Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor

Selasa, 28 April 2026 18:01 WIB

Panas! Persib Bandung Terancam, Ini Pesan Tegas Frans Putros

Selasa, 28 April 2026 17:43 WIB

Dipicu Harga Murah, Kota Bandung Darurat Ribuan Gram Sabu dan Ganja

Selasa, 28 April 2026 16:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Panas! Persib Bandung Terancam, Ini Pesan Tegas Frans Putros
  • Dipicu Harga Murah, Kota Bandung Darurat Ribuan Gram Sabu dan Ganja
  • Persib Incar Bintang Dunia: Dari Maarten Paes hingga Marko Dugandzic Masuk Radar Transfer
  • Update Tabrakan Kereta di Bekasi Timur: Satu Korban Lagi Meninggal, Total 15 Nyawa Melayang
  • Daftar Tanggal Merah Mei 2026: Bulan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Terbanyak
  • Susi Pudjiastuti Nakhodai Dewan Komisaris Bank BJB, Targetkan Efisiensi dan Peningkatan Dividen
  • Poin Disamai Borneo FC, Marc Klok Tantang Mentalitas Persib di Lima Laga Pamungkas
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 28 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dipicu Harga Murah, Kota Bandung Darurat Ribuan Gram Sabu dan Ganja

By SusanaSelasa, 28 April 2026 16:49 WIB3 Mins Read
Ilustrasi obat keras. Foto: Freepik.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Negeri Kota Bandung (Kejari Kota Bandung) memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kegiatan ini didominasi oleh pemusnahan narkotika dan obat-obatan terlarang, yang berlangsung di Kantor Kejari Kota Bandung pada Selasa, 28 April 2026.

Pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota Bandung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Polrestabes Bandung sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

Kepala Kejari Kota Bandung, Abun Hasbulloh Syambas, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini sebenarnya telah dijadwalkan pada Desember 2025, namun baru bisa dilaksanakan tahun ini karena keterbatasan waktu dan adanya pergantian pimpinan.

Baca Juga:  Erwin Diperiksa, Farhan Angkat Bicara soal Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung

“Barang bukti ini seharusnya dimusnahkan Desember 2025, tetapi karena keterbatasan waktu dan transisi kepemimpinan, baru bisa dilaksanakan sekarang,” ujar Abun.

Gunakan Teknologi Ramah Lingkungan

Ke depan, Kejari Kota Bandung berencana meningkatkan proses pemusnahan dengan bekerja sama bersama BNN Provinsi Jawa Barat yang memiliki mesin insinerator khusus.

Penggunaan alat tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penghancuran barang bukti tidak mencemari lingkungan maupun kualitas udara di sekitar lokasi.

Peredaran Obat Keras Jadi Sorotan

Dalam kesempatan tersebut, Abun menyoroti tingginya peredaran obat keras tertentu di Kota Bandung, seperti Tramadol, yang dinilai masih marak karena harga murah dan keuntungan besar bagi pelaku.

Baca Juga:  Mengerikan! Jutaan Obat Terlarang Siap Edar Ditemukan di Tengah Kota Bandung

“Narkotika, khususnya obat-obatan keras tertentu seperti Tramadol, peredarannya masih tinggi di Bandung. Bahkan, laporan perkara terkait obat-obatan menjadi yang paling banyak,” ungkapnya.

Ia juga mengakui adanya dilema dalam penanganan kasus obat-obatan tersebut. Di satu sisi harus diberantas karena berbahaya, namun di sisi lain sering dianggap sebagai pelanggaran ringan oleh sebagian pihak.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Dalam kegiatan ini, Kejari Kota Bandung memusnahkan barang bukti dari berbagai perkara, di antaranya:

  • 130 perkara narkotika dan psikotropika, meliputi:
    ganja seberat 11.848,26 gram, sabu-sabu 5.578,93 gram, tembakau sintetis 550,51 gram, serta 3.607 butir psikotropika.
  • Barang pendukung, seperti 148 unit telepon seluler, 61 timbangan, serta 200 alat lain seperti bong, plastik klip, dan tas.
  • 17 perkara pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, dengan total 946.624 butir obat-obatan, termasuk Tramadol, Trihexyphenidyl, Dextro, Hexymer, hingga jamu dan krim ilegal.
  • 33 perkara Undang-Undang ITE, berupa telepon seluler, kartu SIM, cetakan tangkapan layar, dan kartu ATM.
Baca Juga:  Sosok Dekat Wali Kota Muhammad Farhan Jadi Tersangka Korupsi, Dinamika Politik Bandung Memanas

Komitmen Penegakan Hukum di Kota Bandung

Melalui kegiatan ini, Kejari Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum sekaligus menekan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Bandung.

Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi langkah nyata dalam memastikan bahwa barang-barang hasil kejahatan tidak kembali beredar di masyarakat serta memberikan efek jera bagi para pelaku.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus narkoba Bandung Kejari Kota Bandung narkotika Bandung 2026 obat keras ilegal Bandung pemusnahan barang bukti Bandung sabu ganja dimusnahkan Tramadol Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Update Tabrakan Kereta di Bekasi Timur: Satu Korban Lagi Meninggal, Total 15 Nyawa Melayang

Susi Pudjiastuti Nakhodai Dewan Komisaris Bank BJB, Targetkan Efisiensi dan Peningkatan Dividen

Suami Meninggal di Samping Anak, Ibu di Pasuruan Berjuang Sendirian Rawat Anak Lumpuh Seumur Hidup

Proyek ‘Satu Napas’ Dedi Mulyadi: Menata Monju, Menghapus Kesemrawutan Kota Bandung

Respons Dedi Mulyadi soal Kecelakaan Kereta Bekasi: Percepat Flyover dan Santuni Korban Rp50 Juta

Kesaksian Pilu Adik Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Terjepit di Bawah Gerbong Namun Masih Sadar

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Kena Ulti! Video Jogetnya Dihujat, Bocah SD Ini ‘Bungkam’ Netizen Pakai 400 Piala
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Ternyata Hoaks! Link Full Berbahaya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.