Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Head to Head Prancis vs Spanyol: Adu Tajam Les Bleus Melawan Pertahanan Solid La Roja

Senin, 13 Juli 2026 17:30 WIB

Prancis Siap Redam Lamine Yamal! Konate Sebut Spanyol Kuat, Tapi Les Bleus Ingin ke Final

Senin, 13 Juli 2026 17:08 WIB

Heboh Bukit Ciwidey Memutih Bak Negeri Salju, BMKG Ungkap Penyebab Sebenarnya

Senin, 13 Juli 2026 16:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Head to Head Prancis vs Spanyol: Adu Tajam Les Bleus Melawan Pertahanan Solid La Roja
  • Prancis Siap Redam Lamine Yamal! Konate Sebut Spanyol Kuat, Tapi Les Bleus Ingin ke Final
  • Heboh Bukit Ciwidey Memutih Bak Negeri Salju, BMKG Ungkap Penyebab Sebenarnya
  • Igor Tolic Tersenyum! Kondisi Fisik Pemain Persib Meningkat Pesat
  • Horor di Ketinggian: Kaca Jendela Pesawat Ryanair Pecah, Masker Oksigen Terjun
  • Bukan Sekadar Sepak Bola! Argentina vs Inggris Kembali Bentrok, Sejarah Kelam Jadi Sorotan
  • Tamparan Keras buat Kita! Hewan 1 Ton Ini Dihargai di Luar Negeri, Kenapa di Indonesia Malah Tragis?
  • Teror Bom di Hari Pertama Sekolah: Polisi Buru Pelaku, Identitas Sudah Dikantongi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 13 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Turun Tangan, Minta Mahasiswa Korban Unjuk Rasa di Jabar Segera Dibebaskan

By Muhammad Rafki Razif KiransyahRabu, 3 September 2025 14:09 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: bukamata.id/M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan terus mengoptimalkan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat, khususnya mahasiswa.

Hal ini disampaikannya Dedi Mulyadi usai menghadiri Forum Dialog Terbuka Mahasiswa Jawa Barat di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, Pemprov Jabar akan segera berkoordinasi dengan Polda Jabar dan DPRD untuk membebaskan mahasiswa yang masih ditahan. Langkah ini tidak hanya berlaku untuk yang ditahan di Polda, tetapi juga di seluruh Polsek dan Polres di Jabar.

“Kita mau ke Polda dengan teman-teman DPRD kita, (untuk meminta) anak-anak yang masih ditahan agar segera dibebaskan. Dan termasuk bukan hanya yang di Polda, di seluruh polres dan polres metro di seluruh Provinsi Jawa Barat saya minta anak-anak mahasiswa yang mengalami penahanan untuk segera dibebaskan,” kata Dedi.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Pertanyakan Tujuan Pagar Laut di Bekasi

Dedi menegaskan, pembebasan ini hanya berlaku bagi mahasiswa yang tidak memenuhi unsur pidana.

“Kalau yang pidana silakan saja teruskan dengan undang-undang pidana. Siapa pun yang memenuhi syarat unsur pidana ya dipersilakan. Tetapi yang tidak memenuhi unsur enggak boleh dipaksakan,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai jumlah mahasiswa yang ditahan, Dedi mengaku belum mengetahui secara pasti. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan data hari ini juga.

Baca Juga:  Dicek Jokowi, Polda Jabar Kerahkan Puluhan Personel di Kawasan Proyek Kereta Cepat

“Saya nggak tahu jumlahnya, makanya kita mau cek hari ini,” tandasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) diduga menjadi korban tindakan aparat setelah aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Jabar, Senin (1/9/2025).

Satu orang mahasiswa dikabarkan telah ditahan dan satunya lagi mengalami luka berat akibat dilindas motor Brimob. Adapun dua orang korban ini yaitu Adjie Zhyran Putra Zein dan juga Boby Indrawan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tegaskan Motor dan Mobil yang Tak Bayar Pajak Dilarang Melintasi Jalan

Mahasiswa Fakultas Hukum Unisba, Ilham Khafian mengatakan, korban Adjie Zhyran ditangkap aparat kepolisian sekitar pukul 22.00 WIB tanpa adanya dasar hukum yang jelas.

“Penangkapan itu tidak disertai dengan surat perintah maupun pemberitahuan mengenai alasan hukum yang mendasarinya. Hingga saat ini, Adjie masih ditahan di kantor polisi tanpa kejelasan status hukum,” ujar Ilham, Selasa (2/9/2025).

Catatan Redaksi:
Menyuarakan pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara. Tetapi hak itu harus disalurkan melalui cara yang bermartabat, tanpa kekerasan, tanpa provokasi, dan tanpa tindakan yang merugikan masyarakat luas. #DemokrasiDamai #PersatuanUntukIndonesia #RawatIndonesia

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Demo mahasiswa Jawa Barat Mahasiswa ditahan Jabar Pembebasan mahasiswa Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh Bukit Ciwidey Memutih Bak Negeri Salju, BMKG Ungkap Penyebab Sebenarnya

Horor di Ketinggian: Kaca Jendela Pesawat Ryanair Pecah, Masker Oksigen Terjun

Teror Bom di Hari Pertama Sekolah: Polisi Buru Pelaku, Identitas Sudah Dikantongi

Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat

Kepala SPPG Rancamulya Meninggal Dunia, Tinggalkan Surat Menyayat Hati

Farhan Ungkap Penyebab Sempat Dirawat di Rumah Sakit, Kini Kondisinya Berangsur Pulih

Terpopuler
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Selangor Malaysia Bidik Pasar Indonesia Lewat Promosi Wisata Medis di Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.