Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh Sindiran ‘KING’ dari Bos Madura United Usai Tundukkan Persib Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 09:32 WIB

Kecanduan Judol Bikin Gelap Mata, Ayah di Bandung Tega Aniaya Anak hingga Tewas

Sabtu, 24 Oktober 2026 09:26 WIB

Lagi-lagi Bikin Haru! Perhatian Amanda Manopo ke Fajar Sadboy Usai Beli Rumah Cash di Usia 19 Tahun

Sabtu, 24 Oktober 2026 08:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh Sindiran ‘KING’ dari Bos Madura United Usai Tundukkan Persib Bandung
  • Kecanduan Judol Bikin Gelap Mata, Ayah di Bandung Tega Aniaya Anak hingga Tewas
  • Lagi-lagi Bikin Haru! Perhatian Amanda Manopo ke Fajar Sadboy Usai Beli Rumah Cash di Usia 19 Tahun
  • Pakai Akun IKD, Begini Alur Pembaruan Profil Penerima Bansos 2027 Lewat HP
  • BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP
  • Bangga! Jajanan Kaki Lima Bandung Ini Jadi Gorengan Terbaik Kedua di Dunia
  • Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026
  • Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal, Cara Cek NIK, dan Nominalnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Bakal Kaji Pengelolaan Tanah Bantar Gebang dan Pembangunan Dermaga

By SusanaRabu, 22 Januari 2025 17:20 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi bersama Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin dan Sekda Jabar, Herman Suryatman. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030, Dedi Mulyadi, mengungkapkan dua prioritas utama dalam rencananya untuk wilayah Jabar, selain pengembangan Legok Nangka.

Prioritas tersebut yakni pengembangan Bantar Gebang, sebuah kawasan yang terletak di Kota Bekasi.

Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan Wali Kota Bekasi untuk membahas Bantar Gebang sebagai target pengembangan, termasuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di daerah tersebut.

Mantan Bupai Purwakarta dua periode itu juga menyoroti isu terkait sertifikat tanah di Bantar Gebang. Dedi Mulyadi menyatakan bahwa ia akan bertemu dengan Menteri ATR/BPN untuk menelusuri asal-usul sertifikat tanah yang ada di kawasan itu.

Baca Juga:  Heboh Anies Baswedan Berpeluang Maju di Pilgub Jabar, Warganet Protes

“Analisis saya, tanah ini kemungkinan dulunya adalah bekas tambak. Ketika tambak itu tidak dikelola, terjadi abrasi, dan kawasan tersebut berubah menjadi laut. Seperti yang terjadi terjadi di Karawang, di mana satu RW hilang akibat abrasi dan menjadi laut,” ungkap Dedi Mulyadi saat ditemui usai acara Rapat Pimpinan Pj. Gubernur bersama Gubernur Terpilih di Gedung Pakuan, Rabu (22/1/2025).

KDM sapaan akrab Dedi Mulyadi juga menjelaskan bahwa tanah garapan yang dulunya digunakan untuk tambak sering kali dijual dan disertifikatkan setelah tidak dikelola lagi.

Baca Juga:  Kontroversi UMSK Jabar 2026: Dedi Mulyadi Disebut Anti Kritik, KSPI Siap Demo Maraton

Ia menyatakan bahwa pola serupa sering terjadi, tidak hanya pada tanah bekas tambak atau laut, tetapi juga di hutan dan gunung, di mana tanah yang diberikan kepada petani kemudian dijual dan diubah menjadi sertifikat.

Menyikapi hal ini, KDM berkomitmen untuk lebih lanjut mengkaji sikap pemerintah terkait masalah tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa jika dinas kelautan berencana untuk membangun dermaga di kawasan tersebut, Pemprov Jabar siap mengalokasikan anggaran sebesar Rp250 miliar untuk proyek dermaga yang ditargetkan selesai pada 2026.

Baca Juga:  Debat Panas! Dedi Mulyadi Bentrok dengan Purbaya Soal Uang Daerah Mengendap di Bank

KDM menegaskan bahwa anggaran tersebut berbeda dengan anggaran sebelumnya yang hanya berupa sumbangan sebesar Rp2,6 miliar.

“Jika perjanjian terkait dermaga bertentangan dengan kepentingan umum, asas kepatutan, atau asas keadilan, kami tidak segan untuk mengambil tindakan, termasuk mengkaji perjanjian tersebut sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

KDM berencana untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi terbaik dalam masalah ini demi kesejahteraan masyarakat Jabar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kecanduan Judol Bikin Gelap Mata, Ayah di Bandung Tega Aniaya Anak hingga Tewas

Bansos

BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026

Kemacetan

Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya

Kirab Jampana HJKB 216 Besok! Ini Rute dan Jam yang Perlu Dihindari Pengendara

Bela Ibu dari Amukan Ayah, Remaja 15 Tahun di Cicalengka Meninggal Dunia

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.