Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Gaji, Ini Penyebab Sebenarnya Persib Bandung Masuk Daftar Larangan Transfer FIFA

Sabtu, 30 Mei 2026 14:28 WIB

Imigrasi Malaysia Lumpuh Total, Ribuan Pelancong Terjebak di Jalur Perbatasan Johor-Singapura

Sabtu, 30 Mei 2026 12:58 WIB
Ilustrasi emas antam

Update Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026: Melesat Naik, Berikut Rincian Lengkapnya!

Sabtu, 30 Mei 2026 12:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Gaji, Ini Penyebab Sebenarnya Persib Bandung Masuk Daftar Larangan Transfer FIFA
  • Imigrasi Malaysia Lumpuh Total, Ribuan Pelancong Terjebak di Jalur Perbatasan Johor-Singapura
  • Update Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026: Melesat Naik, Berikut Rincian Lengkapnya!
  • Hukum Alam Kalah! Menguak Misteri Sapi “Matilda” dan Kerbau “Donald Trump” yang Gagal Dikurbankan!
  • Wisata Napak Tilas di Kuningan: 4 Lokasi Bersejarah yang Bikin Akhir Pekan Lebih Bermakna
  • Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Akhir Pekan, Cek Daftar Lengkapnya!
  • Update Kode Redeem Free Fire Terbaru 30 Mei 2026: Klaim Hadiah Langka Sekarang!
  • Resmi Berjalan! Penyaluran PKH BPNT Mei 2026 Bikin Warga Cek NIK KTP
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 30 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dapat Suntikan Dana Rp20 Triliun, Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Sampai 2026

By Aga GustianaJumat, 24 Oktober 2025 11:05 WIB3 Mins Read
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan hingga pertengahan tahun 2026.

Untuk mendukung keberlangsungan operasional, pemerintah telah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun bagi BPJS Kesehatan. Dengan tambahan ini, total dana yang dialokasikan meningkat dari Rp49 triliun menjadi Rp69 triliun.

“Sampai tahun depan sepertinya belum. At least sampai pertengahan tahun depan ya. Kita lihat gini, kalau untuk otak-ngatik iuran itu kita lihat kondisi masyarakat dulu. Kalau ekonominya udah agak bagus, baru mereka boleh otak-atik iuran,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Kamis malam (23/10/2025).

Penyesuaian Iuran Bergantung pada Kondisi Ekonomi

Purbaya menjelaskan, kebijakan terkait perubahan iuran harus mempertimbangkan daya beli masyarakat. Pemerintah baru akan membuka opsi penyesuaian setelah memastikan kondisi ekonomi nasional cukup kuat untuk menanggung potensi kenaikan.

Baca Juga:  Gaya Purbaya Diserang Hasan Nasbi: Baku Tikam di Depan Umum Itu Bahaya!

Ia juga menepis dugaan bahwa tambahan dana Rp20 triliun digunakan untuk menutup tunggakan peserta BPJS Kesehatan. Menurutnya, dana tersebut dialokasikan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan layanan kesehatan dan penambahan peserta baru.

“Bukan. Itu kan kira-kira mereka perkirakan kebutuhan tahun depan berapa, kurangnya segitu atau kurang sedikit lah. Jadi kita ganti Rp20 triliun jadi cukup untuk tahun 2026,” jelasnya.

Terkait isu penghapusan tunggakan, Purbaya menegaskan bahwa dana tambahan tersebut tidak berkaitan langsung dengan kebijakan pemutihan iuran.

“Gak ada, itu untuk memasukkan orang-orang tadi yang dulunya pernah terkena itu, biar bisa-bisa masuk lagi program BPJS,” tambahnya.

Tambahan Anggaran Bukan untuk Pemutihan Iuran

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, turut menegaskan bahwa tambahan Rp20 triliun bukan untuk pemutihan tunggakan peserta.

Baca Juga:  Debat Panas! Dedi Mulyadi Bentrok dengan Purbaya Soal Uang Daerah Mengendap di Bank

“Setahu saya, anggaran Rp20 triliun terpisah dengan penghapusan tunggakan. Rp20 triliun itu tambahan APBN tahun 2026,” ujar Ghufron, Kamis.

Ghufron menyebut bahwa kebijakan penghapusan tunggakan tidak melibatkan dana APBN sama sekali.

“Itu kan sudah enggak kita hitung dan tidak mengganggu APBN. Itu istilahnya kayak kita write off gitu. Jadi hanya membebani administrasi dan lain sebagainya, jadi enggak perlu terus harus ada tambahan uang untuk mengganti itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, penghapusan tunggakan berlaku bagi peserta tidak mampu yang telah menunggak lebih dari dua tahun.

“Paling tidak 24 bulan, tapi yang jelas berapa pun dihitung 24 bulan. Tapi intinya kalau sejak dulu dia punya utang ya meskipun sebetulnya sudah enggak ada karena sudah kita anggap 24 bulan. Kalau pun tahun 2014 mulai ya tetap kita anggap 2 tahun dan tetap maksimal itu kita bebaskan 2 tahun,” lanjutnya.

Baca Juga:  Bupati Bandung Bantu Warga Penderita Tumor yang Terkendala BPJS Kesehatan

Nilai tunggakan yang dihapus, menurut Ghufron, diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 triliun, meskipun angka pastinya masih dalam proses perhitungan. Kebijakan ini juga mencakup peserta yang beralih dari peserta mandiri ke Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Jadi dulu pindah segmen, dulunya itu katakanlah mandiri terus pindah ke PBI, itu kan jumlahnya jutaan juga. Kalau total ya, total sama yang kelas 3,” katanya.

Ghufron menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat rentan, namun ia juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak disalahgunakan oleh peserta yang sebenarnya mampu membayar iuran

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPJS Kesehatan iuran BPJS Kesehatan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Imigrasi Malaysia Lumpuh Total, Ribuan Pelancong Terjebak di Jalur Perbatasan Johor-Singapura

Bansos

Resmi Berjalan! Penyaluran PKH BPNT Mei 2026 Bikin Warga Cek NIK KTP

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi! Jadwal PKH 2026 Sudah Terungkap, Ini Cara Cek Lewat HP

Duka Haji 2026! Dua Jamaah Tasikmalaya Wafat di Tanah Suci

sapi

Sapi Kurban Prabowo Bikin Melongo: Niat Berbagi atau ‘Pencitraan’ Pakai Uang Pajak?

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

PKH BPNT 2026 Mulai Cair, Nama Anda Masih Terdaftar? Cek di Sini

Terpopuler
  • Tebing Keraton
    Menjelajahi Pesona “Swiss van Java”: 5 Destinasi Unggulan di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Viral Video ‘3 vs 1’ TKW Taiwan: Jebakan Link Phishing di Balik Konten Sensasional
  • Video Viral TKW Taiwan ‘3 vs 1’ Heboh di Medsos, Ini Fakta dan Klarifikasinya
  • Pengusaha Tasikmalaya Bawa Rp1,3 Miliar Cash, Nekat Tawar Ikan Koi Irfan Hakim dan Bos Hartono tapi Ditolak!
  • Video 3 Menit 21 Detik ‘Rok Hijau Tosca’ Bikin Heboh TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.