Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Legendaris Cirebon Paling Hits yang Wajib Masuk Daftar Berburu Makanan

Kamis, 22 Oktober 2026 02:00 WIB
Sunset di Pantai Kejawanan

Cuma 3 Jam dari Jakarta! Ini 8 Destinasi Wisata Cirebon Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan

Kamis, 22 Oktober 2026 01:00 WIB

Prediksi Madura United vs Persib: Ujian Kedalaman Skuad Pangeran Biru di Tengah Jadwal Padat

Rabu, 21 Oktober 2026 20:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Legendaris Cirebon Paling Hits yang Wajib Masuk Daftar Berburu Makanan
  • Cuma 3 Jam dari Jakarta! Ini 8 Destinasi Wisata Cirebon Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan
  • Prediksi Madura United vs Persib: Ujian Kedalaman Skuad Pangeran Biru di Tengah Jadwal Padat
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
  • Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah
  • Bikin Ngiler! 3 Tempat Makan di Subang dengan Menu Beragam dan Suasana Nyaman
  • Niat Bersihkan Kebun, Petani Lansia di Tasikmalaya Tewas Terjebak Kobaran Api
  • Banyak yang Kaget! Usai Dibuang Anak ke Panti, Tampilan Baru Mbah HS Disebut Mirip Ulama Kharismatik!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dapat Suntikan Dana Rp20 Triliun, Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Sampai 2026

By Aga GustianaJumat, 24 Oktober 2025 11:05 WIB3 Mins Read
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan hingga pertengahan tahun 2026.

Untuk mendukung keberlangsungan operasional, pemerintah telah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun bagi BPJS Kesehatan. Dengan tambahan ini, total dana yang dialokasikan meningkat dari Rp49 triliun menjadi Rp69 triliun.

“Sampai tahun depan sepertinya belum. At least sampai pertengahan tahun depan ya. Kita lihat gini, kalau untuk otak-ngatik iuran itu kita lihat kondisi masyarakat dulu. Kalau ekonominya udah agak bagus, baru mereka boleh otak-atik iuran,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Kamis malam (23/10/2025).

Penyesuaian Iuran Bergantung pada Kondisi Ekonomi

Purbaya menjelaskan, kebijakan terkait perubahan iuran harus mempertimbangkan daya beli masyarakat. Pemerintah baru akan membuka opsi penyesuaian setelah memastikan kondisi ekonomi nasional cukup kuat untuk menanggung potensi kenaikan.

Baca Juga:  Bapaknya Disanjung-sanjung, Anaknya Jadi Sorotan: Anak Menkeu Purbaya dan Deretan Kontroversinya

Ia juga menepis dugaan bahwa tambahan dana Rp20 triliun digunakan untuk menutup tunggakan peserta BPJS Kesehatan. Menurutnya, dana tersebut dialokasikan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan layanan kesehatan dan penambahan peserta baru.

“Bukan. Itu kan kira-kira mereka perkirakan kebutuhan tahun depan berapa, kurangnya segitu atau kurang sedikit lah. Jadi kita ganti Rp20 triliun jadi cukup untuk tahun 2026,” jelasnya.

Terkait isu penghapusan tunggakan, Purbaya menegaskan bahwa dana tambahan tersebut tidak berkaitan langsung dengan kebijakan pemutihan iuran.

“Gak ada, itu untuk memasukkan orang-orang tadi yang dulunya pernah terkena itu, biar bisa-bisa masuk lagi program BPJS,” tambahnya.

Tambahan Anggaran Bukan untuk Pemutihan Iuran

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, turut menegaskan bahwa tambahan Rp20 triliun bukan untuk pemutihan tunggakan peserta.

Baca Juga:  Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Disiapkan, Begini Cara Dapat Manfaatnya

“Setahu saya, anggaran Rp20 triliun terpisah dengan penghapusan tunggakan. Rp20 triliun itu tambahan APBN tahun 2026,” ujar Ghufron, Kamis.

Ghufron menyebut bahwa kebijakan penghapusan tunggakan tidak melibatkan dana APBN sama sekali.

“Itu kan sudah enggak kita hitung dan tidak mengganggu APBN. Itu istilahnya kayak kita write off gitu. Jadi hanya membebani administrasi dan lain sebagainya, jadi enggak perlu terus harus ada tambahan uang untuk mengganti itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, penghapusan tunggakan berlaku bagi peserta tidak mampu yang telah menunggak lebih dari dua tahun.

“Paling tidak 24 bulan, tapi yang jelas berapa pun dihitung 24 bulan. Tapi intinya kalau sejak dulu dia punya utang ya meskipun sebetulnya sudah enggak ada karena sudah kita anggap 24 bulan. Kalau pun tahun 2014 mulai ya tetap kita anggap 2 tahun dan tetap maksimal itu kita bebaskan 2 tahun,” lanjutnya.

Baca Juga:  Kilas Balik 6 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo: Dari Posisi Menteri hingga Suahasil Nazara Jabat Menkeu

Nilai tunggakan yang dihapus, menurut Ghufron, diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 triliun, meskipun angka pastinya masih dalam proses perhitungan. Kebijakan ini juga mencakup peserta yang beralih dari peserta mandiri ke Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Jadi dulu pindah segmen, dulunya itu katakanlah mandiri terus pindah ke PBI, itu kan jumlahnya jutaan juga. Kalau total ya, total sama yang kelas 3,” katanya.

Ghufron menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat rentan, namun ia juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak disalahgunakan oleh peserta yang sebenarnya mampu membayar iuran

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPJS Kesehatan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran

Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah

Niat Bersihkan Kebun, Petani Lansia di Tasikmalaya Tewas Terjebak Kobaran Api

Banyak yang Kaget! Usai Dibuang Anak ke Panti, Tampilan Baru Mbah HS Disebut Mirip Ulama Kharismatik!

Diduga Keruk APBD Rp 18,7 Miliar, Wabup Indramayu Resmi Ditahan Kejati Jabar

Ingin Tahu Bansos Cair atau Belum? Cek Status PKH dan BPNT Lewat Situs Resmi Kemensos

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.