Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Borong Primogem Gratis! Segera Tukar 6 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Juni 2026 Ini Sebelum Hangus

Kamis, 25 Juni 2026 22:40 WIB

Regulasi Baru Mulai 1 Juli 2026: Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Ini Skema Daftarnya

Kamis, 25 Juni 2026 22:09 WIB

Saingi Pasar Tablet Murah, Intip Spesifikasi Poco Pad C1 yang Dibanderol Rp2 Jutaan

Kamis, 25 Juni 2026 21:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Borong Primogem Gratis! Segera Tukar 6 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Juni 2026 Ini Sebelum Hangus
  • Regulasi Baru Mulai 1 Juli 2026: Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Ini Skema Daftarnya
  • Saingi Pasar Tablet Murah, Intip Spesifikasi Poco Pad C1 yang Dibanderol Rp2 Jutaan
  • Jangan Panik, Lakukan 5 Penyelamatan Ini Jika Terlanjur Klik APK Undangan Palsu
  • Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia Jumat 26 Juni 2026: Laga Hidup-Mati Jerman dan Belanda Berburu Tiket 32 Besar
  • Lebih Sangar dari Intel! Emak-emak Ini Sendirian Obrak-Abrik Sarang Sabu 24 Jam, Polisi Baru Gerak Pas Viral?
  • Peringati Hari Asyura, Cucun Ahmad Syamsurijal Santuni 1.448 Anak Yatim dan Resmikan Rumah Layak Huni
  • Gempa Dahsyat Magnitudo 7,5 Guncang Venezuela, Puluhan Tewas dan Ratusan Terluka
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 25 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dipicu Harga Murah, Kota Bandung Darurat Ribuan Gram Sabu dan Ganja

By SusanaSelasa, 28 April 2026 16:49 WIB3 Mins Read
Ilustrasi obat keras. Foto: Freepik.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Negeri Kota Bandung (Kejari Kota Bandung) memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kegiatan ini didominasi oleh pemusnahan narkotika dan obat-obatan terlarang, yang berlangsung di Kantor Kejari Kota Bandung pada Selasa, 28 April 2026.

Pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota Bandung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Polrestabes Bandung sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

Kepala Kejari Kota Bandung, Abun Hasbulloh Syambas, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini sebenarnya telah dijadwalkan pada Desember 2025, namun baru bisa dilaksanakan tahun ini karena keterbatasan waktu dan adanya pergantian pimpinan.

Baca Juga:  Mengerikan! Jutaan Obat Terlarang Siap Edar Ditemukan di Tengah Kota Bandung

“Barang bukti ini seharusnya dimusnahkan Desember 2025, tetapi karena keterbatasan waktu dan transisi kepemimpinan, baru bisa dilaksanakan sekarang,” ujar Abun.

Gunakan Teknologi Ramah Lingkungan

Ke depan, Kejari Kota Bandung berencana meningkatkan proses pemusnahan dengan bekerja sama bersama BNN Provinsi Jawa Barat yang memiliki mesin insinerator khusus.

Penggunaan alat tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penghancuran barang bukti tidak mencemari lingkungan maupun kualitas udara di sekitar lokasi.

Peredaran Obat Keras Jadi Sorotan

Dalam kesempatan tersebut, Abun menyoroti tingginya peredaran obat keras tertentu di Kota Bandung, seperti Tramadol, yang dinilai masih marak karena harga murah dan keuntungan besar bagi pelaku.

Baca Juga:  Ogah Pikirkan Pemulihan Nama Baik Pasca-SP3, Erwin Pilih Pasrahkan Derajatnya pada Ketetapan Allah

“Narkotika, khususnya obat-obatan keras tertentu seperti Tramadol, peredarannya masih tinggi di Bandung. Bahkan, laporan perkara terkait obat-obatan menjadi yang paling banyak,” ungkapnya.

Ia juga mengakui adanya dilema dalam penanganan kasus obat-obatan tersebut. Di satu sisi harus diberantas karena berbahaya, namun di sisi lain sering dianggap sebagai pelanggaran ringan oleh sebagian pihak.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Dalam kegiatan ini, Kejari Kota Bandung memusnahkan barang bukti dari berbagai perkara, di antaranya:

  • 130 perkara narkotika dan psikotropika, meliputi:
    ganja seberat 11.848,26 gram, sabu-sabu 5.578,93 gram, tembakau sintetis 550,51 gram, serta 3.607 butir psikotropika.
  • Barang pendukung, seperti 148 unit telepon seluler, 61 timbangan, serta 200 alat lain seperti bong, plastik klip, dan tas.
  • 17 perkara pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, dengan total 946.624 butir obat-obatan, termasuk Tramadol, Trihexyphenidyl, Dextro, Hexymer, hingga jamu dan krim ilegal.
  • 33 perkara Undang-Undang ITE, berupa telepon seluler, kartu SIM, cetakan tangkapan layar, dan kartu ATM.
Baca Juga:  Heboh! Selebgram Bandung Diduga Edarkan POD Getar, 35 Tersangka Diringkus Polisi

Komitmen Penegakan Hukum di Kota Bandung

Melalui kegiatan ini, Kejari Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum sekaligus menekan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Bandung.

Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi langkah nyata dalam memastikan bahwa barang-barang hasil kejahatan tidak kembali beredar di masyarakat serta memberikan efek jera bagi para pelaku.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus narkoba Bandung Kejari Kota Bandung narkotika Bandung 2026 obat keras ilegal Bandung pemusnahan barang bukti Bandung sabu ganja dimusnahkan Tramadol Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Lebih Sangar dari Intel! Emak-emak Ini Sendirian Obrak-Abrik Sarang Sabu 24 Jam, Polisi Baru Gerak Pas Viral?

Peringati Hari Asyura, Cucun Ahmad Syamsurijal Santuni 1.448 Anak Yatim dan Resmikan Rumah Layak Huni

Ilustrasi gempa

Gempa Dahsyat Magnitudo 7,5 Guncang Venezuela, Puluhan Tewas dan Ratusan Terluka

Dedi Mulyadi Alihkan Sayembara Rp250 Juta untuk Korban YTR, Diserahkan saat Hari Bhayangkara

Masa Lalu Taufik Hidayat Terungkap, Ayah Sebut Anak Temperamental Sejak Kecil

Kisruh SPMB 2026, Ombudsman Semprot Disdik Jabar: Sosialisasi Minim Banget!

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Kode Rahasia FF Juni 2026 Bocor! Ini Daftar Terbaru yang Masih Aktif
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.