Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Cuma Soto Mie, Ini 5 Restoran Baru di Bogor yang Wajib Dicoba

Senin, 26 Oktober 2026 03:00 WIB

Jangan Ketipu! BLT Kesra Rp900 Ribu Oktober 2026 Belum Ada Jadwal Cair

Senin, 26 Oktober 2026 01:00 WIB

Drama Pakansari! Gol Adam Alis di Menit 90+1 Selamatkan Persib dari Hasil Imbang

Minggu, 25 Oktober 2026 21:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Cuma Soto Mie, Ini 5 Restoran Baru di Bogor yang Wajib Dicoba
  • Jangan Ketipu! BLT Kesra Rp900 Ribu Oktober 2026 Belum Ada Jadwal Cair
  • Drama Pakansari! Gol Adam Alis di Menit 90+1 Selamatkan Persib dari Hasil Imbang
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Dibuang ke Panti tapi Public Speaking-nya Bikin Kagum, Ini Sosok Mbah Suharyono
  • Nyawa Melayang Usai Bela Rekan, Kisah Pilu FR Korban Pengeroyokan Pasar Caringin
  • Cuma Butuh 15 Menit, Peralta Bikin Garudayaksa Tertunduk
  • Klok dan Thom Haye Dicadangkan! Ini Line Up Mengejutkan Persib vs Garudayaksa
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 26 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dana PIP Disunat! Oknum Sekolah Cirebon Diduga Tilep Rp467 Juta Milik Siswa

By SusanaKamis, 24 Juli 2025 11:25 WIB2 Mins Read
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi dugaan korupsi. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan kader maupun pihak yang berafiliasi dengan partai politik dalam kasus dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Kota Cirebon.

Dalam pengungkapan terbaru pada Rabu (23/7/2025), kejaksaan telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penyelewengan dana PIP tahun anggaran 2024. Ketiganya merupakan unsur internal sekolah, yakni:

  • I (Kepala Sekolah),
  • T (Wakil Kepala Sekolah),
  • R (Oknum Guru).

Satu tersangka lainnya adalah pihak eksternal sekolah berinisial Rn, yang diduga menjadi perantara dan mengaku sebagai sponsor dalam pengurusan dana PIP ke sekolah tersebut.

“Hasil penyidikan menyatakan bahwa tidak ada satu pun pihak dari partai politik yang terlibat. Tersangka RN juga tidak memiliki afiliasi dengan partai politik manapun,” ungkap penyidik Kejari Kota Cirebon, Gema Wahyudi.

Modus Penyelewengan: Potongan Dana Rp200 Ribu per Siswa

Dana PIP tahun 2024 yang digelontorkan ke SMAN 7 Kota Cirebon mencapai Rp955,8 juta, diperuntukkan bagi 500 siswa penerima manfaat. Namun, dalam praktiknya, terdapat pemotongan sebesar Rp200 ribu per siswa yang dilakukan oleh oknum guru.

Meski dana telah dikirim langsung ke rekening masing-masing siswa, oknum guru meminta siswa mengembalikan sebagian uang tersebut dengan dalih yang tidak jelas.

Dugaan penyelewengan ini akhirnya terungkap setelah sejumlah siswa mengaku mendapat tekanan untuk menyetor kembali dana PIP.

Kerugian Negara dan Barang Bukti

Berdasarkan penyidikan, total kerugian negara ditaksir mencapai Rp467 juta. Kejaksaan telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp368 juta, yang diperoleh dari hasil pengembalian dan penyitaan dalam penyidikan kasus.

Saat ini, baru tersangka Rn yang telah resmi ditahan dan dihadirkan saat konferensi pers Kejari Cirebon. Sementara tiga tersangka lainnya masih menjalani proses hukum lanjutan.

“Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya laporan siswa dan perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang langsung turun ke sekolah beberapa waktu lalu,” tandasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jangan Ketipu! BLT Kesra Rp900 Ribu Oktober 2026 Belum Ada Jadwal Cair

Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar

PENUSUKAN

Nyawa Melayang Usai Bela Rekan, Kisah Pilu FR Korban Pengeroyokan Pasar Caringin

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

7 Langkah Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu, Cukup dari HP

PENUSUKAN

Petang Berdarah di Pasar Induk Caringin! Polisi Buru 30 Penyerang

Cuma Gara-gara Dikira Melirik Pacar, Remaja di Garut Todongkan Golok!

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
  • Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.