Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27

Rabu, 12 Agustus 2026 20:02 WIB

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Rabu, 12 Agustus 2026 19:46 WIB

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

Rabu, 12 Agustus 2026 19:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27
  • Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra
  • Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa
  • Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan
  • Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban
  • Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras
  • Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren
  • Persib Dapat Suntikan 2 Bintang Timnas, Sandy Walsh dan Ragnar Siap Unjuk Gigi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Diduga Cekcok Gegara Harga Kencan, Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Apartemen The Jardin Bandung

By SusanaSenin, 15 April 2024 13:30 WIB2 Mins Read
Ilustrasi meninggal. Foto: Istockphoto.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang wanita berinisial SJ (31) ditemukan meninggal dunia di dalam Apartemen The Jardin Kota Bandung, pada Kamis (10/4/2024) dini hari lalu.

Korban SJ tewas diduga dibunuh oleh teman kencannya berinisial NHM (35). Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi luka di bagian leher dengan mulut mengeluarkan darah.

Setelah mendapatkan laporan, Polisi langsung melakukan olah TKP hingga melakukan penyelidikan. Hasilnya, NHM ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil ditangkap di kawasan Jalan Melawai, Jakarta Selatan pada Jumat (12/4/2024).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengungkapkan awal mula perkara pembunuhan terjadi.

Budi mengatakan, sebelumnya tersangka menyewa layanan kencan seharian (long time) dengan harga yang sudah disepakati senilai Rp 2 juta. Lalu, korban pun datang ke lokasi apartemen pada Rabu (10/4/2024) malam.

“Sekira (Kamis) pukul 02.00 WIB (dini hari) korban meminta pulang dan tersangka hanya membayar Rp 1 juta (padahal kesepakatan Rp 2 juta),” ungkap Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin (15/4/2024).

Karena hal itu, keduanya terbakar emosi. Tersangka kesal karena korban menyalahi kesepakatan. Sedangkan korban meminta sisa pembayaran, dan menjelaskan bahwa harga jasa kencan seharian Rp 4 juta.

Perselisihan pendapat antara keduanya tak menemui titik temu. Tersangka pun emosi hingga melakukan dugaan penganiayaan. Kemudian, membekap mulut dan mencekik leher korban hingga meninggal dunia.

Setelah korban meninggal dunia, jasad korban dibiarkan tergeletak di kamar apartemen, adapun tersangka NHM memutuskan keluar kamar apartemen pada pagi hari.

“Pelaku keluar dari apartemen pukul 07.30 WIB dan kabur ke Jakarta,” kata Budi.

Akibat perbuatannya, tersangka NHM dijerat pasal 351 ayat 3 pasal 338 KUHPidana dengan ancaman kurang lebih 7 tahun penjara

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Apartemen The Jardin harga Kapolrestabes Bandung meninggal dunia teman kencan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

gempa

Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan

Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban

Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras

Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor

Terpopuler
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • FOTO: Lebih dari Sepak Bola: Momen Hangat Penuh Respek di Final Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.