Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Alasan Balsa Sekulic Pakai Nomor 99 di Persib, Ternyata Masih Incar Nomor Favorit

Selasa, 14 Juli 2026 16:34 WIB
program MBG

Kejagung Resmi Hentikan Pengumpulan Data Program MBG, Ada Apa?

Selasa, 14 Juli 2026 16:21 WIB

Persija Jakarta Resmi Datangkan Gelandang Jepang Kyohei Yoshino, Intip Durasi Kontraknya

Selasa, 14 Juli 2026 16:18 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Alasan Balsa Sekulic Pakai Nomor 99 di Persib, Ternyata Masih Incar Nomor Favorit
  • Kejagung Resmi Hentikan Pengumpulan Data Program MBG, Ada Apa?
  • Persija Jakarta Resmi Datangkan Gelandang Jepang Kyohei Yoshino, Intip Durasi Kontraknya
  • Transaksi Judi Online Ribuan Pegawai Pemprov Jabar Tembus Rp14 Miliar
  • Petugas KAI Dikeroyok Usai Tegur Pemotor Terobos Palang Kereta di Garut, Polisi Buru Pelaku
  • Berubah Total! Pipi Tirus dan Rahang Tegas, Penampilan Baru ‘Oppa’ Nassar Bikin Netizen Pangling
  • Jangan Lewatkan! Jadwal Prancis vs Spanyol Semifinal Piala Dunia 2026, Cek Jam Kick-off
  • Balsa Sekulic Antusias Gabung Persib, Siap Buktikan Ketajaman di Depan Bobotoh
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 14 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dapat Suntikan Dana Rp20 Triliun, Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Sampai 2026

By Aga GustianaJumat, 24 Oktober 2025 11:05 WIB3 Mins Read
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan hingga pertengahan tahun 2026.

Untuk mendukung keberlangsungan operasional, pemerintah telah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun bagi BPJS Kesehatan. Dengan tambahan ini, total dana yang dialokasikan meningkat dari Rp49 triliun menjadi Rp69 triliun.

“Sampai tahun depan sepertinya belum. At least sampai pertengahan tahun depan ya. Kita lihat gini, kalau untuk otak-ngatik iuran itu kita lihat kondisi masyarakat dulu. Kalau ekonominya udah agak bagus, baru mereka boleh otak-atik iuran,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Kamis malam (23/10/2025).

Penyesuaian Iuran Bergantung pada Kondisi Ekonomi

Purbaya menjelaskan, kebijakan terkait perubahan iuran harus mempertimbangkan daya beli masyarakat. Pemerintah baru akan membuka opsi penyesuaian setelah memastikan kondisi ekonomi nasional cukup kuat untuk menanggung potensi kenaikan.

Baca Juga:  Di Balik Kritik ke Purbaya: Menelisik Sosok Hasan Nasbi

Ia juga menepis dugaan bahwa tambahan dana Rp20 triliun digunakan untuk menutup tunggakan peserta BPJS Kesehatan. Menurutnya, dana tersebut dialokasikan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan layanan kesehatan dan penambahan peserta baru.

“Bukan. Itu kan kira-kira mereka perkirakan kebutuhan tahun depan berapa, kurangnya segitu atau kurang sedikit lah. Jadi kita ganti Rp20 triliun jadi cukup untuk tahun 2026,” jelasnya.

Terkait isu penghapusan tunggakan, Purbaya menegaskan bahwa dana tambahan tersebut tidak berkaitan langsung dengan kebijakan pemutihan iuran.

“Gak ada, itu untuk memasukkan orang-orang tadi yang dulunya pernah terkena itu, biar bisa-bisa masuk lagi program BPJS,” tambahnya.

Tambahan Anggaran Bukan untuk Pemutihan Iuran

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, turut menegaskan bahwa tambahan Rp20 triliun bukan untuk pemutihan tunggakan peserta.

Baca Juga:  Rafael Situmorang Dorong Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal

“Setahu saya, anggaran Rp20 triliun terpisah dengan penghapusan tunggakan. Rp20 triliun itu tambahan APBN tahun 2026,” ujar Ghufron, Kamis.

Ghufron menyebut bahwa kebijakan penghapusan tunggakan tidak melibatkan dana APBN sama sekali.

“Itu kan sudah enggak kita hitung dan tidak mengganggu APBN. Itu istilahnya kayak kita write off gitu. Jadi hanya membebani administrasi dan lain sebagainya, jadi enggak perlu terus harus ada tambahan uang untuk mengganti itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, penghapusan tunggakan berlaku bagi peserta tidak mampu yang telah menunggak lebih dari dua tahun.

“Paling tidak 24 bulan, tapi yang jelas berapa pun dihitung 24 bulan. Tapi intinya kalau sejak dulu dia punya utang ya meskipun sebetulnya sudah enggak ada karena sudah kita anggap 24 bulan. Kalau pun tahun 2014 mulai ya tetap kita anggap 2 tahun dan tetap maksimal itu kita bebaskan 2 tahun,” lanjutnya.

Baca Juga:  Pengganti Sri Mulyani Ini Ternyata Tajir Melintir, Harta Purbaya Yudhi Sadewa Bikin Kaget!

Nilai tunggakan yang dihapus, menurut Ghufron, diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 triliun, meskipun angka pastinya masih dalam proses perhitungan. Kebijakan ini juga mencakup peserta yang beralih dari peserta mandiri ke Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Jadi dulu pindah segmen, dulunya itu katakanlah mandiri terus pindah ke PBI, itu kan jumlahnya jutaan juga. Kalau total ya, total sama yang kelas 3,” katanya.

Ghufron menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat rentan, namun ia juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak disalahgunakan oleh peserta yang sebenarnya mampu membayar iuran

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPJS Kesehatan iuran BPJS Kesehatan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

program MBG

Kejagung Resmi Hentikan Pengumpulan Data Program MBG, Ada Apa?

Emak Gila

Transaksi Judi Online Ribuan Pegawai Pemprov Jabar Tembus Rp14 Miliar

Petugas KAI Dikeroyok Usai Tegur Pemotor Terobos Palang Kereta di Garut, Polisi Buru Pelaku

Macan Tutul

Viral Kabar Warga Diterkam Macan di Gunung Papandayan, Begini Fakta Sebenarnya

Viral Dugaan Penipuan Dosen UPI, Kampus Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Keluarga Buka Suara! 7 Saudara Kandung Bupati Gowa Ungkap Skandal dan Dugaan Penyimpangan HT!

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.