bukamata.id – Dunia maya kembali dihebohkan oleh aksi nyeleneh seorang pengendara roda dua yang nekat melintas di jalur bebas hambatan. Kali ini, sebuah video amatir merekam aksi seorang pemotor misterius yang dengan santai menerobos jalan tol dari Gerbang Tol (GT) Pasteur, Kota Bandung, menuju GT Baros, Kota Cimahi pada Kamis (18/6/2026).
Dalam rekaman yang viral tersebut, pengendara yang mengenakan kaus berwarna hijau stabilo itu tampak memacu motor matiknya tanpa beban di lajur kiri (pelan). Padahal, tepat di sisi kanannya, deretan mobil dan kendaraan besar tengah melaju dengan kecepatan tinggi. Aksi nekat ini baru berakhir saat sang pemotor mengarah keluar menuju gerbang tol wilayah Cimahi.
Dipicu Salah Pengaturan Aplikasi Navigasi
Pihak pengelola jalan tol langsung memberikan klarifikasi resmi terkait insiden yang sempat memicu kepanikan pengguna jalan lain ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ternyata merupakan seorang warga negara asing (WNA).
“Ya terkait info tersebut benar, ada pengendara roda dua yang diketahui merupakan WNA memasuki jalan tol dari arah Pasteur menuju ke GT Baros,” kata Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Metropolitan Tollroad, Panji Satriya, saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).
Menurut Panji, turis asing tersebut tidak berniat melanggar aturan secara sengaja, melainkan murni akibat kesalahan saat menggunakan aplikasi penunjuk arah digital yang diatur untuk mode mobil.
“Jadi seharusnya dia mengganti dulu arahan di google maps itu ke roda dua, namun yang diikuti arahan untuk kendaraan roda empat sehingga diarahkan masuk ke tol,” kata Panji.
Sempat Abaikan Teguran Petugas di Gerbang Tol
Aksi menerobos ini sebenarnya sempat coba digagalkan sejak awal. Saat motor tersebut melintasi pos transaksi di GT Pasteur, petugas di lapangan yang melihat keganjilan itu langsung meneriakinya agar segera menepi. Sayangnya, peringatan tersebut diabaikan dan pelaku tetap memacu kendaraannya masuk ke jalur tol.
“Petugas kemudian berkoordinasi dengan PJR dan pengendara roda dua berhasil diamankan keluar melalui GT baros 2. Proses lebih lanjut diserahkan kepada pihak kepolisian,” ucap Panji.
Kini, bule bermotor tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya yang membahayakan keselamatan lalu lintas tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










