,” tutur Yusril lewat keterangan tertulis.
Yusril menekankan bahwa keterbukaan informasi sangat krusial agar publik tidak salah paham mengenai fungsi sebenarnya dari bangunan tersebut, sekaligus menindak tegas oknum internal jika terbukti bermain mata.
“Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu. Apakah itu rumah pegawai di dalam lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar,” tegasnya.
Ditjenpas Bentuk Tim Verifikasi Independen
Sebagai tindak lanjut atas sorotan tajam ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas langsung menerjunkan tim verifikasi guna mengaudit seluruh aspek mulai dari sarana, prasarana, aspek administratif, hingga standar operasional pengamanan di Lapas Cibinong.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik setiap masukan dan temuan dari lembaga pengawas eksternal sebagai bahan evaluasi yang objektif.
“Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif,” ujar Mashudi kepada awak media.
Ia juga menegaskan komitmen lembaganya dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi seluruh warga binaan tanpa terkecuali, serta berjanji akan menjatuhkan sanksi tegas apabila investigasi membuktikan adanya keterlibatan petugas yang melanggar hukum.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









