Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bandung Bidik Investasi Lingkungan, Tiga Sektor Jadi Prioritas Farhan

Jumat, 28 Agustus 2026 12:01 WIB

UEFA Siapkan Gugatan Pidana untuk Gianni Infantino, Ada Skema Rp320 Triliun di Baliknya

Jumat, 28 Agustus 2026 11:54 WIB

Kronologi Tukang Tambal Ban di Bandung Dipukul hingga Diancam Benda Mirip Pistol

Jumat, 28 Agustus 2026 11:15 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bandung Bidik Investasi Lingkungan, Tiga Sektor Jadi Prioritas Farhan
  • UEFA Siapkan Gugatan Pidana untuk Gianni Infantino, Ada Skema Rp320 Triliun di Baliknya
  • Kronologi Tukang Tambal Ban di Bandung Dipukul hingga Diancam Benda Mirip Pistol
  • Gelar Latihan Jelang Play-off ACL 2, Persib Kenakan Jersey Latihan Baru Berwarna Tosca
  • Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Lagi, Cek Daftar Lengkap 0,5 Gram hingga 1 Kg
  • Bukan Cuma Makanan Tradisional, Singkong Kini Disulap Jadi Penjinak Karhutla
  • Membongkar Sosok Ayu Zhafira: Darah Minang, Tentara Skandinavia & Finalis Miss Norway!
  • Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 28 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Turun Tangan, Minta Mahasiswa Korban Unjuk Rasa di Jabar Segera Dibebaskan

By Muhammad Rafki Razif KiransyahRabu, 3 September 2025 14:09 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: bukamata.id/M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan terus mengoptimalkan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat, khususnya mahasiswa.

Hal ini disampaikannya Dedi Mulyadi usai menghadiri Forum Dialog Terbuka Mahasiswa Jawa Barat di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, Pemprov Jabar akan segera berkoordinasi dengan Polda Jabar dan DPRD untuk membebaskan mahasiswa yang masih ditahan. Langkah ini tidak hanya berlaku untuk yang ditahan di Polda, tetapi juga di seluruh Polsek dan Polres di Jabar.

“Kita mau ke Polda dengan teman-teman DPRD kita, (untuk meminta) anak-anak yang masih ditahan agar segera dibebaskan. Dan termasuk bukan hanya yang di Polda, di seluruh polres dan polres metro di seluruh Provinsi Jawa Barat saya minta anak-anak mahasiswa yang mengalami penahanan untuk segera dibebaskan,” kata Dedi.

Baca Juga:  Aksi Buang Sampah di Gedung DPRD Jabar Tuai Kritik Dedi Mulyadi: Nambah Kerjaan!

Dedi menegaskan, pembebasan ini hanya berlaku bagi mahasiswa yang tidak memenuhi unsur pidana.

“Kalau yang pidana silakan saja teruskan dengan undang-undang pidana. Siapa pun yang memenuhi syarat unsur pidana ya dipersilakan. Tetapi yang tidak memenuhi unsur enggak boleh dipaksakan,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai jumlah mahasiswa yang ditahan, Dedi mengaku belum mengetahui secara pasti. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan data hari ini juga.

Baca Juga:  Dedi-Erwan Ungkap Strategi Sejahterakan Nelayan di Jabar

“Saya nggak tahu jumlahnya, makanya kita mau cek hari ini,” tandasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) diduga menjadi korban tindakan aparat setelah aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Jabar, Senin (1/9/2025).

Satu orang mahasiswa dikabarkan telah ditahan dan satunya lagi mengalami luka berat akibat dilindas motor Brimob. Adapun dua orang korban ini yaitu Adjie Zhyran Putra Zein dan juga Boby Indrawan.

Baca Juga:  Terungkap! Dokter Residen RSHS Diduga Gunakan Modus Serupa ke Korban Lain

Mahasiswa Fakultas Hukum Unisba, Ilham Khafian mengatakan, korban Adjie Zhyran ditangkap aparat kepolisian sekitar pukul 22.00 WIB tanpa adanya dasar hukum yang jelas.

“Penangkapan itu tidak disertai dengan surat perintah maupun pemberitahuan mengenai alasan hukum yang mendasarinya. Hingga saat ini, Adjie masih ditahan di kantor polisi tanpa kejelasan status hukum,” ujar Ilham, Selasa (2/9/2025).

Catatan Redaksi:
Menyuarakan pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara. Tetapi hak itu harus disalurkan melalui cara yang bermartabat, tanpa kekerasan, tanpa provokasi, dan tanpa tindakan yang merugikan masyarakat luas. #DemokrasiDamai #PersatuanUntukIndonesia #RawatIndonesia

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bandung Bidik Investasi Lingkungan, Tiga Sektor Jadi Prioritas Farhan

Kronologi Tukang Tambal Ban di Bandung Dipukul hingga Diancam Benda Mirip Pistol

Bukan Cuma Makanan Tradisional, Singkong Kini Disulap Jadi Penjinak Karhutla

Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat

PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya

Bansos

BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair! Cek Sekarang Pakai NIK KTP, Begini Caranya

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Game Free Fire
    Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.