bukamata.id – Aksi pencurian handphone kembali terjadi di wilayah Kota Bandung. Dua pria berinisial GZN (25) dan MZ (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga menggasak sebuah ponsel milik warga di kawasan Jalan Cigending, Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung, Senin malam (29/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Keduanya bahkan nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah tertangkap tangan oleh warga sekitar lokasi kejadian.
Korban Lupa Ambil HP Saat Berhenti di Minimarket
Kapolsek Ujungberung, Kompol Heri Suryadi, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban berhenti di depan minimarket untuk membeli rokok.
Namun, korban tidak menyadari bahwa handphone miliknya masih tertinggal di holder sepeda motor.
“Korban hendak berbelanja rokok dengan posisi HP masih melekat pada holder yang berada di kendaraan,” ujar Heri saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).
Pelaku Berboncengan dan Diduga Mabuk
Menurut polisi, situasi di sekitar lokasi kejadian saat itu masih cukup ramai. Kedua pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor sebelum melancarkan aksinya.
Salah satu pelaku, yakni GZN, diduga berada dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol saat melakukan pencurian.
“Diduga salah satu pelaku dalam kondisi mabuk mengambil HP milik korban dari holder,” jelasnya.
Dikejar Korban, Pelaku Terjatuh dan Ditangkap Warga
Aksi pencurian tersebut ternyata langsung disadari oleh korban. Tanpa pikir panjang, korban melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dalam kondisi panik, kedua pelaku kehilangan kendali hingga akhirnya terjatuh dari sepeda motor.
Peristiwa itu memancing perhatian warga dan pengendara yang melintas di lokasi kejadian. Keduanya langsung dikepung massa.
Situasi sempat memanas karena emosi warga yang tersulut oleh aksi pencurian tersebut.
“Pelaku jatuh dari sepeda motor dan sempat terjadi aksi spontan dari warga dan pengguna jalan yang melintas,” ungkap Kapolsek.
Polisi Amankan Pelaku dan Redam Amukan Warga
Petugas kepolisian yang segera tiba di lokasi langsung mengamankan kedua pelaku dari amukan massa.
Selain mengamankan GZN dan MZ, polisi juga menyita barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Ujungberung untuk proses hukum.
“Saat ini perkara ditangani Unit Reskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Heri.
Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif pencurian serta peran masing-masing pelaku dalam aksi tersebut.
Kasus ini menambah daftar tindak kejahatan jalanan di wilayah perkotaan yang memanfaatkan kelalaian korban di ruang publik.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









