Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Daftar Lengkap Keluar-Masuk Pemain Persib 2026/2027: Kuota Asing Menumpuk, Bakal Makan Korban?

Kamis, 13 Agustus 2026 15:37 WIB

Kisah Pahit Relawan Kebakaran Gunung Gede: Tertahan Birokrasi Hingga Akhirnya Masal Angkat Kaki

Kamis, 13 Agustus 2026 14:51 WIB

Pertama Sejak 1433, Negara Ini Alami Gelap Gulita Saat Gerhana Matahari Total Berlangsung

Kamis, 13 Agustus 2026 14:42 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Daftar Lengkap Keluar-Masuk Pemain Persib 2026/2027: Kuota Asing Menumpuk, Bakal Makan Korban?
  • Kisah Pahit Relawan Kebakaran Gunung Gede: Tertahan Birokrasi Hingga Akhirnya Masal Angkat Kaki
  • Pertama Sejak 1433, Negara Ini Alami Gelap Gulita Saat Gerhana Matahari Total Berlangsung
  • Persib Tak Mau Main-main! Latihan Fisik Digenjot Jelang Dewata Challenge Series
  • Kasus Dugaan Penistaan Agama The Sound Project Mencuat, 2 Orang Diamankan Polisi
  • Pemkot Bandung Tertibkan 58 Bangunan di Rajawali Tanpa Relokasi dan Kompensasi
  • Rayakan HUT ke-81 RI, Bandros Cuma Rp81 Selama 16-17 Agustus 2026
  • Rekam Jejak Clareesya: Kreator Bakat Paruh Waktu, Ratu Panggung, dan Badai ‘Gaya Takbir’
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dana PIP Disunat! Oknum Sekolah Cirebon Diduga Tilep Rp467 Juta Milik Siswa

By SusanaKamis, 24 Juli 2025 11:25 WIB2 Mins Read
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi dugaan korupsi. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan kader maupun pihak yang berafiliasi dengan partai politik dalam kasus dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Kota Cirebon.

Dalam pengungkapan terbaru pada Rabu (23/7/2025), kejaksaan telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penyelewengan dana PIP tahun anggaran 2024. Ketiganya merupakan unsur internal sekolah, yakni:

  • I (Kepala Sekolah),
  • T (Wakil Kepala Sekolah),
  • R (Oknum Guru).

Satu tersangka lainnya adalah pihak eksternal sekolah berinisial Rn, yang diduga menjadi perantara dan mengaku sebagai sponsor dalam pengurusan dana PIP ke sekolah tersebut.

“Hasil penyidikan menyatakan bahwa tidak ada satu pun pihak dari partai politik yang terlibat. Tersangka RN juga tidak memiliki afiliasi dengan partai politik manapun,” ungkap penyidik Kejari Kota Cirebon, Gema Wahyudi.

Modus Penyelewengan: Potongan Dana Rp200 Ribu per Siswa

Dana PIP tahun 2024 yang digelontorkan ke SMAN 7 Kota Cirebon mencapai Rp955,8 juta, diperuntukkan bagi 500 siswa penerima manfaat. Namun, dalam praktiknya, terdapat pemotongan sebesar Rp200 ribu per siswa yang dilakukan oleh oknum guru.

Meski dana telah dikirim langsung ke rekening masing-masing siswa, oknum guru meminta siswa mengembalikan sebagian uang tersebut dengan dalih yang tidak jelas.

Dugaan penyelewengan ini akhirnya terungkap setelah sejumlah siswa mengaku mendapat tekanan untuk menyetor kembali dana PIP.

Kerugian Negara dan Barang Bukti

Berdasarkan penyidikan, total kerugian negara ditaksir mencapai Rp467 juta. Kejaksaan telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp368 juta, yang diperoleh dari hasil pengembalian dan penyitaan dalam penyidikan kasus.

Saat ini, baru tersangka Rn yang telah resmi ditahan dan dihadirkan saat konferensi pers Kejari Cirebon. Sementara tiga tersangka lainnya masih menjalani proses hukum lanjutan.

“Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya laporan siswa dan perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang langsung turun ke sekolah beberapa waktu lalu,” tandasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dana PIP kasus korupsi sekolah Cirebon korupsi dana PIP Cirebon SMAN 7 Cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kisah Pahit Relawan Kebakaran Gunung Gede: Tertahan Birokrasi Hingga Akhirnya Masal Angkat Kaki

Pertama Sejak 1433, Negara Ini Alami Gelap Gulita Saat Gerhana Matahari Total Berlangsung

Kasus Dugaan Penistaan Agama The Sound Project Mencuat, 2 Orang Diamankan Polisi

Pemkot Bandung Tertibkan 58 Bangunan di Rajawali Tanpa Relokasi dan Kompensasi

Kasus Penebangan 35 Pohon di Bandung Makin Panas, Farhan Janji Ungkap Dalangnya

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos BPNT Agustus 2026 Masih Dicairkan, Begini Cara Cek Penerima Rp600 Ribu

Terpopuler
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • FOTO: Lebih dari Sepak Bola: Momen Hangat Penuh Respek di Final Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.