bukamata.id – Cek bansos Kemensos go id 2026 tahap 3 dapat dilakukan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pemerintah untuk mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima bantuan sosial.
Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 2026 juga telah berjalan untuk periode Juli, Agustus, dan September. Namun, pencairan dilakukan secara bertahap sehingga waktu bantuan diterima setiap keluarga penerima manfaat (KPM) bisa berbeda.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya menyampaikan bahwa penyaluran PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 mulai dilakukan pada 20 Juli 2026 setelah proses pemutakhiran serta pembersihan data penerima.
“Kami sudah menerima data terbaru dari BPS (Badan Pusat Statistik) dan saat ini sedang melakukan proses cleansing. Mudah-mudahan dalam dua sampai tiga hari ke depan prosesnya selesai, sehingga mulai 20 Juli bantuan bisa disalurkan,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resmi Kemensos, dikutip Minggu (16/8/2026).
Karena pencairan tidak dilakukan serentak, masyarakat disarankan mengecek status bantuan secara berkala melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Bansos Kemensos Go ID 2026 Tahap 3
Pengecekan status penerima bansos tahap 3 dapat dilakukan melalui ponsel hanya dengan menggunakan NIK 16 digit sesuai KTP.
Berikut cara cek bansos Kemensos 2026:
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Isi huruf kode atau captcha yang tersedia.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima bantuan yang tercatat.
Data penerima bansos pada laman Cek Bansos bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain informasi kepesertaan, sistem juga memuat kategori atau desil kesejahteraan keluarga.
PKH Tahap 3 2026 untuk Periode Apa?
PKH diberikan dalam empat tahap selama satu tahun. PKH tahap 3 2026 merupakan penyaluran untuk periode Juli hingga September.
Pembagian periode pencairan PKH adalah sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari-Maret 2026
- Tahap 2: April-Juni 2026
- Tahap 3: Juli-September 2026
- Tahap 4: Oktober-Desember 2026
Meski periode penyaluran sudah ditetapkan, dana PKH tidak selalu masuk pada tanggal yang sama untuk seluruh penerima.
Proses pemutakhiran data, validasi penerima, serta mekanisme penyaluran dapat membuat jadwal pencairan berbeda antara satu KPM dengan KPM lainnya.
Siapa yang Bisa Menerima PKH 2026?
Keluarga yang masuk dalam kelompok kesejahteraan yang memenuhi ketentuan pemerintah dapat diusulkan sebagai penerima PKH.
Berdasarkan informasi pada laman Cek Bansos Kemensos, keluarga yang berada pada desil 1 hingga 4 dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan bantuan sembako.
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi. Data tersebut bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan mengikuti hasil pemutakhiran.
Adapun komponen yang menjadi sasaran penerima PKH meliputi:
- Ibu hamil.
- Anak usia dini.
- Siswa SD atau sederajat.
- Siswa SMP atau sederajat.
- Siswa SMA atau sederajat.
- Penyandang disabilitas berat.
- Lansia berusia 60 tahun ke atas.
- Korban pelanggaran HAM berat.
Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga dapat berbeda karena bergantung pada komponen penerima yang dimiliki.
Besaran Bansos PKH 2026
Besaran bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima. Nilai bantuan per tahap antara lain:
Kategori PenerimaBantuan per TahunBantuan per TahapIbu hamilRp3 jutaRp750 ribuAnak usia diniRp3 jutaRp750 ribuSiswa SD/sederajatRp900 ribuRp225 ribuSiswa SMP/sederajatRp1,5 jutaRp375 ribuSiswa SMA/sederajatRp2 jutaRp500 ribuPenyandang disabilitas beratRp2,4 jutaRp600 ribuLansia 60 tahun ke atasRp2,4 jutaRp600 ribuKorban pelanggaran HAM beratRp10,8 jutaRp2,7 juta
Nilai yang diterima KPM dapat bergantung pada komponen yang tercatat dalam data penerima.
NIK Tidak Terdaftar di Cek Bansos, Apa yang Harus Dilakukan?
Masyarakat yang sudah melakukan cek bansos Kemensos menggunakan NIK tetapi tidak menemukan namanya tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa data tidak dapat diperbarui.
Data sosial ekonomi penerima bansos bersifat dinamis. Masyarakat yang merasa memenuhi persyaratan dapat menanyakan mekanisme pemutakhiran melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun Dinas Sosial.
Pemutakhiran data juga dapat dilakukan melalui mekanisme yang tersedia dalam layanan Cek Bansos.
Langkah tersebut penting karena kondisi sosial dan ekonomi keluarga dapat berubah sehingga data penerima bantuan perlu diperbarui secara berkala.
Cara Mencairkan PKH Tahap 3 2026
Setelah bantuan dinyatakan tersalurkan, mekanisme pencairan PKH mengikuti jalur yang ditetapkan pemerintah.
Sebagian penerima mendapatkan bantuan melalui rekening bank penyalur atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penerima lainnya dapat memperoleh bantuan melalui PT Pos Indonesia sesuai ketentuan penyaluran.
Bagi penerima yang menggunakan rekening atau KKS, pengecekan saldo dapat dilakukan secara berkala untuk mengetahui apakah dana PKH tahap 3 sudah masuk.
Sementara itu, penerima yang memperoleh bantuan melalui PT Pos perlu mengikuti jadwal pencairan yang telah ditentukan dan membawa dokumen identitas yang dipersyaratkan.
Dengan demikian, bagi masyarakat yang menunggu PKH tahap 3 2026, pengecekan status melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos menggunakan NIK menjadi salah satu cara untuk mengetahui informasi kepesertaan dan bantuan yang tercatat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









