Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Sekadar Adu Urat, Bahar bin Smith vs GRIB Jaya: Dua Nama Kontroversial Bertemu di Tengah Kasus Maut

Minggu, 30 Agustus 2026 20:03 WIB

Dion Markx Tinggalkan Persib Sementara, Ada Misi Khusus di Balik Keputusan Mengejutkan Ini

Minggu, 30 Agustus 2026 19:29 WIB

Bansos Lansia Dicoret karena Terindikasi Judol, Faktanya Dayat-Darmi Tak Punya HP

Minggu, 30 Agustus 2026 18:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Sekadar Adu Urat, Bahar bin Smith vs GRIB Jaya: Dua Nama Kontroversial Bertemu di Tengah Kasus Maut
  • Dion Markx Tinggalkan Persib Sementara, Ada Misi Khusus di Balik Keputusan Mengejutkan Ini
  • Bansos Lansia Dicoret karena Terindikasi Judol, Faktanya Dayat-Darmi Tak Punya HP
  • 143 Karhutla Terjadi di Jabar, Aktivitas Pendakian Gunung Terancam Dihentikan
  • Marc Klok Tak Mau Banyak Basa-basi, Target Persib vs Manila Digger Cuma Satu
  • LEBIH NGERI DARI JEKA SARAGIH?! Bilal Hasan ‘The Indo Ninja’ Bantai Lawan di UFC Shanghai!
  • Link Dana Kaget 30 Agustus 2026: Ada Saldo Rp100 Ribu, Cek dan Coba Klaim!
  • Sandy Walsh dan 2 Pemain Persib Resmi Absen, Begini Siasat Igor Tolic Lawan Manila Digger
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 30 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Deretan Kepala Daerah Jabar Tolak Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi, Ini Alasannya

By Aga GustianaSelasa, 24 Juni 2025 09:56 WIB4 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dan para bupati/wali kota. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketegangan politik dan perbedaan sikap mulai mengemuka di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sejumlah kepala daerah secara terbuka menunjukkan ketidaksepahaman mereka terhadap sejumlah kebijakan kontroversial yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Mulai dari pelarangan rapat di hotel, penggunaan barak militer untuk siswa bermasalah, hingga larangan study tour, sejumlah bupati dan wali kota menyuarakan sikap berbeda.

Rapat di Hotel: Wali Kota Bandung Pilih Dukung Industri Perhotelan

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjadi salah satu pemimpin daerah yang secara terang-terangan mengambil jalur berbeda dari Gubernur Dedi. Ia tetap mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya menggelar rapat di hotel, dengan alasan mendukung pemulihan ekonomi sektor perhotelan pascapandemi.

“Hotel-hotel bintang tiga ke bawah yang paling terpukul. Maka kita bantu dengan kegiatan pemerintah agar sektor ini kembali hidup,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Dedi Mulyadi bersikukuh pada larangan tersebut demi efisiensi anggaran. Ia menegaskan bahwa kegiatan rapat sebaiknya dilakukan di fasilitas milik pemerintah.

“Pemprov Jabar tetap memutuskan dan meminta seluruh bupati wali kota kita rapat menggunakan kantor yang ada,” tegas Dedi pada Kamis (12/6/2025).

Barak Militer untuk Siswa Nakal Tuai Penolakan

Kebijakan barak militer sebagai solusi kenakalan remaja juga menuai kritik. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menolak pendekatan tersebut dan justru menerbitkan Instruksi Bupati No.188-342/1077/Kesra/2025 yang mendorong peningkatan kegiatan keagamaan dan pembinaan karakter di sekolah.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Bakal Kaji Pengelolaan Tanah Bantar Gebang dan Pembangunan Dermaga

Senada, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyama, memilih pendekatan yang lebih preventif. Ia menginstruksikan patroli aktif oleh Satpol PP untuk menindak pelajar yang berkeliaran saat jam sekolah.

“Saya rasa di Pangandaran ini kita akan menggunakan Satpol PP. Jadi Pol PP akan patroli di saat jam belajar,” ujar Citra.

Sementara itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna tak menjadikan barak militer sebagai program prioritas. Meski menolak disebut berseberangan dengan Dedi Mulyadi, namun Dadang Supriatna memilih program Magrib Mengaji untuk mengatasi kenakalan remaja sebagai prioritas.

“Program Magrib Mengaji dapat menjadi alternatif terlebih dahulu, sebagai bagian dari upaya pembinaan karakter anak-anak dan pelajar yang dinilai nakal atau bermasalah,” katanya.

Study Tour Tetap Jalan di Cirebon

Kebijakan pelarangan study tour yang digaungkan Gubernur Dedi juga tak sepenuhnya diterima. Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menilai kebijakan tersebut bersifat imbauan dan belum memiliki dasar hukum yang kuat.

“Perlu ada kajian manfaat dan mudarat dari program study tour. Jika lebih banyak mudaratnya, maka disarankan untuk tidak dilaksanakan dulu,” ujar Imron pada Senin (5/5/2025).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Benarkan Rumahnya Digeledah KPK Terkait Perkara di BJB

Ia menambahkan, edaran dari Penjabat Gubernur sebelumnya hanya bersifat anjuran dan tidak bisa dijadikan landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk menerbitkan pelarangan resmi.

“Saat PJ gubernur menjabat, sempat ada imbauan untuk membatasi kegiatan study tour. Tapi itu hanya sebatas anjuran, bukan peraturan yang wajib diikuti,” jelasnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon pun hingga kini belum mengeluarkan larangan resmi terkait kegiatan tersebut.

Pandangan Pakar

Menyikapi berbagai persoalan tersebut, pakar hukum tata negara, Ahmad Jamaludin menilai, perbedaan pandangan bupati/wali kota terhadap kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi bukanlah pelanggaran hukum atau pembangkangan.

Sebaliknya, Ahmad menganggap sikap bupati/wali kota tersebut sebagai bentuk pelaksanaan prinsip Otda yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pemerintahan daerah itu memiliki kewenangan atributif dan delegatif. Kewenangan atributif langsung dari undang-undang, sementara delegatif berasal dari pelimpahan pemerintah pusat,” jelas Jamaludin, Minggu (22/6/2025).

Ia menegaskan bahwa setiap level pemerintahan, baik provinsi, kota, maupun kabupaten memiliki domain kewenangannya masing-masing. Karena itu, seorang gubernur tidak berhak memaksa kebijakan kepada bupati/wali kota, apalagi sampai memberikan sanksi pemotongan bantuan.

“Fungsi gubernur dalam sistem otonomi daerah adalah pembinaan dan pengawasan, bukan eksekutor kebijakan mutlak. Memberikan ancaman berupa pemotongan bantuan tidak hanya tidak bijak, tapi juga menyalahi prinsip otonomi,” tegasnya.

Baca Juga:  Dari Bangunan Terbengkalai Jadi Kantor Modern, Ini Dukungan DPRD Jabar untuk Eks Bakorwil

Menurutnya, jika gubernur merasa ada kebijakan di daerah yang tidak selaras, maka langkah yang seharusnya dilakukan adalah membangun koordinasi, bukan melakukan pemaksaan.

Ahmad Jamaludin pun mengingatkan, dalam sistem desentralisasi, posisi gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah dan juga sebagai kepala daerah provinsi. Namun demikian, kewenangan gubernur terhadap bupati/wali kota hanya terbatas pada koordinasi, fasilitasi, dan pembinaan. Bukan eksekusi langsung kebijakan daerah.

“Jadi tidak ada satu pasal pun yang membenarkan seorang gubernur untuk mengintervensi kebijakan detail milik kabupaten/kota. Jika ingin menyamakan kebijakan, harus dibangun melalui dialog dan forum Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan),” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya setiap kebijakan pemerintah daerah didasarkan pada kajian yang matang dan akuntabilitas yang jelas.

“Kebijakan publik harus lahir dari analisis, data, dan kebutuhan riil masyarakat. Jika sebuah kebijakan muncul hanya dari asumsi atau spontanitas tanpa koordinasi, maka berisiko tidak membawa manfaat dan justru merugikan,” tandas Jamaludin.

Karena pada akhirnya, keberhasilan pemerintahan daerah bukan diukur dari seragamnya kebijakan, melainkan dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

barak militer Dedi Mulyadi jawa barat Pemprov Jabar study tour
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Adu Urat, Bahar bin Smith vs GRIB Jaya: Dua Nama Kontroversial Bertemu di Tengah Kasus Maut

Bansos Lansia Dicoret karena Terindikasi Judol, Faktanya Dayat-Darmi Tak Punya HP

143 Karhutla Terjadi di Jabar, Aktivitas Pendakian Gunung Terancam Dihentikan

Kabar Gembira Guru PPPK! 231 Ribu Lebih PPPK Paruh Waktu Disebut Naik Status 2027

Update Banjir Nepal-Tibet: 691 Orang Tewas, Lebih dari 3.000 Masih Hilang

Bansos

Desil Bansos 2026 Terbaru: Cek Pakai NIK, Jangan Kaget Jika Masuk Desil Ini

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Musda VI Demokrat Jabar Digelar, AHY Dorong Konsolidasi dan Kebangkitan Partai Menuju Pemilu 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.