bukamata.id – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat kembali menjadi panggung drama tahunan yang menguras emosi warga. Pada tahun 2026 ini, di tengah riuh rendah keluhan orang tua murid, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) buru-buru melempar sebuah janji manis ke hadapan publik.
Sebuah skema intervensi disiapkan: menyalurkan puluhan ribu calon siswa yang tersisih dari seleksi SMA/SMK Negeri ke ratusan sekolah swasta dengan jaminan biaya penuh dari APBD. Di atas kertas, kebijakan ini tampak mulia—seolah menjadi dewa penyelamat bagi hak pendidikan anak bangsa. Namun, begitu ditarik ke ranah realitas, program ini justru memicu polemik hangat, memperlihatkan komunikasi politik yang ugal-ugalan, serta kalkulasi finansial yang dinilai tidak memanusiakan institusi swasta.
Klaim Sepihak dan Komunikasi Politik “Tabrak Belakang”
Polemik ini memuncak ketika Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan percaya diri menyebutkan bahwa jumlah siswa yang tidak diterima di sekolah negeri pada tahun ini diperkirakan mencapai 70 ribu hingga 80 ribu orang. Langkah instan pun diambil. Seluruh siswa tersebut diklaim akan difasilitasi untuk bersekolah di sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Menurut Dedi, Pemprov Jawa Barat akan menanggung biaya pendidikan siswa yang tidak lolos seleksi sekolah negeri melalui kerja sama langsung dengan sekolah swasta yang bersedia menjadi mitra. Menariknya, Dedi justru memilih jalan konfrontatif ketika dikonfirmasi mengenai penolakan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat—wadah resmi yang menaungi yayasan-yayasan pendidikan swasta di Tanah Pasundan. Dengan nada meremehkan peran asosiasi, Dedi menegaskan bahwa relasi yang dibangun adalah relasi transaksional individual, bukan kelembagaan organisasi.
“Kita bekerja sama dengan sekolah, bukan dengan organisasi. MOU kita bukan dengan ormas, tetapi dengan sekolahnya. Kalau BMPS membantah, sementara sekolahnya bersedia, ya tidak ada masalah,” ujar Dedi, Sabtu (20/6/2026).
Sikap keras kepala ini dinilai banyak pihak sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang mengabaikan tata krama birokrasi dan prinsip partisipasi publik. Alih-alih merangkul BMPS sebagai mitra strategis untuk merumuskan blueprint pendidikan yang komprehensif, Pemprov Jabar justru menerapkan strategi divide et impera (pecah belah) dengan mendekati sekolah swasta secara gerilya demi mengejar target kuantitatif.
Dedi bahkan mencoba membangun narasi keberhasilan dengan membandingkan angka kegagalan tahun ini dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Barat, jumlah calon siswa SMA yang tidak tertampung di sekolah negeri tahun ini berkisar antara 70 ribu hingga 80 ribu orang. Angka ini disebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Dedi menyampaikan bahwa penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan daya tampung dan distribusi siswa, meskipun persoalan pemerataan pendidikan masih menjadi tantangan.
“Hitungan kita ada sekitar 70.000 sampai 80.000 siswa SMA yang tidak bisa diterima di sekolah negeri. Menurut saya ini menurun dibanding tahun lalu karena tahun lalu lebih besar. Hari ini sudah lebih sedikit dan itu akan dibiayai oleh Pemprov Jabar untuk bersekolah di sekolah swasta yang sudah menyepakati menjadi mitra,” katanya.
Angka Jinak di Balik Bayang-Bayang “Hoax” Data
Klaim kesuksesan mitigasi ini disuarakan senada oleh jajaran birokrat di bawahnya. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto, menyatakan bahwa program ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Dedi Mulyadi demi memperluas akses pendidikan. Ia mengklaim saat ini sudah ada 751 sekolah swasta yang mendaftarkan diri untuk mengikuti program kemitraan ini.
“Ini adalah salah satu bentuk intervensi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah melakukan pemetaan. Dari pemetaan itu kita tahu ada anak-anak yang tidak bisa tertampung. Jadi kita ingin tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Purwanto saat ditemui di SMKN 1 Bandung, Jumat (12/6/2026).
Namun, klaim ratusan sekolah yang bersiap sedia itu langsung dimentahkan secara telak oleh internal perguruan swasta sendiri. Ketua BMPS Jawa Barat, Agus Rahman, secara terbuka menyanggah klaim sepihak pemerintah yang menyatakan bahwa program kemitraan strategis tersebut sudah mulai berjalan matang.
Dalam draf rancangan yang disiapkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memang berniat menggelontorkan dana bantuan subsidi berupa Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal sebesar Rp1,5 juta untuk tiap siswa. Tak hanya itu, disiapkan pula subsidi biaya SPP bulanan senilai Rp100 ribu per anak atau setara dengan Rp1,2 juta per tahunnya.
Terkait besaran dana, Purwanto membenarkan skema tersebut. “Persiswa itu Rp100 ribu per bulan, jadi Rp1,2 juta per tahun. Kemudian DSP-nya sekitar Rp1,5 juta. Jadi totalnya sekitar Rp2,7 juta per siswa,” jelas Purwanto.
Namun, Agus Rahman menegaskan bahwa kesepakatan tersebut belum resmi bergulir lantaran asosiasi sekolah swasta masih meninjau ulang formula regulasi yang diajukan oleh pemangku kebijakan.
“Untuk SSK ya untuk SSK itu kita masih mempelajari ya, karena kemarin kan juga baru contoh ada dua yang ditandatangani,” kata Agus saat memberi pernyataan, Rabu (17/6/2026).
Lebih jauh, Agus membantah keras rilis dari Pemprov Jabar yang mengklaim sudah merangkul 751 sekolah swasta dalam program ini. Menurutnya, klaim sepihak itu belum didukung oleh dokumen hitam di atas putih yang sah.
“Itu kami dari BMPS menyatakan bahwa itu adalah masih hoax ya, itu tidak betul. Karena kami punya datanya,” ujarnya dengan nada masygul.
Guna meluruskan kesimpangsiuran informasi yang berpotensi membohongi publik, BMPS menantang Disdik Jabar untuk memaparkan data instansi pendidikan mana saja yang diklaim telah sepakat bergabung.
“Kalau 751 itu ada, silakan ditunjukkan ke publik bukan ke kami. Tunjukkan ke publik sekolah mana saja yang sudah bekerja sama dengan pemerintah dari 751 sekolah swasta tadi,” katanya.
Agus sangat menyayangkan minimnya ruang diskusi yang dibuka oleh pemangku kebijakan dengan organisasi induk sekolah swasta sebelum melemparkan wacana ini ke masyarakat luas. “Ya kami masih saat ini loh ya, saat ini kami membantah itu belum ada itu kerja sama itu, karena kami juga belum pernah diajak bicara oleh pemerintah,” ujar Agus. “Pemerintah seharusnya kalau memang mau mengklaim, karena kami itu adalah Badan Musyawarah Perguruan Swasta, organisasi pemilik ataupun yayasan penyelenggara sekolah swasta, harusnya kami juga diajak bicara gitu,” kata dia.
Menghargai Pendidikan dengan “Harga Murahan”
Kritik paling krusial yang dialamatkan pada duet Dedi Mulyadi dan Disdik Jabar adalah mengenai kalkulasi finansial subsidi yang dirasa sangat menjauh dari realitas ekonomi operasional sekolah. Menetapkan subsidi iuran bulanan (SPP) sebesar Rp100 ribu per bulan dinilai sebagai bentuk ketidakpahaman pemerintah terhadap biaya mutu pendidikan di sektor swasta.
BMPS Jabar memberikan sorotan tajam terkait kalkulasi finansial yang disodorkan oleh pihak Pemprov. Agus menilai besaran bantuan operasional yang ditawarkan, baik untuk DSP maupun iuran bulanan, terlampau kecil serta tidak sebanding dengan beban riil biaya pendidikan di lembaga swasta.
“Walaupun kami dari BMPS menyoroti kontribusi pemerintah menyangkut SSK ini, yaitu DSP 1,5 juta dan SPP 100 ribu. Menurut hemat kami ini sangat tidak relevan ya. Jadi uang 100 ribu untuk SPP ini untuk operasional sekolah swasta sangat tidak mencukupi,” ujarnya.
Sebab, sekolah yang dikelola oleh yayasan swasta memikul tanggung jawab finansial yang mandiri dan kompleks guna memastikan kegiatan belajar mengajar tetap stabil.
“Sekolah swasta itu kebutuhannya banyak. Untuk gaji guru, untuk biaya operasional, terus macam-macam lah untuk membayar listrik dan lain sebagainya,” katanya.
Keresahan pihak yayasan kian memuncak menyusul adanya aturan atau klausul terselubung yang melarang keras sekolah mitra menarik biaya pendidikan tambahan dari orang tahu murid apabila sudah mengantongi subsidi pemprov.
“Sekarang bagaimana kalau dengan SPP Rp100 ribu tapi kita tidak bisa memungut lagi. Ini kan kalau tidak salah kemarin ada informasi bahwa dengan DSP 1,5, SPP Rp100 ribu, sekolah tidak diperkenankan memungut lagi,” urai Agus ragu sekaligus cemas.
Bagi BMPS, pembatasan ketat dengan nominal dana yang minim dinilai berisiko mengorbankan mutu dan fasilitas pendidikan yang didapatkan oleh para siswa baru nantinya. Intervensi jaring pengaman sosial ini justru ditakutkan menjadi bumerang yang menurunkan derajat kualitas pendidikan di Jawa Barat.
“Kami dari BMPS, Badan Musyawarah Perguruan Swasta, menolak dengan apa itu DSP 1,5 juta dan SPP 100 ribu karena itu akan menurunkan kualitas pendidikan,” tegasnya. “Pendidikan tidak hanya dilihat dari sisi formalitas, tetapi kualitasnya juga harus kita jaga. Dan kualitas pendidikan hal yang paling utama adalah menyangkut keuangan,” kata Agus.
Agus juga mengingatkan agar momentum carut-marutnya SPMB/PPDB ini tidak dijadikan celah oleh Pemprov untuk memojokkan sekolah swasta kecil yang kebetulan sedang kekurangan kuota siswa akibat hantaman kebijakan zonasi negeri yang tidak terkontrol.
“Jadi jangan sampai sekolah swasta yang sudah terjepit ini dimanfaatkan. Mentang-mentang mungkin muridnya ada sekolah-sekolah yang sedikit, mereka dimanfaatkan, justru tambah tercekik mereka nanti,” cetusnya.
Bedah Kebijakan: Analisis Tajam dan Gugatan Pakar
Melihat benturan keras yang terjadi, benang kusut ini seolah mengonfirmasi adanya masalah yang jauh lebih mendalam di level hulu kebijakan. Pakar Pendidikan dari Universitas Islam Bandung (Unisba), Fadhli Muttaqien, menilai situasi panas ini sebagai dampak langsung dari kemacetan komunikasi makro dan absennya integrasi rencana induk pendidikan.
Fadhli Muttaqien menyoroti posisi strategis organisasi sekolah swasta yang cenderung dilewati begitu saja oleh birokrasi pemerintahan Dedi Mulyadi.
“Sekolah swasta di Indonesia itu jumlahnya sangat besar dan kontribusinya nyata sejak sebelum kemerdekaan. Namun, seringkali kebijakan regulasi pendidikan seperti zonasi atau alokasi anggaran belum sepenuhnya berpihak secara seimbang kepada sekolah swasta,” papar Fadhli kepada bukamata.id, Minggu (21/6/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa memandang sebelah mata peran lembaga koordinasi seperti BMPS dalam merumuskan jaring pengaman sosial. “Di sinilah BMPS harus hadir bukan sekadar sebagai wadah kumpul-umpul, melainkan sebagai aggregator aspirasi dan kekuatan lobi strategis agar hak-hak anak bangsa yang belajar di sekolah swasta tetap terpenuhi dengan baik,” lanjutnya.
Fadhli juga membongkar akar masalah mengapa polemik daya tampung dan perebutan siswa ini terus berulang tanpa ada solusi konkret yang berpihak pada keadilan ekosistem pendidikan.
“Masalah utama adalah miskomunikasi dan tidak adanya integrasi blueprint pendidikan antara pemerintah daerah dan perguruan swasta. Pemerintah membangun sekolah negeri baru atau menambah rombongan belajar tanpa memetakan eksistensi sekolah swasta di sekitarnya. Akibatnya terjadi kompetisi yang tidak sehat,” kritik Fadhli secara tajam terhadap pola ekspansi sekolah negeri yang kurang terencana.
Ia pun mendesak agar pemerintah menghentikan pola pendekatan pragmatis yang merugikan yayasan-yayasan kecil di daerah. “BMPS harus mendorong adanya regulasi turunan di tingkat daerah, baik Perda atau Pergub, yang membatasi kuota negeri agar sekolah swasta tidak mati. Sebab jika sekolah swasta gulung tikar, pemerintah juga yang akan kewalahan menampung ledakan jumlah siswa di masa depan,” tegasnya.
Bagi Fadhli, relasi makro yang timpang ini harus segera diakhiri melalui kesetaraan komunikasi. “Kunci keberlanjutan perguruan swasta terletak pada sinergi komunikasi makro antara pemerintah, yayasan, dan BMPS sebagai payung organisasi. Kualitas dan diferensiasi adalah benteng pertahanan terbaik sekolah swasta,” tuturnya.
Namun, ia juga tidak menutup mata terhadap kelemahan internal yang harus dibenahi oleh pihak sekolah swasta agar tidak selalu menjadi objek kebijakan yang pasif. Aspek adaptasi terhadap perubahan zaman dan pola komunikasi ke publik menjadi sorotan penting baginya.
“Aspek adaptasi teknologi digital dan strategi komunikasi publik harus dibenahi. Sekarang orang tua siswa adalah generasi milenial dan Gen Z yang sangat melek informasi digital. Sekolah swasta tidak bisa lagi mengandalkan brosur kertas tradisional,” kata Fadhli mengingatkan.
Ia menekankan pentingnya membangun nilai keunikan yang kuat agar mampu bersaing secara sehat di tengah kepungan sekolah negeri gratis. “Manajemen sekolah harus meningkatkan branding melalui platform digital, menunjukkan keunggulan karakter, keagamaan, atau kurikulum spesifik yang tidak dimiliki oleh sekolah negeri. Sekolah swasta harus menawarkan nilai tambah yang jelas agar masyarakat merasa investasi yang mereka keluarkan sebanding dengan kualitas yang didapat,” jelasnya.
Menutup analisisnya, Fadhli memberikan rekomendasi dan pekerjaan rumah yang konkret bagi gerakan perjuangan sekolah swasta di Jawa Barat dalam menghadapi kepemimpinan daerah saat ini.
“Pertama, perkuat soliditas internal antar-yayasan lintas keagamaan dan kemasyarakatan di dalam BMPS. Kedua, lakukan digitalisasi data anggota secara akurat agar setiap tuntutan kebijakan didasarkan pada data empiris yang kuat. Dan ketiga, aktiflah melakukan advokasi publik melalui media massa agar masyarakat dan pemerintah terus ingat bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tugas bersama, baik sekolah negeri maupun swasta,” pungkas Fadhli Muttaqien.
Kesimpulan: Retorika Politik vs Realitas Lapangan
Meskipun Gubernur Dedi Mulyadi dengan tegas menyatakan, “Yang penting tugas saya adalah anak-anak Jawa Barat harus sekolah dan biayanya disiapkan oleh Pemprov,” kalimat tersebut kini terdengar lebih seperti jargon populis menjelang akhir masa jabatan ketimbang solusi struktural yang matang.
Menyelesaikan masalah 80 ribu anak yang tidak tertampung di sekolah negeri tidak bisa diselesaikan dengan sekadar membagi-bagikan “kupon murah” Rp100 ribu per bulan ke sekolah swasta secara sepihak. Menolak berdialog dengan BMPS dan melabeli institusi tersebut setara dengan “ormas” yang bisa dilewati begitu saja membuktikan adanya cacat logika dalam komunikasi publik pemerintahan Dedi Mulyadi.
Jika Pemprov Jabar terus memaksakan program ini berjalan tanpa revisi anggaran subsidi yang rasional dan tanpa restu tertulis dari asosiasi sekolah swasta, maka target “pemerataan akses pendidikan” yang digemborkan hanya akan menjadi kenyataan semu. Anak-anak di Jawa Barat terancam disalurkan ke sekolah swasta mitra yang terpaksa menurunkan kualitas layanannya akibat cekikan finansial dari regulasi pemerintah yang tidak realistis. Pendidikan Jawa Barat butuh kolaborasi yang setara dan transparan, bukan kebijakan searah yang dipaksakan dari atas takhta kekuasaan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News






