Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Bansos

Siap-siap! Rilis 10 November, Syarat Dapat Bansos Digital Wajib Scan Wajah dan NIK

Minggu, 1 November 2026 06:00 WIB

Kabar Terbaru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Kuartal IV 2026: Syarat Desil, Cara Cek, hingga Solusi Dana Belum Cair

Minggu, 1 November 2026 02:00 WIB

Ujian Maraton Maung Bandung: 7 Laga Berat di 3 Kompetisi Mengintai Persib Sepanjang November 2026

Minggu, 1 November 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siap-siap! Rilis 10 November, Syarat Dapat Bansos Digital Wajib Scan Wajah dan NIK
  • Kabar Terbaru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Kuartal IV 2026: Syarat Desil, Cara Cek, hingga Solusi Dana Belum Cair
  • Ujian Maraton Maung Bandung: 7 Laga Berat di 3 Kompetisi Mengintai Persib Sepanjang November 2026
  • Hangatkan Tubuh di Tengah Cuaca Dingin Kota Kembang: 7 Rekomendasi Kuliner Berkuah Khas Bandung yang Wajib Dicoba
  • Mengenang 7 Hari Wafatnya Fathan Subchi, PKB dan Masura Kabupaten Bandung Gelar Doa Bersama
  • Viral Foto AI Presiden Prabowo di Padalarang, Petinggi KCIC Diserbu Netizen
  • Persib Dapat Angin Segar Jelang Jamu Isenmulang FC, Teja Paku Alam Comeback?
  • Aksi Nekat Pemuda Bandung Berujung Maut, Lansia 64 Tahun Gugur Pertahankan Ayam Kesayangan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 1 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Ada Anggaran THR untuk Ormas atau LSM

By SusanaSelasa, 18 Maret 2025 14:15 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030, Dedi Mulyadi. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) kepada lembaga pemerintah maupun swasta, termasuk kepada pengusaha.

Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi saat mengunjungi Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Senin (17/3/2025).

“Oh, sudah tegas! Saya sampaikan hari ini bahwa tidak boleh ada permintaan THR ke toko, lembaga usaha, kantor-kantor, atau kemanapun,” ujar Dedi.

Dengan nada bercanda, Dedi mengungkapkan bahwa banyak kepala dinas dan wali kota yang merasa pusing menghadapi situasi seperti ini menjelang Lebaran.

Baca Juga:  Korban Kekerasan Seksual RSHS Temui Gubernur, Dedi Mulyadi Siapkan Hal Ini

“Jujur saja, di tanggal-tanggal seperti ini, kepala dinas pusing, wali kota juga pusing, sama,” tambahnya.

Anggaran THR Tidak Pernah Dialokasikan untuk Kelompok Tertentu

Dedi menegaskan bahwa dalam anggaran pemerintah daerah, tidak ada pos khusus untuk pembagian THR kepada organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), atau kelompok tertentu.

Baca Juga:  Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent

“Anggaran pembagian THR untuk ormas, LSM, atau siapapun itu tidak ada,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa pejabat pemerintahan hanya menerima THR dari pemerintah untuk keluarga mereka sendiri.

Jika ada yang meminta jatah THR kepada mereka, maka para pejabat akan kesulitan memenuhi kebutuhan keluarganya sendiri.

“Orang datang ke kantor minta THR, sementara kepala dinas hanya mendapatkan THR dari pemerintah untuk keluarganya. Kalau itu dibagi-bagi, keluarganya sendiri tidak kebagian. Jadi harus diambil dari mana?” ujarnya.

Baca Juga:  Atap SMKN 1 Cileungsi Roboh, KDM Instruksikan Audit Total Bangunan SMA/SMK di Jabar

Dukung Gerakan Antikorupsi dengan Menolak Permintaan THR

Dedi menegaskan bahwa larangan meminta THR juga menjadi bagian dari upaya mendukung gerakan antikorupsi dan pemerintahan yang bersih.

“Kalau kita ingin mendukung gerakan antikorupsi dan pemerintahan yang bersih, maka tidak boleh ada permintaan THR menjelang Lebaran. Karena kalau dipaksakan, nanti anggaran yang bukan peruntukannya bisa disalahgunakan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

anggaran Dedi Mulyadi THR
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mengenang 7 Hari Wafatnya Fathan Subchi, PKB dan Masura Kabupaten Bandung Gelar Doa Bersama

Viral Foto AI Presiden Prabowo di Padalarang, Petinggi KCIC Diserbu Netizen

Aksi Nekat Pemuda Bandung Berujung Maut, Lansia 64 Tahun Gugur Pertahankan Ayam Kesayangan

Sapa Ribuan Warga di Jalak Harupat, Rajiv NasDem Buktikan Janji Kampanye Bukan Sekadar Pemanis

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Kemensos Proses Data Penerima Bansos Tahap 4, KPM Wajib Cek Hal Ini Sebelum November

Hanya Lemari Ini yang Utuh! Keajaiban Al-Qur’an Selamat dari Kebakaran Madrasah di Garut

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.