Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Usai Bruno Fernandes, Kini Joao Neves dan Kekasihnya Jadi Sasaran Amuk Pendukung Cristiano Ronaldo

Jumat, 19 Juni 2026 21:40 WIB

Mirip Film Sci-Fi! Arab Saudi Bangun Danau Air Tawar Raksasa Senilai Rp125 Triliun di Tengah Gurun Pasir

Jumat, 19 Juni 2026 21:20 WIB

Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar

Jumat, 19 Juni 2026 21:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Usai Bruno Fernandes, Kini Joao Neves dan Kekasihnya Jadi Sasaran Amuk Pendukung Cristiano Ronaldo
  • Mirip Film Sci-Fi! Arab Saudi Bangun Danau Air Tawar Raksasa Senilai Rp125 Triliun di Tengah Gurun Pasir
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
  • Bikin Nonton Bola Makin Nyata, Gadget Unik di Kepala Wasit Piala Dunia 2026 Ini Ternyata Punya Fungsi Canggih
  • Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya
  • Solusi HP Lemot: Cara Membersihkan Penyimpanan Android Tanpa Perlu Uninstal Aplikasi
  • Heboh Arti Warna Kontak WhatsApp, Benarkah Tanda Nomor Kita Dihapus atau Diblokir? Ini Faktanya!
  • Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter Cair hingga Akhir Juni, Ini Cara Cek Nama Penerima
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dukung Purbaya atau Bela Pedagang? Polemik Larangan Thrifting Memanas di Gedung DPR!

By SusanaKamis, 4 Desember 2025 10:26 WIB4 Mins Read
Ilustrasi pasar thrifting (hipwee.com)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Larangan impor barang bekas atau thrifting kembali memicu kontroversi di Tanah Air. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya melindungi pasar domestik dari serbuan barang ilegal yang berpotensi menguasai konsumsi dalam negeri.

Dalam pernyataannya di sela Rapimnas KADIN di Park Hyatt, Jakarta, Senin (1/12/2025), Purbaya menegaskan Bea Cukai akan mengawasi perbatasan agar barang-barang ilegal, termasuk pakaian bekas, tidak masuk ke pasar.

“Kalau domestik demandnya dikuasai asing, buat apa? Yang untung yang pengusaha asing. Jadi langkah selanjutnya adalah menjaga border dari barang ilegal. Kemarin ribut soal thrifting, saya nggak peduli, baju bekas ilegal masuk, kita tutup,” tegas Purbaya.

Langkah pemerintah tidak hanya berhenti pada pakaian bekas. Komoditas lain seperti baja hingga sepatu ilegal juga menjadi target pengawasan.

Menurut Purbaya, kebijakan ini bertujuan menjaga pasar domestik sekaligus memberi ruang bagi pengusaha lokal untuk berkembang.

“Kita jaga domestik market untuk teman-teman pengusaha. Tapi nanti kalau sudah sukses, jangan lupa bayar pajak. Sama-sama senang,” tambahnya.

Warganet Ramai Dukung Purbaya Larang Thrifting: “Ini Bukan Soal Bekas, Tapi Ilegal!”

Polemik larangan impor pakaian bekas atau thrifting ikut memicu gelombang komentar warganet di media sosial. Setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya menutup pintu masuk barang-barang bekas ilegal, berbagai tanggapan publik muncul di kolom komentar Instagram @nowdots, Kamis (4/12/2025).

Baca Juga:  Kurs Rupiah Nyaris Sentuh Rp 17.800, Menkeu Purbaya: Ini Nggak Masuk Akal!

Mayoritas komentar memperlihatkan dukungan terhadap langkah pemerintah, terutama terkait upaya melindungi UMKM lokal dan mencegah pasar domestik dikuasai produk ilegal.

Salah satu pengguna, akun @kul*, menilai kebijakan Purbaya sudah tepat demi memajukan usaha lokal.

“Produk lokal juga ada yang murah, Pak. Kami rakyat Indonesia mendukung program Bapak Purbaya untuk kemajuan dan kesejahteraan UMKM agar jadi tuan rumah di negeri sendiri,” tulisnya.

Akun lain, @aqu*, bercerita bahwa budaya membeli pakaian bekas justru lebih digemari remaja karena tren dan pergaulan, bukan kebutuhan. Sebagai pedagang produk lokal, ia berharap larangan thrifting bisa menjadi angin segar bagi pelaku usaha dalam negeri.

“Saya pedagang baju lokal 15 tahun. Anak sendiri tetap beli baju bekas, dipakai dua kali terus jadi keset. Semoga UMKM lokal maju lagi. Impor dibatasi, barang bekas dihilangkan,” ungkapnya.

Dukungan serupa datang dari akun @rzk* yang menekankan bahwa inti persoalan bukan pada sifat barang bekas atau baru, melainkan ilegalitas jalur masuknya.

“Bukan masalah bekas atau barunya, bos. Ini tentang ‘ilegal’-nya barang itu masuk ke Indonesia,” tulisnya.

Baca Juga:  Pensiunan PNS Wajib Tahu! Besaran Gaji Oktober 2025 dan Status Kenaikannya Terbaru

Di sisi lain, beberapa warganet menyinggung alasan masyarakat kecil memilih thrifting, terutama terkait harga dan keinginan memakai brand luar negeri. Akun @dwi* menyebut, masyarakat yang lebih bijak akan memilih produk lokal yang berkualitas.

“Rakyat kecil pengen brand luar tapi duit pas-pasan. Kalau yang cerdas sih pilih brand lokal, harga terjangkau, kualitas bagus, dan pastinya baru,” ujarnya.

Gelombang dukungan warganet ini menambah dimensi baru dalam polemik larangan thrifting. Selain dampak ekonomi terhadap pedagang, publik juga menyoroti pentingnya perlindungan pasar domestik dan penegakan hukum atas masuknya barang ilegal.

Ribuan Pedagang Thrifting Gedebage Tuntut Pemerintah Tinjau Ulang

Di sisi lain, kebijakan ini membuat ribuan pedagang pakaian bekas dan makanan di Pasar Gedebage, Bandung, gusar. Perkumpulan Pedagang Pakaian Bekas dan Makanan (PAKU GEDE BAGE) menggelar aksi audiensi ke Komisi VI DPR RI, Selasa (2/12/2025).

Ketua PAKU GEDE BAGE, Dewa Iman Sulaeman, menekankan pelarangan barang bekas impor bisa melumpuhkan pasar Gedebage, yang sudah menjadi pusat ekonomi mikro selama puluhan tahun.

“Kalau barang bekas dilarang, pasar bisa berhenti total. Pendapatan rumah tangga kami menurun drastis, dan stigma negatif mulai muncul soal legalitas pendapatan pedagang,” kata Dewa.

Para pedagang meminta adanya masa transisi untuk menyelesaikan stok yang sudah ada sebelum larangan diberlakukan secara penuh. Mereka juga mendorong pemerintah, termasuk Kementerian UMKM dan Kementerian Perdagangan, turun langsung melihat kondisi di lapangan.

Baca Juga:  Cek BSU 2025 Lewat Aplikasi JMO: Cara Login, Verifikasi, dan Jadwal Pencairan Terbaru Rp600 Ribu

Pendamping hukum pedagang, H. Dian Rahadian, menambahkan, kebijakan tanpa transisi menimbulkan dampak psikologis dan sosial yang serius. Ribuan keluarga pedagang kehilangan rasa aman karena tidak ada alternatif usaha yang jelas.

Lima Rekomendasi Pedagang

Dalam pertemuan dengan DPR, PAKU GEDE BAGE menyampaikan lima rekomendasi utama:

  1. Dialog kebijakan dan moratorium penindakan sambil menyusun roadmap transisi.
  2. Revisi regulasi untuk membedakan barang bekas ilegal dan domestik yang aman diatur.
  3. Legalisasi atau sertifikasi sumber barang agar higienitas terjamin.
  4. Program transisi dan pemberdayaan alternatif, seperti konveksi UMKM, daur ulang, atau barang domestik layak pakai.
  5. Edukasi ekonomi sirkular, agar thrifting tetap menjadi praktik ramah lingkungan.

Paguyuban pedagang menegaskan bahwa mereka menolak stigma negatif terhadap pendapatan thrifting dan menuntut regulasi yang adil. Dewa menegaskan:

“Kami bukan menolak aturan. Kami hanya ingin solusi yang tidak mematikan mata pencaharian ribuan keluarga.”

Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal dialog antara DPR, pemerintah, dan pedagang untuk menentukan masa depan sektor thrifting di Indonesia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

barang bekas ilegal Larangan thrifting pasar pakaian bekas pedagang thrifting Gedebage Purbaya Yudhi Sadewa UMKM Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi

Diduga Hilang Konsentrasi, Angkot Berisi Belasan Pelajar Terjungkal di Jalan Menanjak Jatinangor

Topeng Normalitas sang Buronan: Membaca Kelihaian Pelaku Penyekap Wanita Bandung yang Licin dari Kepungan Polisi

Padam Listrik

Pemadaman PLN Bikin Traffic Light Bandung Lumpuh, Ini Dampaknya

Begal

Detik-detik Mencekam Ojol Diburu Begal Bersenjata di Lengkong, Korban Luka Parah!

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.