Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dugaan Kekerasan Seksual Libatkan Dosen, Satgas P2KS UIN Bandung Buka Suara

Jumat, 16 Oktober 2026 11:43 WIB

Usai Kalahkan Viettel, Persib Langsung Dihadapkan 4 Pertandingan hingga Akhir Oktober

Jumat, 16 Oktober 2026 11:02 WIB
KA Feeder

Perempuan Tertemper Feeder Whoosh di Jalan Cucukang II, Begini Kronologinya

Jumat, 16 Oktober 2026 10:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dugaan Kekerasan Seksual Libatkan Dosen, Satgas P2KS UIN Bandung Buka Suara
  • Usai Kalahkan Viettel, Persib Langsung Dihadapkan 4 Pertandingan hingga Akhir Oktober
  • Perempuan Tertemper Feeder Whoosh di Jalan Cucukang II, Begini Kronologinya
  • Liga Sepak Bola Putri Indonesia Kembali Bergulir, Ini Jadwal dan Daftar 6 Peserta IWL
  • 5 Bebek Goreng Enak di Bandung: Daging Empuk, Bumbu Meresap, Sambalnya Bikin Nagih!
  • Geger! ASN Pemkot Bandung Dipecat karena Asusila, Salah Satunya Diduga Hamili Siswi Magang
  • Mati Suri 3 Kali Mendadak Jenius? Kisah Ullang Manusia Kalkulator Asal Makassar!
  • Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian Turun Rp13.000, Cek Daftar Lengkap 16 Oktober 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dugaan Kekerasan Seksual Libatkan Dosen, Satgas P2KS UIN Bandung Buka Suara

By SusanaJumat, 16 Oktober 2026 11:43 WIB2 Mins Read
UIN SGD Bandung. Foto: Dok. UIN SGD Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (P2KS) UIN Sunan Gunung Djati Bandung memastikan proses pemeriksaan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen dan mahasiswi tetap berlanjut. Penanganan kasus tersebut tidak dihentikan meski terlapor telah menandatangani pakta integritas.

Ketua Satgas P2KS UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Neng Hannah, menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas merupakan bagian dari upaya menjaga proses pemeriksaan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Dokumen itu ditandatangani setelah Satgas menggelar pertemuan bersama pimpinan fakultas dan terlapor pada Jumat (9/10/2026). Sebelumnya, dugaan kasus tersebut mencuat dalam aksi mahasiswa pada Selasa (6/10/2026).

Melalui pakta integritas tersebut, terlapor diwajibkan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan, tidak melakukan tekanan terhadap korban maupun saksi, serta menjaga etika dalam berinteraksi dengan mahasiswa.

Baca Juga:  Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan

“Penandatanganan ini tidak menghentikan proses penanganan, yang akan tetap berjalan hingga tuntas,” ujar Hannah dalam siaran pers yang dikutip Jumat (16/10/2026).

Satgas P2KS UIN Bandung Masih Periksa Keterangan dan Bukti

Satgas P2KS menyatakan belum mengambil kesimpulan terkait dugaan kekerasan seksual tersebut. Pemeriksaan terhadap keterangan para pihak dan bukti pendukung masih dilakukan secara objektif untuk memastikan proses penanganan berlangsung secara adil.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi Satgas dalam menyusun rekomendasi kepada pimpinan universitas. Rekomendasi tersebut dapat mencakup kemungkinan pemberian sanksi apabila dugaan yang diperiksa terbukti.

Baca Juga:  Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika

Selain menjalankan pemeriksaan, Satgas juga melakukan sejumlah langkah perlindungan. Upaya tersebut meliputi pengumpulan informasi dari berbagai pihak, pendampingan terhadap korban, serta penyediaan ruang aman.

Satgas turut mengusulkan agar mahasiswi yang terdampak dapat mengikuti perkuliahan sementara di kelas lain. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan selama proses penanganan berlangsung.

Identitas Korban dan Saksi Diminta Tetap Dirahasiakan

Dalam penanganan kasus ini, Satgas P2KS menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas seluruh pihak yang terlibat, termasuk korban, saksi, dan terlapor.

Media serta pengguna media sosial diminta tidak menyebarkan foto maupun rekaman yang berpotensi mengungkap identitas mereka. Perlindungan privasi dinilai penting agar proses pemeriksaan dapat berlangsung tanpa menimbulkan dampak tambahan bagi pihak-pihak terkait.

Baca Juga:  Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika

UIN Sunan Gunung Djati Bandung juga menyatakan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual dan berkomitmen menuntaskan penanganan perkara tersebut sesuai prosedur.

Masyarakat yang mengalami atau mengetahui dugaan kasus serupa dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp 085199251882 atau mengakses tautan bit.ly/pengaduanksuinbandung.

Penanganan perkara ini menjadi bagian penting dari upaya memastikan lingkungan akademik yang aman. Pemeriksaan yang objektif, perlindungan terhadap korban, serta prosedur yang transparan diperlukan agar penyelesaian kasus dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

dugaan kekerasan seksual kasus kekerasan seksual kampus Satgas P2KS UIN Bandung UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

KA Feeder

Perempuan Tertemper Feeder Whoosh di Jalan Cucukang II, Begini Kronologinya

ASN bisa WFA

Geger! ASN Pemkot Bandung Dipecat karena Asusila, Salah Satunya Diduga Hamili Siswi Magang

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Oktober 2026: Cek Penerima Lewat HP, Ada Bantuan hingga Rp2,7 Juta per Tahap

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

NIK KTP Bisa Dipakai Cek Bansos Oktober 2026, Ini Langkah dan Jadwal Penyalurannya

Masuk Desil 1–4 Belum Tentu Dapat Bansos, Begini Cara Cek PKH dan BPNT 2026

Viral Pemalakan Sopir di Bandung Barat, Royan Sulaeman alias Gayung Ditangkap

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.