Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Emas Antam Hari Ini Tertahan di Rp 2,526 Juta, Saatnya Beli?

Minggu, 1 November 2026 08:43 WIB
Bansos

Siap-siap! Rilis 10 November, Syarat Dapat Bansos Digital Wajib Scan Wajah dan NIK

Minggu, 1 November 2026 06:00 WIB

Kabar Terbaru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Kuartal IV 2026: Syarat Desil, Cara Cek, hingga Solusi Dana Belum Cair

Minggu, 1 November 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Emas Antam Hari Ini Tertahan di Rp 2,526 Juta, Saatnya Beli?
  • Siap-siap! Rilis 10 November, Syarat Dapat Bansos Digital Wajib Scan Wajah dan NIK
  • Kabar Terbaru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Kuartal IV 2026: Syarat Desil, Cara Cek, hingga Solusi Dana Belum Cair
  • Ujian Maraton Maung Bandung: 7 Laga Berat di 3 Kompetisi Mengintai Persib Sepanjang November 2026
  • Hangatkan Tubuh di Tengah Cuaca Dingin Kota Kembang: 7 Rekomendasi Kuliner Berkuah Khas Bandung yang Wajib Dicoba
  • Mengenang 7 Hari Wafatnya Fathan Subchi, PKB dan Masura Kabupaten Bandung Gelar Doa Bersama
  • Viral Foto AI Presiden Prabowo di Padalarang, Petinggi KCIC Diserbu Netizen
  • Persib Dapat Angin Segar Jelang Jamu Isenmulang FC, Teja Paku Alam Comeback?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 1 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Demi Transparansi, Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus 2025

By Putra JuangJumat, 24 Januari 2025 13:00 WIB2 Mins Read
Jemaah Haji. (Foto: Kemenag)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Direktorat Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) membuat terobosan dalam operasional haji 2025. Ditjen PHU mengumumkan daftar nama Jemaah Haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun ini.

Hal ini ditegaskan oleh Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief dalam rapat daring bersama Staf Khusus Menteri Agama, Sekretaris Ditjen PHU Arfi Hatim, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha, Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam dan jajaran lainnya.

“Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” ucap Hilman di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

“Pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jemaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka,” sambungnya.

Baca Juga:  Sidang Isbat Ramadhan 2026: Intip Lokasi, Tahapan, dan Prediksi Awal Puasa Versi Pemerintah

Selama ini, kata Hilman, daftar nama jemaah haji khusus tidak diumumkan, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Mulai tahun ini, daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka.

“Sehingga, semua jemaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” ungkapnya.

Kepada para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, Hilman berpesan agar dapat ikut menyosialisasikan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji. Tujuannya, agar jemaah bisa tahu lebih awal dan bisa segera melakukan proses pelunasan.

Baca Juga:  Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

“Sosialisasi juga diperlukan dalam rangka mengoptimalkan serapan kuota haji khusus. Tahun lalu, kuota haji khusus masih tersisa 250, lebih besar dari sisa kuota haji regular. Tahun ini pengisian kuota harus lebih maksimal,” katanya.

Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 16.128 jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

Baca Juga:  Panas di Kota Mekkah Capai 44 Derajat Celsius, Jemaah Diimbau Tak Berlebihan Laksanakan Ibadah Umroh Sunnah

Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan menjelaskan bahwa pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025. Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ibadah haji jemaah haji Kemenag
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mengenang 7 Hari Wafatnya Fathan Subchi, PKB dan Masura Kabupaten Bandung Gelar Doa Bersama

Viral Foto AI Presiden Prabowo di Padalarang, Petinggi KCIC Diserbu Netizen

Aksi Nekat Pemuda Bandung Berujung Maut, Lansia 64 Tahun Gugur Pertahankan Ayam Kesayangan

Sapa Ribuan Warga di Jalak Harupat, Rajiv NasDem Buktikan Janji Kampanye Bukan Sekadar Pemanis

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Kemensos Proses Data Penerima Bansos Tahap 4, KPM Wajib Cek Hal Ini Sebelum November

Hanya Lemari Ini yang Utuh! Keajaiban Al-Qur’an Selamat dari Kebakaran Madrasah di Garut

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.