Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sehari 15 Kali Kebakaran, KBB Dilanda Rentetan Api di Tengah Puncak Kemarau

Minggu, 6 September 2026 18:07 WIB

Siapa Frankie MacDonald? Pria Kanada yang Klaim Tahu Kapan Gempa Besar Hantam Indonesia!

Minggu, 6 September 2026 17:11 WIB

Persib Sambut Suporter Tim Tamu di Stadion, Ada 6 Komitmen yang Wajib Dipatuhi

Minggu, 6 September 2026 16:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sehari 15 Kali Kebakaran, KBB Dilanda Rentetan Api di Tengah Puncak Kemarau
  • Siapa Frankie MacDonald? Pria Kanada yang Klaim Tahu Kapan Gempa Besar Hantam Indonesia!
  • Persib Sambut Suporter Tim Tamu di Stadion, Ada 6 Komitmen yang Wajib Dipatuhi
  • BLT September 2026 Cair hingga Rp600 Ribu, Cek Penerima Pakai NIK KTP
  • Duel Sengit Persib vs PSM Makassar, Igor Tolic Siapkan Kejutan di GBLA
  • Bukit Tunggul Dilalap Api! Kebakaran 4 Hektare Diduga Bermula dari Pembukaan Lahan
  • Harga Emas Antam Hari Ini 6 September 2026 Stabil, Segini Harga 1 Gram dan Buyback
  • Mojang Bandung Salza Nabila Nurpratiwi: Menapaki Fase Transisi dan Mengabdi Lewat Dunia Kebidanan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 6 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dapat Suntikan Dana Rp20 Triliun, Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Sampai 2026

By Aga GustianaJumat, 24 Oktober 2025 11:05 WIB3 Mins Read
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan hingga pertengahan tahun 2026.

Untuk mendukung keberlangsungan operasional, pemerintah telah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun bagi BPJS Kesehatan. Dengan tambahan ini, total dana yang dialokasikan meningkat dari Rp49 triliun menjadi Rp69 triliun.

“Sampai tahun depan sepertinya belum. At least sampai pertengahan tahun depan ya. Kita lihat gini, kalau untuk otak-ngatik iuran itu kita lihat kondisi masyarakat dulu. Kalau ekonominya udah agak bagus, baru mereka boleh otak-atik iuran,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Kamis malam (23/10/2025).

Penyesuaian Iuran Bergantung pada Kondisi Ekonomi

Purbaya menjelaskan, kebijakan terkait perubahan iuran harus mempertimbangkan daya beli masyarakat. Pemerintah baru akan membuka opsi penyesuaian setelah memastikan kondisi ekonomi nasional cukup kuat untuk menanggung potensi kenaikan.

Baca Juga:  Pedagang di Cimol Bandung Resah, Pengetatan Razia Pakaian Impor Bikin Jualan Sepi

Ia juga menepis dugaan bahwa tambahan dana Rp20 triliun digunakan untuk menutup tunggakan peserta BPJS Kesehatan. Menurutnya, dana tersebut dialokasikan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan layanan kesehatan dan penambahan peserta baru.

“Bukan. Itu kan kira-kira mereka perkirakan kebutuhan tahun depan berapa, kurangnya segitu atau kurang sedikit lah. Jadi kita ganti Rp20 triliun jadi cukup untuk tahun 2026,” jelasnya.

Terkait isu penghapusan tunggakan, Purbaya menegaskan bahwa dana tambahan tersebut tidak berkaitan langsung dengan kebijakan pemutihan iuran.

“Gak ada, itu untuk memasukkan orang-orang tadi yang dulunya pernah terkena itu, biar bisa-bisa masuk lagi program BPJS,” tambahnya.

Tambahan Anggaran Bukan untuk Pemutihan Iuran

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, turut menegaskan bahwa tambahan Rp20 triliun bukan untuk pemutihan tunggakan peserta.

Baca Juga:  Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan 2025: Syarat, Mekanisme, dan Siapa yang Bisa Dapat

“Setahu saya, anggaran Rp20 triliun terpisah dengan penghapusan tunggakan. Rp20 triliun itu tambahan APBN tahun 2026,” ujar Ghufron, Kamis.

Ghufron menyebut bahwa kebijakan penghapusan tunggakan tidak melibatkan dana APBN sama sekali.

“Itu kan sudah enggak kita hitung dan tidak mengganggu APBN. Itu istilahnya kayak kita write off gitu. Jadi hanya membebani administrasi dan lain sebagainya, jadi enggak perlu terus harus ada tambahan uang untuk mengganti itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, penghapusan tunggakan berlaku bagi peserta tidak mampu yang telah menunggak lebih dari dua tahun.

“Paling tidak 24 bulan, tapi yang jelas berapa pun dihitung 24 bulan. Tapi intinya kalau sejak dulu dia punya utang ya meskipun sebetulnya sudah enggak ada karena sudah kita anggap 24 bulan. Kalau pun tahun 2014 mulai ya tetap kita anggap 2 tahun dan tetap maksimal itu kita bebaskan 2 tahun,” lanjutnya.

Baca Juga:  Sebut Masih Adaptasi, Purbaya Yudhi Sadewa Akui ‘Menteri Kagetan’

Nilai tunggakan yang dihapus, menurut Ghufron, diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 triliun, meskipun angka pastinya masih dalam proses perhitungan. Kebijakan ini juga mencakup peserta yang beralih dari peserta mandiri ke Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Jadi dulu pindah segmen, dulunya itu katakanlah mandiri terus pindah ke PBI, itu kan jumlahnya jutaan juga. Kalau total ya, total sama yang kelas 3,” katanya.

Ghufron menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat rentan, namun ia juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak disalahgunakan oleh peserta yang sebenarnya mampu membayar iuran

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPJS Kesehatan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sehari 15 Kali Kebakaran, KBB Dilanda Rentetan Api di Tengah Puncak Kemarau

Siapa Frankie MacDonald? Pria Kanada yang Klaim Tahu Kapan Gempa Besar Hantam Indonesia!

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BLT September 2026 Cair hingga Rp600 Ribu, Cek Penerima Pakai NIK KTP

Bukit Tunggul Dilalap Api! Kebakaran 4 Hektare Diduga Bermula dari Pembukaan Lahan

BMKG Deteksi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau di Jabar, Warga Diminta Waspada

Bikin Gempar! Petarung UFC Bilal Hasan Tantang Benjamin Netanyahu di Ring?!

Terpopuler
  • Video Kasir Indomaret 7 Menit Viral, Waspada Link ‘Full’ Palsu
  • Suara Mirip Bass Bergema dari Bandung Hingga Purwakarta, Dikaitkan Erupsi Anak Krakatau
  • FSP BPD SI Tolak Pengalihan Payroll ASN ke Himbara, Warning Risiko PHK dan Anjloknya Ekonomi Daerah
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Viral, Benarkah Videonya Ada?
  • Deklarasi Pengusaha Berkibar, Firaldi Akbar Siap Maju sebagai Calon Ketua KADIN Kota Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.